F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-336: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah

Audio ke-336: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah
☛ Pertemuan ke-599
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SENIN, 07 Shafar 1446 H / 12 Agustus 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1YZghI58UoCKZBGnlv6cfeYjadwP2qiWm/view?usp=sharing

Audio ke-336: Bab 27 Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin dan Penjelasan tentang Hak-Hak Mereka serta Kasih Sayang terhadap Mereka ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ


Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Thayyib. Kita lanjut ke hadits yang selanjutnya.

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ : ❲ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلَامِ ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيضِ ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ ❳ . ❊ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya ada lima; menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin."(Muttafaqun 'alaih)
Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa hak seorang muslim itu ada enam:
  1. Jika bertemu dengannya, maka ucapkan salam kepadanya.
  2. Jika ia mengundangmu, maka penuhilah undangannya.
  3. Jika dia meminta nasihat kepadamu, maka berikanlah nasihat kepadanya.
  4. Dan jika dia bersin lalu mengucapkan Alhamdulillah, maka doakanlah dia, yakni dengan mengucapkan Yarhamukallah.
  5. Jika dia menderita suatu penyakit, maka jenguklah dia. Serta,
  6. Jika dia meninggal dunia, maka antarkanlah jenazahnya.

Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan "hak-hak". Allahu Akbar, Jamaah. Kalau orang-orang menulis tentang HAM. Apa itu ukuran HAM (Hak Asasi Manusia)? Sebagian mengenyampingkan nilai agama seakan-akan orang yang tidak beragama. Mereka mengatakan ada nilai-nilai universal dengan kemanusiaan, na'am.

Islam sudah memulai berbicara tentang hak dengan lafal "hak", bukan dengan lafal yang lainnya. Jadi benar-benar masyarakat itu sudah dibentuk oleh Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam untuk menjaga hak saudaranya.

Loh.. gimana dengan yang non muslim?
Dijaga hak mereka, tetap. Karena kalau bicara agama Islam, interaksi Islam dengan agama lain itu dimulai sejak 1441 tahun yang lalu, sejak hijrahnya Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.

Negara kita baru berumur 74 tahun. Jauh sebelum itu, bicara hak-hak kemanusiaan sudah dibumikan di kota Madinah dan sampai ke Azerbaijan, sampai ke Madrid. Bukan Indonesia, Jamaah. Bayangkan, dari Madinah sampai ke Madrid! Apa lapangan besar yang ada di Madrid? Bernabeu. Ya, di sana, di Madrid itu, sampai ke sana, Islam sampai ke sana. Dan di sana berjumpa dengan orang-orang Nasrani, subhanallah. Ini sebuah peradaban yang agung sekali.

Kalau bicara pengalaman, pengalaman sebuah negara yang berumur 100 tahun dengan sebuah peradaban yang berumur 1400 tahun, maka kita harus bercermin dan melihat, bagaimana sih Islam memperlakukan orang yang beda agama? Bagaimana? Subhanallah. Kita akan melihat, Jamaah.

Kalau bicara hak, Allahu Akbar. Ini bicara hak Islam, na'am. Nanti ada hak tetangga, hak non muslim. Maka kalau bicara hak muslim, kita jaga dulu nih yang Islam ini harus solid, sehingga dia ketika bersama saudara-saudaranya sendiri baik, insyaaAllah sama orang lain baik. Tapi kalau sama saudaranya sendiri buruk, engkau berharap dia baik sama orang lain? Kalau dia sama saudaranya sendiri buruk, sama orang lain..? Oh.. dia baik sama orang lain. Pura-pura baik! Kok bisa seperti itu? Ya sama saudaranya buruk.

Jadi kalau muslim menjaga hak ini, insyaaAllah orang lain dia akan jaga haknya. Karena ini sebuah kewajiban buat dia.

Ada beberapa hak seorang muslim


حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ .

Ada lima disebutkan dalam hadits Bukhari Muslim.

Yang pertama,
١ - ❲ رَدُّ السَّلَامِ ❳

1. Menjawab salam.

Ahibbaty fillah.
Kita itu diperintahkan untuk menebarkan salam, tapi hak saudara kita kalau dia mengucapkan salam kepada kita, kita wajib menjawabnya. Jadi menjawab salam itu wajib kalau kita sendirian. Kalau kita rombongan, pokoknya ada yang jawab, selesai.

2. Menjenguk yang sakit.

Bicara menjenguk yang sakit ini, budaya di negeri-negeri yang lainnya, apalagi yang mereka sudah hidup materialis. Teman-teman kita yang di Amerika, yang di Australia, yang di Eropa, mereka cerita, Kalau ada muslim yang sakit, Ustadz, itu ditaruh di pojok, kata dia. Kenapa? Karena banyak yang membesuk, banyak yang berkunjung. Sedangkan dari negara-negara lain atau agama lain itu sepi.. enggak ada yang mengunjungi. Kadang kala bapaknya, anak tidak mengunjungi bapaknya yang sakit, sibuk dengan kerjaan. Dititipin kepada suster, dikasih duit, selesai.

❲ حَقُّ الْمُسْلِمِ ❳

Kunjungin, besuk saudaramu yang sakit. Karena enggak kenal, apalagi kenal.
Enggak kenal, itu saudara kita.

