F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-15 Bab Berwudhu Bagian Kelima - Sunnah Wudhu Ada 10 Perkara

Audio ke-15 Bab Berwudhu Bagian Kelima - Sunnah Wudhu Ada 10 Perkara
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 JUM’AT | 24 Jumadal Ula 1445 H | 08 Desember 2023 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-15

📖 Bab Berwudhu (Bag. 5) Sunnah Wudhu Ada 10 Perkara

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعينأما بعد

Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita lanjutkan kajian kita dari kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā.

Hari ini kita akan berbicara tentang Rukun Wudhu dan Sunnah-sunnahnya.

Abu Syuja' rahimahullāhu ta’ālā mengatakan:

وَسُنَنُهُ عَشَرَةُ أَشْيَاءَ

Dan sunnahnya adalah sepuluh perkara.

Yang kelima adalah:

وَمَسْحُ جَمِيْعِ الرَّأْسِ

5. Mengusap seluruh kepala.

Jadi dalam madzhab Asy-Syafi'i, meskipun yang wajib adalah mengusap sebagian kepala saja atau beberapa helai rambut saja tapi mereka tetap menganjurkan kita untuk mengusap kepala kita semuanya.

Kenapa? Karena itulah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam, itulah yang lebih sempurna. Dan alhamdulillāh ini adalah sesuatu yang ringan, dia tidak berat.

Maka alangkah baiknya kalau setiap muslim bisa melakukan amalan yang sunnah menurut madzhab Asy-Syafi'i ini dan juga wajib bagi sebagian madzhab yang lain (mengusap kepala kita semuanya dengan sempurna).

Yang keenam adalah:

وَمَسْحُ الْأُذُنَيْنِ ظَاهِرِهِمَا وَبَاطِنِهِمَا بِمَاءٍ جَدِيْ
دٍ

6. Mengusap kedua telinga baik bagian dalam maupun bagian luarnya dengan air yang baru.

Dengan air yang baru maksudnya saat kita ingin mengusap kedua telinga kita, kita mengambil air lagi kemudian kita buang airnya kemudian kita pakai untuk mengusap kedua telinga kita.

Dan sunnahnya adalah memasukan jari telunjuk kita ke bagian dalam telinga sedangkan dua jempol kita membersihkan bagian yang luar.

Dalam madzhab Asy-Syafi'i dianjurkan untuk mengambil air yang baru. Namun menurut madzhab yang lain sunnahnya adalah memakai air yang sama yang dipakai untuk kepala. Hal ini didukung oleh sabda Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam,

الأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
Kedua telinga itu termasuk bagian dari kepala.
(Hadits riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Maka menurut mereka mengusap kedua telinga juga wajib seperti mengusap kepala. Dan karena dia bagian dari kepala maka dia cukup diusap dengan air yang sama. Dan ini yang disebutkan oleh beberapa hadits yang shahih di mana Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengusap kepala Beliau dan kedua telinga beliau dan juga pelipis Beliau dengan satu kali saja.

Yang ketujuh adalah:

وَتَخْلِيْلُ اللِّحْيَةِ الْكَثَّةِ

7. Menyela-nyela jenggot yang tebal, Jari-jari tangan dan kaki

Kita sudah sebutkan di depan bahwasanya membasuh bagian luar jenggot adalah termasuk rukun (termasuk kewajiban) dan ini termasuk membasuh wajah. Adapun menyela-nyela jenggot yang tebal maka ini hukumnya sunnah.

Jadi yang wajib adalah membasuh bagian luarnya sedangkan menyela-nyela jenggot hukumnya sunnah. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan sanad yang hasanun shahih, bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam disebutkan Beliau mengambil segenggam air kemudian memasukkannya ke hanak (حَنَكٌ), yaitu ke dagu beliau,

فَخَلَّلَ بِهِ لِحْيَتَهُ
Kemudian Beliau menyela-nyela jenggot Beliau yang tebal dengan jari jemari Beliau.
Praktik dari Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam ini dibawa oleh para ulama kepada makna sunnah dan tidak wajib. Kecuali kalau jenggot kita adalah jenggot yang tipis yang membuat kulit di bawahnya terlihat. Maka di sini wajib untuk dibasuh bagian luar dan bagian dalamnya.

Jadi harus mengenai kulit dimana jenggot itu tumbuh. Itu kalau jenggotnya tipis adapun kalau jenggotnya tebal maka cukup kita mengusap bagian luarnya dan تَخْلِيْلُ اللِّحْيَةِ (menyela-nyela jenggot) ini hukumnya adalah sunnah saja.

Selanjutnya

وَتَخْلِيْلُ أَصَابِعِ الْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ
Menyela-nyela jari jemari kedua tangan dan kedua kaki.
Ini juga adalah sunnah dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam, disebutkan dalam hadits riwayat At-Tirmidzi, bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا تَوَضَّأْتَ فَخَلِّلْ بَيْنَ أَصَابِعِ يَدَيْكَ وَرِجْلَيْكَ
Kalau engkau berwudhu maka sela-selalah antara jari jemari kedua tangan dan kedua kakimu.(HR Tirmidzi)
Dan dalam hadits yang lain disebutkan bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam melakukan itu. Beliau menyela-nyela jari jemari kedua kaki Beliau dengan jari kelingking Beliau.

Dan hal ini dibawa pada makna sunnah, dibawa kepada hukum sunnah kalau seandainya air yang kita pakai sudah mengenai seluruh tangan dan kaki. Jadi kalau airnya sudah kena maka hukumnya menjadi sunnah untuk disela-selai. Tapi kalau air belum mengenai seluruh kaki dan kedua tangan kita maka menyela-nyela ini hukumnya wajib.

Para fuqaha menyebutkan misalnya, mereka yang punya jari yang terlipat dimana air tidak bisa masuk ke bagian dalam jari kita, maka menyela-nyela jari tangan ini hukumnya menjadi wajib agar air sampai ke bagian dalamnya.

Adapun kalau air diperkirakan sudah sampai ke seluruh bagian tangan dan kaki maka menyela-nyela jari-jari ini hukumnya sunnah dan para fuqaha terutama madzhab Syafi'i menyebutkan bahwasanya caranya adalah dengan menyilangkan jari-jari untuk tangan, sedangkan untuk jari-jari kaki maka seperti dicontohkan oleh Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Caranya adalah dengan menggosok jari jemari kita dengan jari kelingking kiri.

Kita mulai dari kelingking yang paling kanan, maksudnya kelingking dari kaki kanan kita, kemudian urut, kita berpindah ke jari jemari yang lain sampai berakhir di jari kelingking dari kaki kiri kita, begitulah caranya.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga Allāh subhānahu wa ta’ālā memberikan keberkahan ilmu dan memudahkan kita untuk mengamalkannya.

إنه ولي ذلك والقادر عليه
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.