📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-652
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 KAMIS, 12 Jumadal Ula 1446 H / 14 November 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1ZKI0A9cNKXZ8Zk6K4atSCxPLVeEXTNzm/view?usp=sharingAudio ke-389: Bab 34 Berwasiat Berlaku Baik kepada Kaum Wanita ~ Pembahasan Hadits Amr bin Al-Ahwash Al-Jusyami Radhiyallahu 'Anhu
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.
Kita lanjutkan kajian kita.
وَعَنْ عَمْرُوْ بْنِ الْأَحْوَصِ اَلْجُشَمِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ فِيْ حَجَّةِ الْوَدَاعِ يَقُوْلُ بَعْدَ أَنْ حَمِدَ اللهَ تَعَالَى ، وَأَثْنَى عَلَيْهِ ، وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ، ثُمَّ قَالَ : ❲ أَلَا وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ؛ فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٍ عِنْدَكُمْ ، لَيْسَ تَمْلِكُوْنَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ ؛ إِلَّا أَنْ يَأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ، فَإِِنْ فَعَلْنَ ؛ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِيْ المَضَاجِعِ ، وَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ ، فَإِنْ أََطَعْنَكُمْ ؛ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ، أَلَا إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا ، وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًّا ، فَحَقُّكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لَا يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ ، وَلَا يَأْذَنَّ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تَكْرَهُوْنَ ، أََلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ أَنْ تُحْسِنُوا إِِلَيْهِنَّ فِيْ كِسْوَتِهِنَّ وَطَعَامِهِنَّ ❳ . ❊ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ ، وَقَالَ : (حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ).
Dari Amr bin Al-Ahwash Al-Jusyami radhiyallahu 'anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada waktu Haji Wada'. Setelah memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta memberikan peringatan dan nasihat, Beliau pun berseru, "Ingatlah! Terimalah wasiat dariku, agar berlaku baik kepada kaum wanita (istri), karena sesungguhnya mereka seperti tawanan bagi kalian. Kalian tidak mempunyai hak sedikit pun selain itu, kecuali jika mereka jelas-jelas berbuat kekejian. Jika terbukti berbuat kekejian, maka pisahkan tempat tidur mereka, serta pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk berlaku kasar dan menyakiti mereka.Ingatlah, bahwa kalian mempunyai hak-hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian juga mempunyai hak atas diri kalian. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh memasukkan orang yang tidak kalian sukai ke dalam kamar kalian, dan mereka tidak mengizinkan masuk orang yang tidak kamu sukai ke dalam rumah kalian. Dan ketahuilah, hak mereka atas kalian adalah kalian harus memberi pakaian dan makanan yang baik kepada mereka."(HR. At-Tirmidzi dan dinyatakan hadits ini hasan shahih)
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam Haji Wada', peristiwa ini terjadi 1431 tahun yang lalu kira-kira, di bulan Dzulhijjah, tepat pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijriyyah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkan kota Mekkah menuju ke Mina. Beliau melakukan tarwiyyah, Beliau shalat di Mina (Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh) diqashar tanpa dijamak.
Selesai shalat Subuh, Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam kemudian meninggalkan Mina menuju ke Arafah. Sesampainya di Arafah, Beliau istirahat di tenda yang ada di daerah Masjid Namirah, di lembah sana. Setelah itu, Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam tatkala matahari sudah tergelincir masuk waktu Dzuhur, Beliau menuju ke Arafah, ke Namirah sana, ke Masjid Namirah itu, lalu Beliau berceramah (berpidato) sebelum shalat Dzuhur dan Ashar jamak. Beliau mengingatkan mereka.
Di antara wasiat Nabi ketika itu, 'Alaihis-shalatu wassalam,
❲ اَلَا كُلُّكُمْ مِنْ آدَمَ وَآدَمُ مِنْ تُرَابٍ ❳
Nabi menceritakan kesamaan manusia, bahwa semua tercipta dari tanah. Nabi berbicara tentang hukum membunuh, Beliau mengingatkan mereka dengan masalah riba. Dan Beliau sudah menghapuskan riba. Dan riba yang pertama adalah riba pamannya Abbas ibni Abdil Muththalib radhiyallahu 'anhu.