٣ - ❲ وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ ❳

3. Mengikuti jenazah.

Ada orang meninggal dunia, ikuti jenazahnya, antarkan ke kuburannya. Ini termasuk fardu kifayah, tapi kita tahu fadilah mengantarkan jenazah.

❲ مَنْ صَلَّى عَلَى الْجَنَازَةِ ❳

Barang siapa yang shalat jenazah,

❲ فَلَهُ قِرَاطٌ ❳

dia akan dapat pahala satu qirath.

Kalau dia shalat, sampai mengantarkan ke kuburan,

❲ فَلَهُ قِرَطَانِ ❳

maka dia akan dapat dua qirath.

Dua qirath seperti apa? Seperti Uhud. Allahu Akbar.

٤ - ❲ وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ❳

4. Menjawab undangan.

Orang Islam, wajib kita menjawab undangan saudara kita, berkaitan dengan walimah ya. Selama undangan itu tidak ada kemaksiatan di dalamnya, kita hadir, kecuali ada uzur buat kita, atau kita di luar kota. Yang kita tidak mampu untuk datang, maka kita minta maaf.

٥ - ❲ وَتَشْمِيتُ الْعَاطِسِ ❳

5. Dan mendoakan orang yang bersin.

Hak itu! Ketika seorang bersin mengatakan, Alhamdulillah ( الحَمْدُ للهِ ), kita dengar itu, maka dia punya hak yang kita harus sampaikan yaitu doa, mengatakan,
[ يَرْحَمُكَ اللهُ ]

yarhamukallah "semoga Allah merahmatimu"

Semoga Allah merahmatimu, yarhamukallah.
Kemudian orang yang didoakan hendaklah membalas dengan doa lagi dengan mengatakan,
[ يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ ]

yahdikumullah wa yush-lihu baalakum

Dalam riwayat Muslim disebutkan enam.

❲ إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ❳

Kalau dalam riwayat yang sebelumnya dikatakan "menjawab salam." Kalau yang di riwayat Imam Muslim sendiri dikatakan, "Kalau engkau berjumpa, ucapkan salam."

Jadi kalau tadi "menjawab", kalau ini "berjumpa". Ketemu sama saudaranya, Assalaamu'alaikum. Jangan katakan selamat pagi, permisi, numpang lewat. Oke, engkau boleh mengucapkan itu, tapi jangan lupa salam. Assalaamu'alaikum, permisi..! Fadhal, tapi tetap salam. Karena permisi enggak ada doa di situ. Yang diperlukan saudara kita adalah doa.

Yang kedua,

❲ وَإِذادَعَاكَ فأجِبْهُّ ❳

Kalau dia ya ini diundang, jawab; kemudian tambahannya,

❲ وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ❳

Kalau dia minta nasihat, kasih nasihat. Jangan ditipu saudaranya.

Saudaranya mau beli barang tanya, Gimana mas, pena ini bagus enggak?
Dia minta nasihat sama kita nih. Kita sebagai penjual. Biasanya kan penjual selalu membaguskan barangnya, tapi sekarang ini saudaramu minta nasihat dari engkau, Gimana, bagus enggak? Ya namanya penjual, kan enggak ada kecap nomor dua, katanya. Semua nomor satu.

Maka engkau punya kewajiban mengatakan, ini baik, atau ini tidak baik. Sampaikan! Kalau dia minta nasihat karena dia mau kuliah umpamanya, atau dia mau kerja, dia mau buka usaha, kita.. enggak harus dia minta nasihat, tapi kita melihat saudara kita ini mau usaha di suatu tempat; kita lihat dia mau nawar, ngontrak sebuah toko. Lalu kita lihat, selesai dia ngobrol sama pemilik rumah, kita datang, Mas mau ngontrak di sini? Kata dia, Iya.
Mau jualan apa?
Umpamanya, Ana mau jual ini..
Haduh.. kalau bisa kontrak di sini jualan ini, masyarakat di sini perlu sama hal itu.
Jadi dia memberikan nasihat kepada saudaranya.

Jadi kalau bicara pendampingan dalam usaha, muslim itu kalau melihat saudaranya mau usaha, baru hijrah, mau kerja, kita dampingi dia. Kita kasih nasihat dia. Itu hak saudara kita. Dia mau nikah, kita tahu dia mau nikah dengan Fulan. Perempuan ini dilamar oleh Fulan, dan kita kenal Fulan ini bajingan, suka mempermainkan wanita, kasar sama perempuan. Apa kita biarkan?

Enggak ada urusan ana sama dia, mau nikah, mau kawin, bukan adik ana, bukan kakak ana!
Dia saudarimu. Engkau datang kepada dia, Oh.. mau nikah sama Fulan? Kalau boleh ana kasih masukan, coba dicari tahu lagi tentang Fulan, soalnya ada informasi yang kurang enak ya.

Kita berusaha untuk membuat mereka berpikir kembali, mencari tahu, sehingga mereka menjadi yakin. Jangan sampai kita kasih nasihat dia, Oh.. ini hasut ini.. atau apa, macam-macam. Maka ada cara yang mulia bagaimana cara kita memberikan nasihat kepada saudara kita.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.