F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-225: Bab 16 Perintah Memelihara Sunnah dan Adabnya ~ Hadits Abu Sa'id Abdullah bin Mughaffal

Audio ke-225: Bab 16 Perintah Memelihara Sunnah dan Adab-Adabnya ~ Pembahasan Hadits Abu Sa'id Abdullah bin Mughaffal
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-458
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 JUM'AT 02 Jumadil Akhir 1445 H / 15 Desember 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah

💽 Audio ke-225: Bab 16 Perintah Memelihara Sunnah dan Adab-Adabnya ~ Pembahasan Hadits Abu Sa'id Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu 'Anhu

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ

Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita lanjutkan kajian kita.

Hadits yang selanjutnya.

عَن أَبِي سَعِيْدٍ عَبْدِ اللهِ بنِ مُغَفَّلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ : نَهَى رَسُوْلَ اللهِ ﷺ عَنِ الْخَذْفِ ، وَقَالَ : ❲ إِنَّهُ لاَ يَقْتُلُ الصَّيْدَ ، وَلاَ يَنْكَأُ الْعَدُوَّ ، وَإِنَّهُ يَفْقَأُ الْعَيْنَ ، وَيَكْسِرُ السِّنَّ ❳ . ❊ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

وَفِيْ رِوَايَةٍ : أَنَّ قَرِيْبًا لِابْنِ مُغَفَّلٍ خَذَفَ، فَنَهَاهُ ، وَقَالَ : إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ نَهَى عَنِ الخَذْفِ ، وَقَالَ : ❲ إِنَّهَا لاَ تَصِيْدُ صَيْدًا ❳ ، ثُمَّ عَادَ ، فَقَالَ : أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ ، نَهَى عَنْهُ ، ثُمَّ عُدْتَ تَخْذُفُ!؟ لاَ أُكَلِّمُكَ أَبَدًا .
Dari Abu Said Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu 'anhu, ia bertutur, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah melarang al-khadzaf ( الخَذْفُ : semacam menyentil kerikil), seraya berkata, 'Sesungguhnya khadzaf tidak dapat membunuh binatang buruan dan tidak dapat melukai musuh. Akan tetapi, ia hanya dapat mencukil mata dan mematahkan gigi'."(Muttafaqun 'alaih)
Dalam riwayat yang lain disebutkan, bahwasanya ada salah seorang kerabat Ibnu Mughaffal yang bermain khadzaf, lalu dia (Ibnu Mughaffal) melarang orang itu seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang khadzaf seraya bersabda, 'Sesungguhnya khadzaf tidak dapat dipakai untuk berburu.' Tidak lama kemudian kerabatnya itu kembali bermain khadzaf, maka Ibnu Mughaffal pun berkata, 'Aku telah memberitahumu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang bermain khadzaf, tetapi kamu masih juga melakukannya. Karena itulah aku tidak akan berbicara lagi denganmu untuk selama-lamanya'."
Subhanallah.
Di sini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang menyentil kerikil. Kadang kala kerikil itu ditarok di antara ibu jari dan jari telunjuk, kemudian disentil. Atau ditaruh di.. seperti orang main kelereng, ya. Orang, kalau kerikil di sini, kemudian buat lempar-lemparan. Orang kadang main, ngelihat ada pohon, dia pakai itu, disentilin pakai kerikil.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang. Subhanallah. Artinya, ada permainan-permainan yang berbahaya, yang tidak berguna, yang seharusnya ditinggalkan.

Apa kata Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam?

❲ إِنَّهُ لاَ يَقْتُلُ الصَّيْدَ ❳

Itu mainan nyentil kerikil itu, atau seperti ini, itu tidak akan bisa membunuh buruan. Kalau ada kijang umpamanya, engkau latihan seakan-akan olah raga, nyentil kerikil, enggak akan membunuh binatang buruan.

❲ وَلاَ يَنْكَأُ الْعَدُوَّ ❳

Dan juga tidak akan bisa memukul mundur musuh hanya dengan cara seperti itu.

Tapi yang terjadi, dia itu malah berbahaya karena bisa membuat orang, bukan, yafqa ul 'ain ( يَفْقَأُ الْعَيْنَ ) itu bukan kecukil matanya, apa namanya, bukan kelilipan, ya kena mata gitu, bisa kena mata orang atau mematahkan giginya orang, kalau batunya besar.

Ini adalah sabda Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam. Bagaimana para sahabat Nabi mengamalkannya?

Abdullah bin Mughaffal punya kerabat yang bermain khadzaf, dia perintah.

Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam,

❲ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ❳
"Barang siapa di antara kalian melihat sebuah kemungkaran, maka hendaklah merubahnya dengan tangannya; tidak bisa dengan tangannya, maka dengan lisannya; enggak bisa dengan lisannya, maka dengan hatinya."
Maka tatkala Abdullah bin Mughaffal melihat kerabatnya main khadzaf, main kerikil yang disentil pakai jari itu, maka dilarang sama dia.

Dan disebutkan bahwa Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan,

❲ إِنَّهَا لاَ تَصِيدُ صَيْدًا ❳
Enggak bisa digunakan untuk berburu, tinggalkan itu!
Tapi kerabatnya ini tidak peduli. Dia tetap main permainan yang dilarang oleh Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam. Ingat Jamaah, Nabi sudah menjelaskan seperti hadits yang pernah kita baca.