Setelah itu Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan,
❲ أَلَا وَاسْتَوْصُوْا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ❳
Ini, terimalah wasiat dari aku, kata Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam. "Kalian hendaklah berbuat baik kepada wanita; perempuan itu seperti tawanan-tawanan yang ada pada diri kalian."
Wallahi sahih!
Perempuan itu seperti tawanan ketika sudah menikah. Dia tidak akan bisa keluar rumahnya kalau (tidak) dengan izin suaminya. Dia tidak akan mampu melepas dirinya, kecuali suaminya yang menceraikan dia atau dia yang menggugat cerai.
Asma binti Abi Bakar menasihati orang yang hendak menikah atau hendak menikahkan putrinya. Dia mengatakan,
النِّكَاحُ رِقٌّ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ عِنْدَ مَنْ يَرِقُّ كَرِيْمَتَهُ
Nikah itu seperti perbudakan, seperti tawanan. Hendaklah kalian melihat kepada siapa dia jadikan putrinya atau saudarinya budak.
Dan Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan, "Perempuan-perempuan itu seperti tawanan-tawanan yang ada pada diri kalian."
Kalian enggak punya hak untuk menyiksa mereka, menyakiti mereka, menzalimi mereka, kecuali tatkala perempuan-perempuan itu melakukan sebuah kemaksiatan yang besar; fahisyah mubayyinah ( فَاحِشَةٍ مُبيِّنةٍ ), kekejian yang nyata, enggak nurut dikasih tahu, bantah suaminya, teriak-teriak, mungkin menjalin hubungan dengan laki-laki. Maka tatkala itu suami punya hak untuk memberikan hukuman kepada istrinya.
❲ فإِنْ فَعَلْنَ فَاهْجُرُوْهُنَّ فِيْ المَضَاجِعِ ❳
Kalau perempuan-perempuan itu melakukan fahisyah, kekejian yang nyata, apakah Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam memerintahkan agar suami memukul? Tidak! Kasih nasihat istrinya. Setelah dikasih nasihat enggak mau dengerin, maka pisah ranjang, atau tetap di satu ranjang tapi enggak digauli istrinya. Selesai sudah. Aku enggak akan gauli engkau, karena engkau telah melakukan kesalahan.
Ada perempuan yang cuek, bahkan ada perempuan yang memang ingin bercerai dengan suaminya. Sehingga tatkala suaminya tidak menggauli dia, itu menjadi sebuah kebahagiaan buat diri dia. Maka hendaklah suami tahu, istrinya ini modelnya kayak apa. Maka ada perempuan yang kalau dipukul engkau dipenjara nantinya. Maka hendaklah engkau melihat siapa yang engkau hadapi.
Tapi sudah dikasih nih rule-nya.
Pertama kasih nasihat; pisah ranjang; dipukul kalau memang bermanfaat.
Kalau enggak? Lalu Allah mengatakan,
{ وَاضْرِبُوْهُنَّ }
Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan,
❲ وَاضْرِبُوْهُنَّ ضَرْبًا غيْرً مُبَرِّحٍ ❳
"Pukul kalau memang perlu dipukul, dengan pukulan yang tidak melukai."
❲ فإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ❳
Dan laki-laki enggak boleh egois! Kalau perempuannya sudah minta maaf, sudah benar, sudah taat, engkau jangan kemudian tetap merasa benar.
Kadang kala ada laki-laki yang berusaha untuk menjaga kehormatan dirinya; kalau dia enggak pernah salah, istrinya terus yang salah. Maka Allah sebutkan, "Ketika perempuanmu sudah taubat, sudah kembali kepada jalan kebenaran, engkau jangan cari-cari kesalahan dia lagi. Ya sudah, hendaklah engkau berbuat baik sama dia."
