F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Puasa Syawal Atau Qadha Dulu? Ustadz Badru Salam, Lc - Grup Islam Sunnah | GiS

Puasa Syawal Atau Qadha Dulu? Ustadz Badru Salam, Lc - Grup Islam Sunnah | GiS
Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
Ceramah Singkat
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 Senin, 8 Syawal 1443 H /9 Mei 2022 M
👤 Oleh: Ustadz Badru Salam, Lc. حفظه الله تعالى

📚 Puasa Syawal Atau Qadha Dulu?


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَصَحْبِهٖ وَمَنْ وَالَاهُ .

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَمَّا بَعْدُ.



Member GiS sekalian, kita akan mengambil faedah-faedah (tentang puasa Syawal, -ed).

Ikhwatal Islam azzakumullahu waiyyakum.

Setelah kita selesai melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, ada sebuah keutamaan dari sebuah puasa yang Rasulullah ﷺ anjurkan kepada kita.

Apa itu? Yaitu puasa enam hari Syawal.

Disebutkan dalam riwayat yang dishahihkan oleh Syaikh Albani dan para ulama, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

❲ ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ﻛَﺎﻥَ فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرِ ❳

ﻣَﻦْ ﺻَﺎﻡَ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ

"Siapa yang berpuasa Ramadhan"

ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ

"kemudian diikuti oleh enam hari Syawwal"

ﻛَﺎﻥَ

kata Rasulullah

فَكَأَنَّمَا صَامَ الدَّهْرِ

"maka seakan-akan ia berpuasa setahun penuh."[HR. Muslim No. 116]

MasyaAllah ya Ikhwatal Islam azzakumullah, sebuah keutamaan yang agung.

Kata Rasulullah, "Orang yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti oleh enam hari Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh".

Namun di sana ada beberapa perkara yang hendak kita bahas yang berhubungan dengan puasa enam hari Syawal.

I. Pembahasan yang pertama:

Para ulama berbeda pendapat, apakah puasa enam hari Syawal itu disyariatkan atau tidak.

Jumhur ulama mengatakan disyariatkan. Dalilnya hadits ini.

Sementara Imam Malik mengatakan puasa enam hari Syawwal tidak disyariatkan. Bahkan beliau mengatakan bid'ah. Alasannya apa? Kata Imam Malik, "Aku belum pernah mendapatkan para sahabat, para ulama terdahulu, melakukan puasa enam hari Syawal".

Kita katakan, pendalilan Imam Malik ini tidak bisa kita terima. Kenapa? Karena:
  1. Puasa itu ibadah rahasia. Bisa jadi Imam Malik tidak mengetahui. Namanya orang berpuasa, tidak diketahui dia apakah puasa atau tidak.
  2. Haditsnya telah shahih, kata Imam Nawawi, dimana Rasulullah ﷺ mengatakan, "Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh".
Dan pendapat yang rajih itu pendapat jumhur ulama. Apa itu? Bahwa puasa enam hari Syawal itu sangat dianjurkan, atau dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ.

Puasa Syawal Atau Qadha Dulu? Ustadz Badru Salam, Lc - Grup Islam Sunnah | GiS


II. Pembahasan yang kedua:

Bagaimana tata cara melakukan puasa Syawal?

Puasa Syawal bisa dilakukan terus-menerus atau tidak terus-menerus. Keduanya diperbolehkan.

Kenapa demikian? Karena Nabi ﷺ bersabda,

❲ ﺛُﻢَّ ﺃَﺗْﺒَﻌَﻪُ ﺳِﺘًّﺎ ﻣِﻦْ ﺷَﻮَّﺍﻝٍ ❳

"kemudian diikuti oleh puasa enam hari Syawal"

Dalam hadits ini Rasulullah hanya mengatakan enam hari. Rasulullah tidak mengatakan harus enam hari berturut-turut. Berarti boleh berturut-turut dan boleh juga tidak berturut-turut karena haditsnya mutlak. Dan kaidah Ushul mengatakan bahwa dalil yang mutlak hendaknya kita bawa kepada kemutlakannya, tidak boleh kita batasi dengan cara tertentu kecuali dengan dalil.

Kemudian, ikhwatal Islam azzakumullahu waiyyakum,

Namun para Salafus shaleh, kalau kita dapat kita lihat riwayat-riwayat dari mereka, kita dapati mereka tidak suka setelah bulan Ramadhan atau setelah Idul Fitri langsung berpuasa Syawal di hari keduanya.
Sebagaimana Imam Abdul Razak meriwayatkan, bahwa ia bertanya kepada Ma'mar bin Rasyid Al-Azdi, "Bagaimana tentang orang yang berpuasa Syawal langsung di hari kedua?"

Maka beliau berkata,

مَعَاذَ اللهِ إِنَّهُ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Aku berlindung kepada Allah, ia adalah hari makan dan minum", kata Ma'mar bin Rasyid.

Demikian pula Imam Abdul Razak ketika ditanya tentang orang yang berpuasa Syawal di hari yang kedua, beliau mengatakan, "Aku tidak suka itu".

