F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Fiqih Muyassar – 56 – Batas Minimal dan Maksimal Darah Nifas

Fiqih Muyassar – 56 – Batas Minimal dan Maksimal Darah Nifas
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
📘 Fiqih Muyassar : ❝ BATAS MINIMAL DAN MAKSIMAL DARAH NIFAS ❞
Dosen : Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd Hafidzhahullah Ta'ala
🎧 Simak Audio 🎧

Batas Minimal dan Maksimal Darah Nifas


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد

Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam, yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al Fiqhul Muyassar. Kali ini membahas tentang batas minimal dan maksimal darah nifas

Penulis Berkata:

Masalah keenam, Batasan minimal dan maksimal nifas.

Tidak ada batas minimal nifas, karena tidak ada dalil yang membatasinya, oleh karena itu kembali kepada ada atau tidak adanya darah, terkadang darah tersebut sedikit dan terkadang banyak.

Adapun batas maksimalnya adalah 40 hari.

Al-Imam At-Tirmidzi berkata:

“Para ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang setelah mereka bersepakat bahwa, wanita yang sedang nifas meninggalkan shalat selama empat puluh hari kecuali dia melihat telah suci sebelum itu, sehingga dia mandi dan shalat."

Juga berdasarkan hadits Ummu Salamah:

كَانَتِ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - تَجْلِسُ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً
“Perempuan-perempuan nifas di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menunggu selama 40 hari”.[ Diriwayatkan oleh Abu Dawud (312), at-Tirmidzi (139), Ibnu Majah (648), Syaikh al-Albani berkata, “Hadits ini Muuquf dhaif” (al-IRwa 1/ 226) ]
Jadi kesimpulannya, tidak ada batas minimal darah nifas. Kalau sudah dua hari terlihat suci maka dia wajib mandi dan shalat, adapun batasan maksimalnya adalah empat puluh hari.

Para pendengar yang dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin demikianlah materi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Akhukum fillah
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.