Kemudian Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menjelaskan tentang hak suami. Suami selalu menuntut haknya, istri juga punya hak. Hak istri itu kewajiban dirimu dan hakmu kewajiban istri. Dan Nabi menekankan,
❲ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا ❳
"Kalian punya hak atas istri-istri kalian"
❲ وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ حَقًا ❳
"dan istri-istri kalian juga punya hak."
Makanya Allah katakan,
{ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۭ ۗ }
"Walahunna (وَلَهُنَّ). Dan perempuan-perempuan itu memiliki hak setara dengan kewajibannya. Dan lelaki memiliki kedudukan yang lebih atas perempuan."
(QS. Al-Baqarah: 228)
Na'am. Tapi ingat! Engkau juga punya kewajiban. Jangan hanya menuntut hakmu tapi engkau tidak melaksanakan kewajibanmu.
❲ فَحَقُّكُمْ عَلَيْهنَّ ❳
"Hak kalian atas perempuan-perempuan itu"
❲ أَنْ لَا يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ مَنْ تَكْرَهُوْنَ ❳
Bahwasanya kalian punya hak. "Istri-istri kalian enggak boleh memasukkan ke rumah kalian orang yang kalian enggak sukai."
Jadi perempuan harus tahu tuh, ini laki-laki mau masuk ke rumahnya. Kalau dia enggak suka (suaminya enggak suka) sama orang ini masuk rumahnya, Maaf enggak terima tamu, mohon maaf. Mungkin kerabat ya, tapi ada hal yang mungkin tidak disukai oleh suami, maka katakan, Suamiku melarang, mohon maaf, suamiku enggak suka. Mungkin dia enggak melarang tetapi dia enggak suka.
❲ وَلَا يَأْذَنَّ فِيْ بُيُوْتِكُمْ لِمَنْ تكْرَهُوْنَ ❳
Yang pertama, enggak boleh membiarkan laki-laki untuk masuk ke rumahnya, tidur di atas ranjangnya suami, atau masuk ke rumahnya suami, kecuali yang dikasih izin sama suami.
❲ أََلَا وَحَقُّهُنَّ عَلَيْكُمْ ❳
"Dan hak perempuan"
Kalau bicara hak yang tadi, Jamaah, haknya para suami.
Sekarang ini dunia sudah berbeda, kadang kala wanita membiarkan laki-laki masuk ke medsos dia. Kemudian dia mulai berhubungan dengan laki-laki tersebut, padahal suaminya enggak suka, enggak mau itu dan engkau sembunyi-sembunyi melakukannya. Maka engkau telah melakukan kesalahan. Delete, hapus, remove tuh, semua yang suami enggak suka. Dibuang.
Kemudian, dan hak kalian, hak wanita atas kalian kaum laki-laki, kata Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam,
❲ أََنْ تُحْسِنُوْا إِِلَيْهِنَّ ❳
"Hendaklah kalian berbuat baik."
Dalam apa?
Dalam memberikan pakaian kepada mereka dan makanan kepada mereka.
Jangan sampai ngasih perempuan pakaian, kasih pakaian yang jelek, yang enggak layak; kasih makanan, makanan yang enggak disukai sama istri, padahal engkau mampu untuk membelikan yang lain.
Ini bicara nafkah, hendaklah laki-laki memperhatikan! Jangan pelit-pelit, jangan bakhil. Karena sejatinya nafkah yang paling mulia adalah yang engkau berikan kepada keluargamu. Ada orang memberikan nafkah di jalan Allah 'Azza wa Jalla untuk perang. Tapi yang paling mulia adalah yang engkau berikan kepada keluargamu.
Dan Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengingatkan,
❲ أَنْ تُحْسِنٌوْا ❳
Babnya bab ihsan. Bukan bicara hak saja, tapi sudah naik levelnya menjadi perbuatan baik. Karena perempuan mau tidak mau dia suka sama fulus, dia suka sama perhiasan, dia suka sama pakaian. Maka suami jangan bakhil-bakhil dalam urusan ini.
Thayyib.
Barakallahu fiik.
Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment