F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-71 Bab Rukun Shalat Bag. 4

Audio ke-71 Bab Rukun Shalat Bag. 4
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 17 Dzulhijjah 1445 H | 24 Juni 2024 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-71
https://drive.google.com/file/d/10ofHfUrm-zpmRTlB8Ca0kBoJ-24LsnmP/view?usp=sharing

📖 Bab Rukun Shalat (Bag. 4)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد

Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Masih bersama kajian kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā dalam fiqih Syafi’i.

Imam Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

فَصْلٌ: وَأَرْكَانُ الصَّلَاةِ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ رُكْناً

Pasal tentang rukun shalat, rukun shalat itu ada 18 (delapan belas).

وَالجُلُوسُ الأَخِيرُ

Duduk terakhir

Dan duduk yang terakhir ini adalah rukun shalat. Langsung berpindah kepada duduk akhir, yaitu duduk saat tasyahud akhir. Karena duduk untuk tasyahud awal itu bukan rukun, itu kewajiban shalat yang bisa diganti dengan sujud syahwi. Ini bedanya antara duduk tasyahud awal dengan duduk tasyahud akhir.

Duduk tasyahud awal itu bisa diganti dengan sujud syahwi maka dia bukan rukun. Sedangkan duduk yang terakhir (duduk di raka’at terakhir sebelum salam) itu adalah sebuah rukun yang tidak boleh ditinggalkan.

Tasyahud (tahiyat) saat duduk terakhir

وَالجُلُوسُ الأَخِيرُ وَالتَّشَهُّدُ فِيهِ

Kemudian yang selanjutnya juga adalah membaca tasyahud di situ. Dalilnya adalah hadits riwayat Al-Bukhari dari Abu Humaid as-Sa’idi radhiyallāhu ‘anhu bahwasanya disebutkan di antara sifat shalat Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam adalah,

وَإِذَا جَلَسَ فِي الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ قَدَّمَ رِجْلَهُ الْيُسْرَى وَنَصَبَ الأُخْرَى وَقَعَدَ عَلَى مَقْعَدَتِه

Di antara sifat shalat Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam, kata Abu Humaid As-Sa’idi, "Dan jika beliau duduk di raka’at terakhir, beliau menjulurkan kaki kiri beliau kemudian menegakkan kaki kanan beliau dan beliau duduk di atas pantat beliau". (HR Bukhari)

Ini adalah posisi duduk yang dikenal sebagai tawwaruk. Jadi ini yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Maka para ulama menyimpulkan bahwasanya duduk untuk tasyahud akhir adalah rukun. Jadi duduknya rukun, tasyahudnya juga rukun yang lain.

Adapun dalil dari tasyahud adalah hadits dari Ibnu Mas'ud radhiyallāhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dan haditsnya cukup panjang yang menjadi poin dalam bahasan kita adalah sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam

فَإِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ

"Dan jika seorang di antara kalian duduk dalam shalatnya hendaklah dia mengucapkan

التَّحِيَّاتُ للهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ الله الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إلهَ إلاَّ اللهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهُ
(HR Bukhari dan Muslim)

Ini adalah tasyahud. Jadi duduknya adalah rukun kemudian tasyahud juga rukun yang lain. Rukun yang selanjutnya adalah

Membaca shalawat pada Nabi saat tahiyat akhir

وَالصَّلاَةُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فِيهِ

Mengucapkan shalawat atas Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Ini juga rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan dan dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas'ud radhiyallāhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Hakim dan di dalamnya ada sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam

إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ في الصَّلَاةِ فَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ

"Kalau seorang di antara kalian sudah bertasyahud dalam shalatnya hendaklah dia mengatakan,

اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلّيْتَ عَلَى آلِ إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيمَ ، وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيمَ، إنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

(HR Al-Hakim)

Ini adalah dalil dari kewajiban mengucapkan shalawat atas Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam shalat kita

Kemudian

Salam pertama


وَالتَّسْلِيمَةُ الأُولَى

Rukun yang selanjutnya adalah mengucapkan salam yang pertama. Jadi dalam madzhab Syafi'i salam yang merupakan rukun adalah salam yang pertama saja, salam yang ke kanan

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Yaitu rukun adapun yang kedua sudah tidak wajib lagi, yang kedua adalah sunnah. Jadi yang termasuk rukun adalah

وَالتَّسْلِيمَةُ الأُولَى

Salam yang pertama.

