F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-293: Bab 25 ~ Pembahasan Hadits Abu Khubaib Abdullah bin Az-Zubair Bag 05

Audio ke-293: Bab 25 ~ Pembahasan Hadits Abu Khubaib Abdullah bin Az-Zubair Bag 05
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-551
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 RABU, 14 Dzulqa'dah 1445 H / 22 Mei 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1MFv0PD8IiuYOrm_TGi-vGe8Uw1ZWf35Q/view?usp=sharing

💽 Audio ke-293: Bab 25 Perintah untuk Menunaikan Amanah ~ Pembahasan Hadits Abu Khubaib Abdullah bin Az-Zubair Radhiyallahu 'Anhuma Bag 05


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ


Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita lanjutkan kajian kita.

قَالَ : وَكَانَ الزُّبَيْرُ قَد اشْتَرَى الْغَابَةَ بِسَبْعِينَ وَمِائَةِ أَلْفٍ ، فَبَاعَهَا عَبْدُ اللهِ بِأَلْفِ أَلْفٍ وَسِتِّ مِائَةِ أَلْفٍ ، ثُمَّ قَامَ ، فَقَالَ : مَنْ كَانَ لَهُ عَلَى الزُّبَيْرِ شِيْءٌ ؛ فَلْيُوَافِنَا بِالْغَابَةِ . فَأَتَاهُ عَبْدُ اللهِ بْنُ جَعْفَرٍ ، وَكَانَ لَهُ عَلَى الزُّبَيْرِ أَرْبَعُ مِائَةِ أَلْفٍ ، فَقَالَ لِعَبْدِ اللهِ : إِنْ شِئْتُمْ تَرَكْتُهَا لَكُمْ؟! قَالَ عَبْدُ اللهِ : لَا ، قَالَ : فَإِنْ شِئْتُمْ جَعَلْتُمُوهَا فِيمَا تُؤَخِّرُونَ إِنْ أَخَّرْتُمْ؟! فَقَالَ عَبْدُ اللهِ : لَا ، قَالَ : فَاقْطَعُوا لِي قِطْعَةً ، قَالَ عَبْدُ اللهِ : لَكَ مِنْ هَاهُنَا إِلَى هَاهُنَا ، فَبَاعَ عَبْدُ اللهِ مِنْهَا ، فَقَضَى عَنْهُ دَيْنَهُ ، وَأَوْفَاهُ ، وَبَقِيَ مِنْهَا أَرْبَعَةُ أَسْهُمٍ وَنِصْفٌ ، فَقَدِمَ عَلَى مُعَاوِيَةَ وَعِنْدَهُ عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ ، وَالْمُنْذِرُ بْنُ الزُّبَيْرِ ، وَابْنُ زَمْعَةَ ، فَقَالَ لَهُ مُعَاوِيَةُ : كَمْ قُوِّمَتْ الْغَابَةُ؟ قَالَ : كُلُّ سَهْمٍ بِمِائَةِ أَلْفٍ ، قَالَ : كَمْ بَقِيَ مِنْهَا؟ قَالَ : أَرْبَعَةُ أَسْهُمٍ وَنِصْفٌ ، فَقَالَ الْمُنْذِرُ بْنُ الزُّبَيْرِ : قَدْ أَخَذْتُ مِنْهَا سَهْمًا بِمِائَةِ أَلْفٍ ، قَالَ عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ : قَدْ أَخَذْتُ مِنْهَا سَهْمًا بِمِائَةِ أَلْفٍ ، وَقَالَ ابْنُ زَمْعَةَ : قَدْ أَخَذْتُ مِنْهَا سَهْمًا بِمِائَةِ أَلْفٍ ، فَقَالَ مُعَاوِيَةُ : كَمْ بَقِيَ مِنْهَا؟ قَالَ : سَهْمٌ وَنِصْف سَهْمٍ ، قَالَ : قَدْ أَخَذْتُهُ بِخَمْسِينَ وَمِائَةِ أَلْفٍ ،
Abdullah melanjutkan, "Az-Zubair pernah membeli tanah Ghabah seharga 170 ribu, lantas Abdullah menjualnya seharga 1 juta 600 ribu." Lalu Abdullah berdiri di hadapan orang-orang seraya berseru, "Barang siapa yang mengutangi Az-Zubair, maka silakan temui kami di tanah Ghabah." Lantas Abdullah bin Ja'far datang, dan dia pernah mengutangi Az-Zubair sebanyak 400 ribu. Namun dia mengatakan kepada Abdullah, "Apabila kalian berkenan, aku akan membiarkannya untuk kalian." Abdullah menyahut, "Tidak." Abdullah bin Ja'far kembali menawarkannya, "Apabila kalian berkehendak, kalian boleh menangguhkannya." Akan tetapi Abdullah tetap menanggapinya dengan mengatakan, "Tidak." Melihat ketegasan sikapnya, Abdullah bin Ja'far berkata, "Kalau begitu berilah aku sebagian dari areal tanah Ghabah ini." Maka Abdullah berkata, "Baiklah, bagimu di sisi ini sampai sini." Setelah itu, Abdullah menjual sebagian area lainnya untuk melunasi utang ayahnya (Az-Zubair) dan hal itu benar-benar dilaksanakannya, hingga yang tersisa dari tanah itu hanya empat setengah bagian.

