F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-51 Bab Darah yang Keluar dari Wanita Bag. 1

Audio ke-51 Bab Darah yang Keluar dari Wanita Bag. 1
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 12 Dzulqa’dah 1445 H | 20 Mei 2024 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-51
https://drive.google.com/file/d/1GzsXjhGPKyYLPhkSCQzgZyq1HSk3MDiY/view?usp=sharing

📖 Bab Darah yang Keluar dari Wanita (Bag. 1)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد
Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita lanjutkan kajian kita dari kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā.

Abu Syuja Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

فَصْلٌ: وَيَخْرُجُ مِنَ الفَرْجِ ثَلاَثَةُ دِمَاءٍ: دَمُ الحَيْضِ وَالنِّفَاسِ وَالاسْتِحَاضَةُ

Dari kemaluan wanita itu keluar tiga darah,

tiga macam darah atau tiga jenis darah.
  1. Darah haid (دَمُ الحَيْضِ).
  2. Darah nifas (النِّفَاس).
  3. Darah Istihadhah (الاسْتِحَاضَةُ).

Apa beda tiga darah ini? Perbedaannya adalah:

فَالحَيْضُ هُوَ الدَّمُ الخَارِجُ مِنْ فَرْجِ المَرْأَةِ عَلَى سَبِيلِ الصِّحَّةِ مِنْ غَيْرِ سَبَبِ الوِلاَدَةِ

Haid

Haid adalah darah yang keluar dari kemaluan (farji) wanita dalam kondisi sehat tanpa ada sebab kelahiran.

Jadi wanita ini tidak sakit, dia juga tidak sedang melahirkan, dia tidak habis melahirkan, maka kalau ada darah yang keluar darinya maka ini adalah darah haid. Kalau ada darah yang keluar dari farjinya (kemaluannya). maka ini adalah darah haid.

وَلَوْنُهُ أَسْوَدٌ مُحْتَدَمٌ لَذَّاعٌ

Dan warnanya adalah hitam yang muhtadam (محتدم) yaitu hitam yang panas dan ladzā’ (لذاع). Ladzā’ (لذاع) itu artinya adalah menimbulkan rasa sakit. Ini sifat darah haid.

Yang pertama dia adalah hitam (merah kehitaman), karena Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Fathimah bintu Abi Hubaisy beliau mengatakan,

إِنَّ دَمَ اَلْحَيْضِ أَسْوَدُ يُعْرَفُ
"Sesungguhnya darah haid itu hitam dan diketahui."(HR An-Nasāi)
Para wanita mengetahui jenis darah haid ini.

Kemudian yang muhtadam (محتدم), muhtadam (محتدم) artinya panas, darah ini hangat. Satu lagi ladzā’ (لذاع), dia itu menimbulkan rasa sakit.

Ini tentunya diketahui oleh para wanita, mereka bisa merasakan darah ini keluar dalam keadaan hangat kemudian dia juga menimbulkan rasa sakit bahkan bagi sebagian wanita sakitnya cukup besar, cukup merepotkan bahkan sebagian sampai pingsan karena haid ini.

Dan ini adalah sebuah kodrat untuk mereka, kesehatan mereka, kesempurnaan mereka justru ada pada adanya haid ini dan ini adalah takdir Allah untuk mereka. Maka kalau mereka bersabar atas haid yang keluar yang menimbulkan rasa sakit maka itu berpahala dan menggugurkan dosa-dosa mereka in sya Allah.

وَالنِّفَاسُ هُوَ الدَّمُ الخّارِجُ عَقِبَ الوِلَادَةِ

Nifas

Sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan, dalam madzhab Syafi'i nifas itu dihitung setelah persalinan terjadi. Adapun darah yang keluar saat persalinan atau sebelum persalinan maka ini tidak disebut sebagai nifas dalam madzhab Syafi'i.

Namun sebagian ulama berpendapat bahwasanya darah nifas ini mencakup darah yang keluar setelah persalinan juga darah yang keluar di sekitar persalinan.

Jadi sebelum persalinan, saat sudah terjadi pembukaan, pertama, kedua dan seterusnya, kalau ada darah yang keluar maka itu adalah darah nifas menurut sebagian ulama sehingga wanita sudah tidak wajib shalat dalam kondisi seperti itu. Dan ini yang lebih ringan untuk para wanita wallāhu ta'ālā a'lam.

وَالاسْتِحَاضَةُ هُوَ الدَّمُ الخَارِجُ فِي غَيْرِ أَيَّامِ الحَيْضِ وَالنِّفَاسِ

Istihadhah

Yang ketiga adalah darah Istihadhah yaitu darah yang keluar di hari-hari selain waktu haid dan nifas. Adapun di luar waktu haid, di luar waktu nifas, waktu haid adalah kondisi normal, kondisi sehat. Waktu nifas adalah di sekitar atau setelah persalinan.

Adapun di luar dua waktu ini kalau ada darah yang keluar dari wanita maka itu adalah istihadhah, yaitu darah sakit, ini adalah karena sakit, kondisi tidak normal dan darahnya adalah darah yang merah segar, tidak seperti darah haid.

Dan para wanita bisa membedakan antara tiga jenis darah ini dari dzatnya yaitu dari sifat-sifat yang ada padanya.

Barangkali ini sebagai muqaddimah untuk bab haid, nifas dan istihadhah. In sya Allah kita akan selesaikan pembahasannya pada pertemuan yang selanjutnya in sya Allah

Semoga bermanfaat wallāhu ta'ālā a'lam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله واصحابه اجمعين
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.