F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-410: Bab 36 ~ Pembahasan Hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash

Audio ke-410: Bab 36 ~ Pembahasan Hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-673
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 JUM'AT, 11 Jumadal Akhirah 1446 H / 13 Desember 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1SXUOAsek8auJ5E6tXd_08G7yB8W12cuG/view?usp=sharing

Audio ke-410: Bab 36 Memberikan Nafkah untuk Keluarga ~ Pembahasan Hadits Abdullah bin Amr bin Al-'Ash Radhiyallahu 'Anhuma


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita masuk ke Bab tentang "Memberikan Nafkah kepada Keluarga."

Kita akan baca hadits tentang orang-orang yang menelantarkan keluarganya, menelantarkan istrinya, anak-anaknya. Apa pun dalih dia, kalau dia melakukan hal ini, maka dia akan berdosa.

Coba dibaca haditsnya.

وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضَ اللهُ عَنْهمَا ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : ❲ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَقُوْتُ❳ . ❊ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ؛ رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَغَيْرُهُ.
-- وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ فِي [ صَحِيحِهِ ] بِمَعْنَاهُ ؛ قَالَ : ❲ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوْتَهُ ❳ .

Dari Abdillah bin Amr bin Al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Cukuplah seseorang dikatakan berdosa, jika menyia-nyiakan orang yang seharusnya dia beri nafkah."
(Hadits sahih riwayat Abu Dawud dan lainnya.)

Pada riwayat Muslim dalam Shahih-nya, dengan makna yang sama disebutkan, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Cukuplah seseorang berdosa jika menahan orang yang seharusnya dia beri nafkah."

Subhanallah, Jamaah.
Jadi ketika seorang punya kewajiban, dia meninggalkan kewajibannya. Ada orang yang tahu-tahu pergi dari rumahnya, dia tidak lagi memberikan nafkah kepada keluarganya. Ada suami yang menceraikan istrinya, kemudian dia keluar dari rumahnya padahal ada anak-anak dia di rumah tersebut, dia punya anak dari perempuan itu. Kemudian ini laki kawin lagi, nikah lagi. Na'am, silakan. Itu hakmu untuk menikah lagi, tapi kewajibanmu jangan ditinggalkan.

❲ كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا ❳

Cukup seorang dikatakan berdosa ketika dia mensia-siakan, menyia-nyiakan orang yang seharusnya dia beri nafkah.

Bicara menuntut ilmu, ingat! Menuntut ilmu ini ada yang wajib. Ada kadar yang wajib, ada kadar yang anjuran. Yang wajib, semua wajib; mau laki, mau perempuan, mau tua, mau muda.

Dan kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,

❲ طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ ❳

"Menuntut ilmu itu kewajiban buat setiap muslim."

Jadi ada kadar yang wajib: ilmu tentang Allah 'Azza wa Jalla, ilmu tentang Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, ilmu tentang agama kita. Ada kadar yang wajib.

Ada yang sudah masuk kepada detail, terperincinya atau urusan-urusan yang terperinci, mungkin tidak semuanya wajib; ada yang fardu kifayah (wajib untuk sebagian orang). Kalau sudah ada yang belajar, alhamdulillah, jadi enggak wajib buat kita. Maka jangan sampai sebagian orang berpikir untuk ngaji, untuk belajar, kemudian dia menelantarkan keluarganya.

Atau bicara dakwah, ada orang-orang yang semangat untuk menyampaikan agama Allah 'Azza wa Jalla. Dia meninggalkan keluarganya, dia berdakwah di kota Fulan, di kota Fulan. Urusan keluarga, dia tidak memberikan bekal buat keluarganya, dia tinggali uang yang cukup untuk sebulan, umpamanya. Dia mengatakan, Aku akan berdakwah menuju ke belantara Kalimantan selama satu bulan, ini uang untuk satu bulan. Umpamanya dia biasa memberi lima juta kepada keluarganya, dia kasih lima juta. Berarti dia tidak menelantarkan istrinya.

Tapi kalau dia berangkat, kemudian dia memiliki keyakinan, Aku berjuang di jalan Allah 'Azza wa Jalla, pasti Allah akan kasih rezeki kepada keluargaku.
Na'am. Allah jamin itu. Tapi engkau punya kewajiban kasih nafkah kepada keluargamu. Sehingga ada sebagian yang pulang dari perjalanan dakwah dia, keluarganya alhamdulillah baik-baik saja. Ya, tetangganya yang kasih makan.

Kita tahu dakwah ini, kalau sudah ada yang menyampaikan, buat orang lain jadi tidak wajib lagi; jadi fardu kifayah.

Allah 'Azza wa Jalla mengatakan,

{ وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ }

Harus ada sekelompok orang yang berdakwah.

Na'am, sebagian. Enggak semuanya. Kalau sudah ada yang menyampaikan di masjid, ya sudah, tugasku sudah selesai, sudah ada orang yang menggantikan. Tapi memberikan nafkah kepada keluarga, kepada anak-anak, kepada istri ana, kewajiban siapa? Kewajiban ana sebagai bapaknya, ana sebagai suaminya.

Maka tolong jangan sampai seorang itu, dengan dalih menuntut ilmu atau dalih berdakwah, kemudian dia menelantarkan, menyia-nyiakan anak-anaknya, istri-istrinya. Karena Allah sudah wajibkan kepadamu sesuai dengan kemampuanmu. Seperti ayat yang kita baca.

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ

Tapi jangan menyia-nyiakan mereka, dengan dalih apa pun!

Barakallahu fiikum.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
0

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.