F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-1 Bab Air : Pasal Air Yang Diperbolehkan Untuk Bersuci Ada Tujuh

Audio ke-1 Bab Air : Pasal Air Yang Diperbolehkan Untuk Bersuci Ada Tujuh
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 06 Jumadil Ūla 1445 H | 20 Agustus 2023 M
🎙 Oleh : Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-1

📖 Bab Air : Pasal Air Yang Diperbolehkan Untuk Bersuci Ada Tujuh

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد

Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kali ini kita akan belajar bersama kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) dalam fiqih Syafi'i karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta'ālā yang meninggal pada tahun 593 Hijriyyah.

Dan kita akan memulai dari kitābut thahārah (كِتَابُ الطَّهَارَةِ), bābul miyāh (باب المياه), bab tentang air.

Dalam bab ini Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

المِيَاهُ الَّتِي يَجُوْزُ بِهَا التَّطْهِيْرُ سَبْعُ مِيَاهٍ
Air yang boleh dipakai untuk bersuci itu ada tujuh macam.
Kemudian beliau mulai menyebut tujuh macam air ini satu persatu.

1. Māu as-samā' (مَاءُ السَّمَاءِ) yaitu air langit atau air hujan.

Sebagaimana firman Allāh subhānahu wa ta’ālā,

وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ
Dan Allāh subhānahu wa ta’ālā menurunkan atas kalian air dari langit agar dia menyucikan kalian dengan air itu. [QS Al-Anfāl: 11].
Jelas dalam ayat ini Allāh subhānahu wa ta’ālā menyebutkan anugerah-Nya kepada hamba-hamba-Nya berupa turunnya hujan dari langit. Dan salah satu hikmahnya adalah agar Allāh subhānahu wa ta’ālā menyucikan kita dengan air yang turun dari langit tersebut. Maka air hujan boleh dipakai untuk bersuci dengan kesepakatan para ulama.

Kemudian

2. Māu Al-Bahr (مَاءُ البَحْرِ) air laut.

Meskipun asin rasanya, namun Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam membolehkan kita bersuci dengan air laut karena memang air laut ini diciptakan demikian.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ashhabus Sunnan dengan sanad yang shahih, para sahabat bertanya tentang orang yang mengarungi lautan dalam keadaan tidak membawa air yang banyak. Kalau mereka wudhu dari air itu maka mereka akan kehausan.

Maka bolehkah mereka menggunakan air laut untuk berwudhu?

أفنتوضأ به
Apakah kami boleh berwudhu dengan air laut?
Maka Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

هُوَ اَلطَّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ
Laut itu airnya thahur (suci dan menyucikan) dan bangkainya halal untuk dimakan.
Kemudian yang

3. Māu An-Nahr ( مَاءُ النَّهْرِ), air sungai.

Ini juga disepakati oleh para ulama boleh dipakai untuk bersuci.

Yang selanjutnya adalah

4. Māu Al-Bi’r ( مَاءُ البِئْرِ) yaitu air sumur.

Pada zaman Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam di kota Madinah ada bi’ru budhā’ah (بئر بضاعة), ada sumur budhā’ah, sumur yang cukup besar dan disebutkan bahwasanya kadang-kadang banjir membawa kotoran-kotoran ke sumur ini. Ada kain pembalut wanita, ada daging anjing, dan kotoran-kotoran lain yang sebagian najis yang masuk ke sumur ini terbawa oleh air hujan dan banjir.

Maka Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang air ini dengan mengatakan,

إِنَّ اَلْمَاءَ طَهُورٌ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
Air sumur ini tetap suci dan menyucikan dan tidak menjadi najis dengan masuknya kotoran-kotoran tersebut.
Kenapa? Karena air ini cukup banyak, sehingga masuknya kotoran-kotoran dan najis yang tidak sampai mengubah salah satu sifat air ini, tidak membuat air tersebut menjadi najis dan tidak boleh dipakai untuk berwudhu.

Kemudian hadits ini juga menunjukkan bahwasanya air sumur boleh dipakai untuk berwudhu, karena kalau yang kotor saja, yang bernajis saja, asal itu tidak mengubah salah satu sifatnya tetap boleh dipakai untuk berwudhu. Maka air sumur yang bersih, air sumur yang belum terkotori tentunya lebih boleh lagi dipakai untuk bersuci.

Kemudian,

5. Māu Al-'Ain (مَاءُ العَيْنِ) air dari mata air.

Tentunya ini juga adalah air yang sangat bersih, air yang masih belum terkotori maka (tentunya) air ini juga boleh dipakai untuk bersuci.

Kemudian,

6. Māu Al-Tsalj ( مَاءُ الثَّلْجِ) air salju

Yaitu air berupa es yang turun dari langit dalam bentuk butiran-butiran kecil di musim dingin. Ini adalah salju dan ini juga boleh dipakai untuk berwudhu.

Kemudian yang terakhir,

7. Māu Al-Barad (مَاءُ البَرَدِ), al-barad adalah air hujan es.

Bedanya dibandingkan māu al-tsalj (مَاءُ الثَّلْجِ), air salju adalah air hujan es ini butiran-butirannya lebih besar daripada air salju, kemudian dia juga turunnya di luar musim dingin tapi di musim hangat dan kalau turun maka butiran-butiran hujan es ini pada umumnya bisa merusak tanaman. Ini juga bisa dipakai untuk bersuci.

Dan para ulama meringkas tujuh air ini dengan menyebutkan kriterianya yaitu setiap apa yang diturunkan oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā dari langit atau mengalir dari bumi atau muncul dari bumi dan belum berubah, maka itu semuanya boleh dipakai untuk bersuci.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga Allāh subhānahu wa ta’ālā memberikan keberkahan ilmu dan memudahkan kita untuk mengamalkannya.

إنه ولي ذلك والقادر عليه
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.