Setelah itu Abdullah mendatangi Mu'awiyah, sementara di sana hadir pula Amr bin Utsman, Al-Mundzir ibn Az-Zubair, juga Ibnu Zam'ah. Lalu Mu'awiyah bertanya, "Berapa harga tanah Ghabah itu?" Abdullah pun menjawab, "Setiap bagian harganya 100 ribu." Mu'awiyah pun kembali bertanya, "Masih berapa yang tersisa?" Abdullah menjawab, "4,5 bagian." Lantas Al-Mundzir ibn Az-Zubair mengatakan, "Aku membeli satu bagiannya seharga 100 ribu." Amr bin Utsman menimpali, "Aku membeli satu bagian lainnya seharga 100 ribu." Ibnu Zam'ah juga mengatakan, "Aku pun membeli sebagian lainnya seharga 100 ribu." Maka Mu'awiyah kembali bertanya, "Berapa lagi bagian yang tersisa?" Abdullah menjawab, "1,5 bagian." Mengetahui jumlah tadi Mu'awiyah menyatakan, "Kalau begitu aku membeli semuanya seharga 150 ribu."
Jadi di sini, yang dilakukan oleh Abdullah bin Zubair bin Awwam adalah meng-kaveling tanah ayahnya. Luas tanah itu, Jamaah. Kalau sekarang ya, wallahu a'lam bisshawab. Ketika kita berangkat menuju ke kampus Islamic University di Madinah itu, di situ ada rumah amir. Ghabah ini "hutan" artinya, memang daerah yang subur, yang hijau. Sehingga harganya mahal tempat tersebut.

Akhirnya di-kaveling-kavelingi di sana. Salah satu yang datang adalah Abdullah bin Ja'far bin Abi Thalib. Sebenarnya masih sepupuan dengan Abdullah bin Zubair. Karena ingat, Zubair anaknya Shofiyah (bibi Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam), masih saudari sama Abu Thalib.

Ketika datang ke sana, Abdullah bin Ja'far menawarkan untuk diikhlaskan, Sudahlah, enggak usahlah kalian bayar.

Enggak! Tetap kita mau bayar, kata dia. Karena pesannya ayah, harus bayar. Sama ayahnya disuruh bayarin.

Kemudian Abdullah bin Ja'far nawarin, Sudahlah, nanti aku yang terakhir ajalah, ditunda, bayarin buat yang lainnya. Tetap enggak, mau bayar. Akhirnya terpaksa, Aku mau bayar. Kalau gitu, bukan dikasih duit, enggak, dikasih tanah.

Disebutkan di sini, bahwasanya utangnya adalah 400 ribu dirham. Sudah dikasih dari sini ke sana, ini tanahmu sudah, milikmu, selesai sudah. Sampai dijual itu tanah, tersisa empat kaveling setengah. Itu yang akhirnya dibeli oleh eu... ketika Abdullah mendatangi Mu'awiyah di ... wallahu a'lam, apakah di kota Madinah ketika Mu'awiyah datang ke Kota Madinah, apakah di Syam sendiri, (atau) bisa jadi Mu'awiyah sedang datang berkunjung ke kota Madinah.

Maka akhirnya, orang-orang yang ada di tempat Mu'awiyah pada beli semua tanah yang tinggal 4,5 (kaveling). Mu'awiyah beli satu setengah kaveling dengan 100 ribu dirham, kemudian Mu'awiyah nanti juga membeli yang tanahnya Abdullah bin Ja'far seharga 600 ribu.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.