F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-198 Kejelekan Tidak Boleh Disandarkan Kepada Allah Subhanahu wa Taala Bagian Kedua

Audio ke-198 Kejelekan Tidak Boleh Disandarkan Kepada Allah Subhanahu wa Taala Bagian Kedua
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 05 Jumadal Akhirah 1445 H | 18 Desember 2023 M
🎙 Oleh: Ustadz DR. Abdullah Roy M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-198

📖 Kejelekan Tidak Boleh Disandarkan Kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla (Bagian Kedua)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد الله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحاب ومن ولاه

Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga dimuliakan oleh Allāh. Kita lanjutkan pembahasan kitab Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang ditulis oleh fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.

Beliau mengatakan,

وقطع يد السارق ورجم الزاني شر بالنسبة للسارق والزاني في قطع اليد وازهاق النفس

Contoh yang lain memotong tangan orang yang mencuri dan merajam seorang pezina. Maka ini adalah jelek. Dilihat kepada orang yang mencuri dan orang yang berzina. Jelek bagi dia.

Kenapa? karena tangannya dipotong. Dan orang yang berzina tadi dihilangkan nyawanya (dibunuh). Tentunya ini adalah syar (ini adalah kejelekan) bagi dia. Tapi apa? Apakah murni kejelekan saja tidak ada hikmah?

لكنه خير لهما من وجه آخر
Tapi ini adalah baik bagi keduanya dari sisi yang lain. Baik bagi orang yang mencuri, baik bagi orang yang berzina.
Dari sisi apa?

حيث يكون كفارة لهما
Karena dipotongnya tangan tersebut dan dirajamnya orang tadi, ini adalah sebagai kafarah (penghapus dosa).
Apakah ini baik atau jelek? Jawabannya adalah ini baik bagi dia. Penebus dosanya. Karena yang namanya dosa ada akibatnya, ada dampaknya di dunia maupun di akhirat.

Ketika dipotong tangannya dan dirajam dia, maka ini adalah sebagai kafarah. Ini adalah sebagai penebus dosa bagi orang tersebut.

فلا يجمع لهما بين عقوبتي الدنيا والآخرة
Maka tidak akan dikumpulkan bagi kedua orang tersebut antara hukuman di dunia dan juga hukuman di akhirat.
Artinya apa? Kalau di dunia sudah dipotong tangan maka di akhirat tidak akan diadzab oleh Allāh dengan sebab mencuri tadi.

Orang yang berzina sudah dirajam di dunia maka Allāh tidak akan mengadzab dia di akhirat dengan sebab perzinahan tadi.

Kita tahu bahwasanya adzab di akhirat ini adalah adzab yang sangat pedih. Tidak bisa dibandingkan dengan adzab di dunia.

فَيَوْمَئِذٍ لَّا يُعَذِّبُ عَذَابَهُۥٓ أَحَدٌ
Artinya: Maka pada hari tersebut tidak ada yang mengadzab seperti adzabnya Allāh. [QS Al-Fajr: 25]
Dan sudah berlalu ketika kita membahas tentang iman dengan hari akhir yaitu pembahasan tentang surga dan juga neraka. Tidak bisa dibandingkan adzab yang ada di akhirat jauh lebih pedih daripada adzab yang ada di dunia. Sehingga ketika sudah dihukum oleh Allāh Subhanahu Wa Ta'ala di dunia tidak akan diadzab oleh Allāh Subhanahu Wa Ta'ala di akhirat.

Tentunya seorang muslim lebih memilih adzab yang ringan daripada adzab yang pedih.

وهو أيضا خير في محل آخر حيث إن فيه حماية الأموال والأعراض والأنساب
Jadi orang yang berzina, orang yang mencuri tadi dipotong tangannya dibunuh itu adalah kejelekan. Tapi dari sisi yang lain itu adalah kafarah. Kemudian dilihat dari sisi yang lain lagi dengan adanya syari'at dipotong tangan dan dirajam orang yang berzina (mukhsan) di dalamnya ada penjagaan terhadap harta.
Orang jadi takut melihat ada orang yang tidak punya tangan sebabnya adalah karena dia mencuri. Maka dia akan berpikir 1000 kali untuk mencuri. Untuk mengambil barang yang dia tidak berhak.

والأعراض
Dan juga akan menjaga kehormatan.
Ketika manusia mendengar tentang dirajamnya si Fulan atau dirajamnya si Fulanah, maka dia akan berhati-hati dan akan menjaga kemaluan. Takut untuk melakukan perbuatan tadi karena Allāh. Sehingga masyarakat merasa aman, mereka merasa tenang hidup bersama. Tidak ada saling kecurigaan. Karena mereka masing-masing takut kepada Allāh dan menjaga hukum Allāh.

Tentunya ini adalah sebuah kebaikan. Dengan disyari'atkanya rajam ini, maka orang akan tidak bermudah-mudahan di dalam masalah kehormatan manusia.

Antum bisa bandingkan dengan sebuah negara yang kafir, yang bermudah-mudahan. Tidak ada di sana hukum Islam, maka orang yang tinggal di sana tidak merasa aman dengan keluarga yang dia tinggalkan. Tidak ada di sana muraqabah kepada Allāh Subhanahu Wa Ta'ala. Tidak ada di sana merasa diawasi. Tidak ada di sana syari'at yang mereka takuti.

والأنساب
Demikian pula dijaga nasab manusia.
Karena ketika seseorang takut berzina, otomatis di sini kita sedang menjaga nasab. Karena yang namanya perzinahan ini mencampurbaurkan nasab manusia. Sehingga nasab manusia menjadi rusak, menjadi tidak jelas.

Dengan adanya syari'at dirajamnya seorang pezina yang mukhsan, maka ini jelas. Di antara hikmahnya adalah menjaga nasab manusia.

Itu adalah akhir dari pembahasan beriman dengan takdir yang disebutkan oleh pengarang atau penulis yaitu Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullahu Ta'ala.

Dan dengan demikian kita sudah mempelajari bersama dan membaca bersama apa yang disampaikan oleh Syaikh berupa beriman dengan takdir ini.

Demikianlah yang bisa kita sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Dan In syaa Allāh kita akan bertemu kembali pada pertemuan yang selanjutnya, pada waktu dan keadaan yang lebih baik.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈┈•◈◉◉◈•┈┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.