❲ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوهُ ❳
Kalau aku melarang kalian melakukan sesuatu, tinggalkan!
Enggak perlu tanya: Ini makruh? Ini haram? Ini dosa besar? Atau dosa kecil? Tinggalkan!

Maka Abdullah bin Mughaffal ketika mengatakan itu, dan dia lihat keponakannya mengulangi, apa kata dia?

أُحَدِّثُكَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ نَهَى عَنْهُ، ثُمَّ عُدْتَ تَخْذِفُ؟
Aku sampaikan kepadamu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang hal itu, lalu kau masih bermain "khadzaf" itu?!
لا أُكَلِّمُكَ أَبَدًا .
Aku tidak akan bicara lagi sama kamu selama-lamanya!
Ini peristiwa seperti yang terjadi dengan Abdullah bin Umar ibnu Khattab. Jadi Abdullah bin Umar ibnu Khattab pernah menyampaikan hadits Nabi 'Alaihis-shalatu wasallam,

❲ لاَ تَمْنَعُوْا إِِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ ❳
Jangan kamu melarang (menghalang-halangi) perempuan-perempuan budak Allah itu untuk datang ke masjid-masjidnya Allah.
Enggak boleh! Ini sabda Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.

Salah satu anaknya Abdullah bin Umar bin Khattab, disebut namanya Bilal bin Abdullah bin Umar, mengatakan,

وَاللهِ لَا نَمْنَعَ هُنَّ
Demi Allah, kami akan melarang perempuan-perempuan datang ke masjid.
لأنَّ النَّاسَ تَغَيَّرَ بَعْدَ عَهْدِ النَّبِيَّ ﷺ
Orang sudah berubah, enggak seperti di zaman Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.
Itu mungkin pandangan dia, sehingga dia mengatakan, Demi Allah, aku akan melarang perempuan-perempuan datang ke rumah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ke masjid enggak boleh.

Subhanallah.
Lalu Abdullah bin Umar datang kepada putranya. Dimaki itu putranya, enggak ada makian seperti yang pernah didengar ketika itu. Lalu dia berkata,

أُحَدِّثُكَ عَنْ رَسُولِ اللهِ ﷺ ، وَتَقُولُ : وَاللهِ لَا نَمْنَعَ هُنَّ
Aku sampaikan kepadamu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, kemudian jawabanmu malah, "Demi Allah, engkau akan menghalangi mereka dari rumah Allah."
Maka ketika itu Abdullah bin Ummar tidak lagi berbicara sama anaknya.

Ini salah satu cara merubah orang, memperbaiki orang lain, yaitu memboikot dia dan tidak berbicara dengan dia. Kita tahu, hajr (memboikot saudara kita), tidak berbicara sama dia itu dalam urusan dunia, hanya boleh tiga hari. Lebih dari itu dosa. Tapi dalam urusan agama, tatkala memang dia melakukan tindakan yang sangat keluar batas, maka boleh orang itu di-hajr. Sampai kapan? Sampai taubat dia, sampai tahu diri.
Kalau dia enggak taubat, gimana?
Ya udah, dibiarin.

Jadi, hajr ini untuk mengobati orang-orang yang sakit. Tapi kadang kala tidak dengan hajr ngobatin orang sakit. Karena nanti kalau diboikot, Ustadz, kadang kala dia tambah jadi. Tapi kalau dia dihalusin ya, kita berusaha untuk dekat sama dia, berbuat baik sama dia, ya sudah berarti ikut kondisinya. Karena ada orang-orang yang oleh Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam diboikot, dan ada orang-orang yang dihalusi oleh Nabi Alaihis-shalatu wassalam dengan harapan mereka taubat.

Tapi intinya, sunnah Nabi Alaihis-shalatu wassalam jangan diremehkan. Apabila engkau mendengar hadits Nabi Alaihis-shalatu wassalam, perintah Nabi, jangan pernah engkau meremehkan. Kalau engkau belum bisa mengamalkannya, katakan,

{ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ }
Engkau katakan, sami'na wa atha'na ( سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ). Minta ampun sama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jangan ditentang.(QS. Al-Baqarah: 285)
Nanti kita akan masuk kepada pembahasan ini, tentang bagaimana sikap seorang muslim ketika mendapatkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan ketahuilah, bahwa mengamalkan sunnah itu sejatinya untuk kebaikan kita bersama.

Hamba-hamba Allah diperbolehkan ke masjid. Jangan dilarang hamba-hamba perempuan Allah ini mau ke masjid, tapi dikasih tahu adab dan etika. Kalau ternyata perempuan-perempuan ke masjid, Ustadz, tapi mereka bersolek, menjadi fitnah buat yang lain.
Ya itu, bukan dilarang ke masjid, tapi dikasih pencerahan. Kalau mau ke masjid, hormati masjid, hargai masjid.

Ada wanita-wanita yang datang ke masjid di masa Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, mereka pakai parfum yang semerbak. Sama Nabi Alaihis-shalatu wassalam disuruh pulang mandi, kemudian baru datang lagi ke masjid. Tidak dilarang ke masjid, tapi diarahkan untuk memperbaiki diri, kemudian balik lagi ke masjid.

Dan intinya juga, ini satu pelajaran, kita tuh ketika berolah raga, bermain, bermainlah sesuatu yang bermanfaat. Memanah bermanfaat, latihan tembak umpamanya, bermanfaat. Tapi kalau hanya lempar kerikil ya, ke pohon, titis titisan, maka sejatinya itu tidak berguna, malah bahayanya lebih besar.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.