▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
📘 Syarhus Sunnah Al-Muzani : ❝ POINT 7 - TENTANG IMAN #5 ❞
Dosen : Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd Hafidzhahullah Ta'ala
🎧 Simak Audio 🎧
Point 7 - Tentang Iman #5
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
.الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد
Sahabat Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah Rabbul ‘Alamin
Kita lanjutkan kajian kitab Syarhus Sunnah karya Al Imam Al Muzani, Masih membahas tentang Iman
Al Imam Al-Muzani Rahimahullah Beliau berkata : “Mereka tidak keluar dari iman karena dosa, Mereka pun tidak bisa divonis kafir dengan melakukan dosa besar dan kemaksiatan”
Maksudnya sahabat sekalian, seseorang yakni seorang muslim tidak bisa dikeluarkan dari keimanan sehingga divonis sebagai kafir Karena melakukan perbuatan dosa besar, tidak sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Khawarij yang mengeluarkan seorang mukmin dari keimanan Karena melakukan perbuatan dosa besar
Jadi orang Khawarij mengatakan bahwa pelaku dosa besar adalah keluar dari agama Islam dan dihukumi sebagai kafir, demikian pula orang-orang Mu’tazilah hanya saja kaum Mu'tazilah mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu منزلة بين منزلتين ada di satu tempat diantara dua tempat (maksudnya dia disebut Mukmin tidak disebut Kafir pun tidak) Berbeda dengan kaum Khawarij, kaum Khawarij mengatakan keluar dari Islam dan kafir
Adapun Ahlussunnah inilah yang moderat inilah yang benar bahwa mereka masih disebut sebagai seorang mukmin hanya saja ناقص الإيمان seorang mukmin yang imannya kurang atau seorang mukmin yang fasik Karena dia melakukan dosa besar
Faidah selanjutnya penulis Rahimahullah mengatakan : “kita pun tidak memastikan orang-orang yang berlaku baik di antara mereka dengan surga kecuali orang yang telah ditetapkan oleh Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sebagaimana kita pun tidak bersaksi atau memastikan pelaku buruk diantara mereka dengan neraka”
Apa yang disampaikan oleh penulis yakni Al Imam Al muzani merupakan salah satu prinsip diantara prinsip Ahlussunnah Wal Jamaah yakni kita tidak boleh menetapkan seseorang dari Ahli Kiblat atau kaum muslimin tertentu Apakah ia menjadi ahli surga atau penghuni neraka nggak boleh memastikan Fulan Ahlul Jannah atau Fulan Ahlun Nar tidak boleh memastikan demikian, kecuali orang yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam seperti 10 orang yang dijamin masuk surga itu Karena Nabi mengatakannya
Kenapa demikian? karena kita tidak tahu Apa penutup kehidupan seseorang terkadang kita melihat seseorang sebagai orang yang baik tapi pada Akhirnya dia mati dalam keadaan buruk dan sebaliknya
Dalam hal ini Baginda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :
فوالله إن أحدكم أو الرجل يعمل بعمل أهل النار حتى ما يكون بينه وبينها غير باع أو ذراع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل الجنة فيدخلها وإن الرجل ليعمل بعمل أهل الجنة حتى ما يكون بينه وبينها غير ذراع أو ذراعين أو باع فيسبق عليه الكتاب فيعمل بعمل أهل النار فيدخلها
Artinya “Demi Allah sungguh salah seorang diantara kalian atau seorang lelaki beramal dengan amalan ahli neraka sehingga jarak dia dengannya hanya satu hasta lalu ketetapan Allah mendahuluinya akhirnya dia beramal dengan amalan Ahli Surga lalu dia masuk ke dalamnya, dan sungguh seseorang beramal dengan amalan Ahli Surga sehingga jarak antara dia dengan surga hanya satu hasta lalu ketetapan Allah mendahuluinya sehingga dia beramal dengan amalan ahli neraka akhirnya dia masuk ke dalamnya” (Hadits ini Shahih diriwayatkan oleh Al Imam Al Bukhari dan Muslim)
Demikianlah sahabat sekalian kita tidak tahu kesudahan dari kehidupan seorang hamba Imam Ahmad pun Rahimahullah berkata dalam kitabnya Ushulus Sunnah
ولا نشهد على أهل القبلة بعمل يعمله بجنة ولا نار، نرجو للصالح ونخاف عليه، ونخاف على المسيء المذنب، ونرجو له رحمة الله
“Dan kita tidak menetapkan seorang pun dari ahli kiblat (maksudnya seorang muslim) tidak menetapkan sebagai ahli surga atau neraka dengan sebab amalnya, kita hanya berharap surga bagi orang sholeh dengan tetap mengkhawatirkannya dan kita mengkhawatirkan orang yang berdosa dengan tetap mengharapkan rahmat Allah untuk nya”
Jadi Sekali lagi Tidak boleh kita memastikan seorang sebagai Ahlul Jannah atau Ahlun Nar seseorang sebagai penghuni surga atau seseorang sebagai penghuni neraka kecuali orang-orang yang telah ditetapkan dalam sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
Demikianlah materi yang bisa saya sampaikan
Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Post a Comment