Kenapa demikian? Karena para ulama mengatakan, bahwa kita di hari suasana Ramadhan atau Lebaran itu kita sangat dianjurkan untuk memperlihatkan kegembiraan, sementara di hari kedua, ketiga, keempat, itu masih suasana Lebaran. Sementara kita diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ untuk memperlihatkan kegembiraan.

Yang kedua, dikiaskan kepada hari raya tasyrik dimana setelah Idul Adha tanggal 10, maka tanggal 11, 12, 13 kaum muslimin tidak diperkenankan puasa.

Apa alasannya? Alasannya, karena itu masih suasana Lebaran. Karena itu masih suasana Lebaran, demikian pula sama, kata mereka, dengan Idul Fitri.

Maka pada waktu itu yang lebih bagus kita tidak langsung berpuasa Syawal, akan tetapi kita tunggu satu minggu setelah tetamu selesai datang; suasana Lebaran pun sudah tak terasa lagi; baru kemudian kita puasa Syawal sebagaimana dilakukan oleh Ma'mar bin Rasyid Al-Azdi.

Kemudian ya ikhwatal Islam azzakumullahu waiyyakum,

Ada sebuah pertanyaan, mana yang lebih didahulukan, qadha dulu atau puasa Syawal dulu?
Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan, silahkan Syawal dulu, adapun qadha boleh dilakukan kapan saja.

Berdasarkan hadits Aisyah, kata Aisyah radhiyallahu 'anha, apa? "Aku tidak sempat untuk mengqadha puasa Ramadhan kecuali di bulan Sya'ban." Kenapa? Karena sibuk untuk melayani Rasul ﷺ.

Lihat Aisyah, tidak sempat untuk mengqadha puasa Ramadhan kecuali di bulan Sya'ban. Berarti qadha silahkan kapan saja, sedangkan puasa Syawal hanya di bulan Syawal.

Sebagian ulama mengatakan, bahwasanya hendaklah kita qadha dulu baru puasa Syawal.

Kenapa demikian? Karena qadha itu wajib, sedangkan puasa Syawal itu sunah. Bagaimana kita hendak membela yang sunah kemudian kita mengakhirkan yang wajib? Tentu ini terbalik. Sementara yang wajib lebih dicintai oleh Allah daripada yang sunah.

Sebagaimana Rasulullah ﷺ juga bersabda, Allah Ta'ala berfirman,

❲ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ❳

"Tidaklah hamba-Ku bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang Aku wajibkan kepadanya."

Kemudian, dan pendapat inilah yang paling kuat. Kenapa demikian? Karena kalau kita perhatikan dalilnya, Rasul ﷺ bersabda, "Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti enam hari Syawal".

Kata Syaikh Utsaimin, kata-kata "Siapa yang berpuasa Ramadhan" tidak disebut "berpuasa Ramadhan kecuali kalau dia melakukan Ramadhan secara sempurna, kemudian diikuti oleh enam hari Syawal".

Adapun hadits Aisyah tidak menunjukkan dan tidak sharih (tidak jelas, -ed) bahwa Aisyah mendahulukan puasa Syawal. Kenapa? Karena kalau Aisyah saja tidak sempat untuk mengqadha puasa kecuali di bulan Sya'ban, (kenapa sebabnya? karena sibuk melayani Rasulullah) apalagi puasa Syawal, lebih tidak sempat lagi.

Ikhwatal Islam azzakumullahu waiyyakum,

Namun kata para ulama, kalau ternyata kita harus mengqadha puasa Ramadhan dan menghabiskan satu bulan Syawal sehingga kita tidak mungkin berpuasa Syawal, di saat itulah kata mereka, diperbolehkan.

Kenapa? Karena puasa Syawal hanya di bulan Syawal. Sedangkan qadha, karena itu bisa memenuhi bulan Syawal, maka bisa diundurkan setelah Syawal.

Ikhwatal Islam azzakumullahu waiyyakum,

Maka kita sebagai seorang muslim yang mencari pahala yang besar, berupaya sekuat mungkin untuk mencari pahala yang besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita semaksimal mungkin bisa melaksanakan puasa Syawal ini karena pahalanya besar. Kata Rasulullah, "Seakan-akan ia berpuasa setahun penuh."

Semoga kita diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kekuatan untuk melaksanakan puasa Syawal ini. Dan kalau ada orang bertanya, "Boleh saya gabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin-Kamis?". Saya katakan boleh, dan itulah pendapat jumhur ulama.

Kalau kita katakan, kalau misalnya "Saya mau puasa Senin-Kamis saja tapi sekaligus puasa niat puasa Syawal". Kita katakan boleh. Dalilnya mana? Hadits.

Rasulullah ﷺ bersabda,

❲ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ ❳

"Sesungguhnya amal itu dengan niat."(HR. Bukhari No. 1)

Di sini Rasulullah tidak menyebutkan niat itu satu, atau dua, atau tiga, maka diperbolehkan kata para ulama. Dan ini pendapat jumhur dengan syarat bahwa amalan tersebut satu level, tidak berbeda level, artinya sama-sama sunah. Dan disyaratkan yang kedua: tidak dalam rangka mengqadha. Wallahu 'alam.

Semoga yang saya sampaikan bermanfaat dan memberikan kepada kita khasanah ilmu dan wawasan.


سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّا وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ .


═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.