Dan dalinya adalah hadits Aisyah radhiyallāhu ‘anha yang diriwayatkan oleh Muslim beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ، وَكَانَ يَخْتِمُ الصَّلاَةَ بِالتسْلِيمِ

Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam memulai shalat dengan takbir dan beliau mengakhiri shalat dengan taslim yaitu mengucapkan salam.

Kemudian yang selanjutnya adalah

Niat keluar dari shalat

وَنِيَّةُ الخُرُوجِ مِنَ الصَّلاَةِ

Niat keluar dari shalat.

Jadi saat kita mengucapkan salam kita iringi dengan niat untuk keluar dari shalat (niat untuk selesai dari shalat). Ini dihitung sebagai rukun oleh Abu Syuja Al-Ashfahani namun yang shahih dalam madzhab Syafi'i ini bukan rukun, tapi dia sunnah saja dan bagi sebagian ulama yang wajib adalah niat di awal, itu yang menjadi rukun. Adapun niat untuk keluar maka ini sunnah saja dan bukan merupakan sebuah kewajiban

Kemudian yang terakhir adalah

Tertib sesusai urutan rukun di atas

وَتَرتِيبُ الأَرْكَانِ عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ

Rukun yang terakhir adalah tartīb (تَرتِيبُ), mengurutkan rukun-rukun shalat seperti yang disebutkan tadi.

Ini dimulai dari takbiratul ihram kemudian membaca Al-Fatihah, kemudian ruku' dengan tuma'ninah, 'itidal (bangun dari ruku') dan 'itidal dengan tuma'ninah, kemudian sujud dengan tuma'ninah, setelah itu duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah, kemudian duduk untuk tasyahud akhir, kemudian tasyahud akhir, membaca shalawat, salam, dengan urutan yang telah kita sebutkan tadi. Ini namanya tartib.

Dan dalilnya adalah bahwasanya dalam hadits Abu Hurairah tentang sahabat yang tidak bisa shalat dengan baik. Di situ Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Jika engkau hendak shalat maka bertakbirlah"

Kemudian beliau mengatakan,

ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَمِنَ الْقُرْآنِ

(Muttafaqun ‘alaih)

Kemudian engkau membaca surat yang mudah dari Al-Quran yaitu Al-Fatihah. Di sini Nabi mengucapkan kata-kata tsumma (ثم), kemudian. Dan dalam bahasa arab tsumma (ثم) itu artinya adalah harus tertib. Jadi takbir, kemudian membaca Al-Fatihah, kemudian ruku', kemudian bangun dari ruku' dan 'itidal. Ada kata “kemudian” di situ dan itu memberikan arti harus tertib, harus berurutan tidak boleh dibolak balik.

Dan juga karena Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam semua shalat beliau selalu mengurutkan rukun-rukun shalat ini dan tidak pernah beliau bolak balik

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Hendaklah kalian shalat sebagaimana kalian melihat aku shalat.(Muttafaqun ‘alaih)

Maka wajib bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat ini dengan mengurutkan rukunnya sebagaimana mestinya tidak dibolak-balik karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak pernah sekalipun membolak balik rukun-rukun shalat ini.

Jadi ini adalah 18 rukun shalat yang disebutkan oleh Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā. Sekali lagi ini adalah rukun shalat yang sudah biasa kita pelajari sejak awal dari kecil namun barangkali di antara yang baru kali ini adalah mempelajari dalil yang mendasari setiap rukun shalat ini.

Dan itu in sya Allāh akan membuat kita semakin yakin bahwasanya apa yang kita pelajari, apa yang diajarkan oleh para ustadz kita, para guru kita sejak kita kecil itu ternyata memiliki landasan yang kuat baik dari ayat-ayat Al-Quran maupun dari hadits-hadits Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam yang shahih.

Maka itu akan menambah keyakinan kita dan menambah kita semakin mantap untuk menjalankan ibadah ini dan juga menambah semangat kita untuk semakin menjadikan ibadah kita sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Dan itu juga adalah salah satu dari dua syarat diterimanya amalan kita:
  1. Mengerjakan shalat ini secara ikhlas, tidak mengharap kecuali pahala dari Allāh subhānahu wa ta’ālā.
  2. Menjalankan ibadah ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Dan shalat adalah amalan utama yang akan dihisab pertama kali, maka selayaknya kita memberikan perhatian khusus kepada ibadah yang satu ini dan berusaha agar menjadikan ibadah ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Barangkali ini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat. Wallāhu ta’ālā a’lam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم


•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.