F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-3 dari 5: Amalan Bulan Dzulhijjah ~ Berpuasa Bagian 2

Audio ke-3 dari 5: Amalan Bulan Dzulhijjah ~ Berpuasa Bagian 2
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-336
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 RABU 02 Dzulhijjah 1444 H 21 Juni 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Abu Haidar As-Sundawy حفظه الله تعالى

💽 Audio ke-3 dari 5: Amalan Bulan Dzulhijjah ~ Berpuasa (Bagian 2)

بِسْمِ ٱللهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ ِلِله وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَالَاهَ. وَبَعْدُ

Ikhwati fillah, khususnya anggota Grup Islam Sunnah (disingkat GiS) yang semoga Allah 'Azza wa Jalla muliakan dunia sampai akhirat.

Alhamdulillah.
Kembali kita berjumpa untuk membahas satu tema yang aktual, yang update, berkaitan dengan masuknya kita di bulan Dzulhijjah.

Amal-amal saleh apa sajakah yang sangat dianjurkan dilakukan di sepuluh hari pertama ini?

Pertama adalah shaum.

Intinya, seluruh amal saleh dilipatgandakan, tapi yang lebih ditekankan, pertama: shaum.

Bagi ikhwan atau akhawat yang tidak memiliki tiga kewajiban ini, qadha enggak punya, enggak punya utang Ramadhan, sudah selesai, sudah Syawal kemarin diqadha bagi yang punya utang; nazar juga tidak, kifarat juga tidak, lakukan shaum sunah!

Shaum sunah yang mana?

1) Pertama, disebut dengan sebutan shaum sunah muayanah.

Shaum sunah muayanah itu untuk di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini ada dua.

a. Senin Kamis.
Yang dimaksud muayanah itu shaum sunah yang sudah ditentukan oleh syariat. Ada, shaum Senin Kamis yang ditentukan oleh syariat.

b. Shaum Arafah.
Sebab, Nabi Shallallahu 'alaihi wa 'ala alihi wasallam bersabda,

❲ صَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَ الَّتِي بَعْدَهُ ❳
"Shaum di hari Arafah, aku berharap semoga Allah menghapuskan dosa setahun yang sebelumnya dan setahun yang setelahnya."
Dua tahun tuh dihapuskan dosa-dosanya. Dan shaum Arafah itu nanti pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Inilah dua jenis shaum sunah muayanah: Senin Kamis dan Arafah.

Inilah jenis sunah yang pertama, yaitu sunah muayanah.

2) Yang kedua adalah sunah yang mutlak.

Sunah yang mutlak itu, shaum sunah yang tidak diikat, tidak ditentukan oleh syariat waktunya. Selama waktunya bukan waktu terlarang, maka boleh melakukan shaum sunah, dan disebut dengan sebutan shaum sunah mutlak.

Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam pulang ke salah satu istrinya, lalu bertanya, Ada makanan apa tidak? Dijawab, Tidak ada.

❲ فَإِنِّى صَائِمٌ ❳
"Kalau begitu saya mau shaum."
Itu hari, hari apa? Senin Kamis kah? Bukan. Karena kalau Senin Kamis mah Nabi terbiasa shaum. Tapi di luar itu. Tadinya tidak shaum, tidak akan melakukan shaum. Tapi karena tidak ada makanan dan belum ada yang masuk baik makan atau minum ke dalam dirinya, belum melakukan hal-hal yang membatalkan shaumnya, maka Beliau meniatkan shaum secara dadakan.

Dengan syarat apa? Belum makan atau minum apa pun sejak fajar tadi. Dan itu yang oleh para ulama disebut dengan sebutan shaum sunah yang mutlak.

Kebolehan shaum sunah mutlak itu juga didalili oleh (berdasarkan dalil, -ed) adanya larangan dalam dua hal.

a) Larangan shaum di hari Jum'at secara infirad (اِنْفرَد ).
Infirad itu menyendiri, hanya Jum'at saja; tidak digabung dari Kamis-nya, tidak digabung ke Sabtu-nya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alailihi wasallam kepada salah satu istrinya ketika di hari Jum'at shaum.

Beliau bertanya,

❲ أصُمْتِ بالأمْسِ ❳
"Apakah kamu shaum hari kemarin?"
Berarti kemarinnya Kamis.

Dijawab, "Laa ( لا - tidak)."

❲ هَلْ سَتَصُوْمِيْنَ غَدًا؟ ❳
"Apakah kamu akan shaum besok?"
Berarti apa hari besok tuh? Sabtu.

Dijawab, "Tidak!"

❲ فَأَفْطِرِيْ ❳
"Kalau begitu, kamu harus berbuka!"
Dan ini menunjukkan terlarangnya shaum secara infirad di hari Jum'at. Infirad itu, hanya di hari Jum'at. Itu larangan yang pertama.

b) Larangan yang kedua, adanya larangan shaum sunah di hari Sabtu menurut sebagian ulama,
Berdasarkan hadits yang sahih riwayat Imam Abu Dawud dalam kitab Sunnannya.

Berkata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam,

❲ لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ ❳
"Jangan kalian shaum pada hari Sabtu, kecuali shaum yang difardhukan (yang diwajibkan)."
Baru boleh seperti yang diwajibkan itu: qadha Ramadhan, yang tiga tadi, kifarat, sama nazar, boleh. Kalau shaum sunah, maka jangan hari Sabtu.

Adanya larangan hari Sabtu, adanya larangan hari Jum'at secara infirad, menunjukkan selain hari tersebut boleh shaum. Boleh shaum Selasa, boleh shaum Rabu, boleh shaum hari Ahad-nya. Kalau Senin Kamis sudah jelas, karena ditentukan dari sana. Dan ini yang disebut dengan shaum sunah yang mutlak. Boleh dilakukan.

Oleh karena itu, silakan lakukan shaum sejak tanggal 1 sampai tanggal 8; dan tanggal 9 nya khusus, spesial shaum Arafah. Jadi sembilan hari dibolehkan, tidak wajib, tapi disunahkan, karena dilipatgandakannya amal kebaikan di hari itu.

Kenapa ditekankan shaum sunah? Karena shaum itu luar biasa. Pahalanya itu Allah yang ngasih, tanpa hitungan, tanpa takaran. Biasanya kan Allah itu kalau mau memberikan pahala disebut angka. 10 kali lipat, 700 kali lipat, atau berlipat-lipat dari pada itu. Khusus shaum mah tidak!

Kata Allah 'Azza wa Jalla,

{ الصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ ، إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتِهِ وَطَعَامَهُ وَشَرَابِهِ مِنْ أَجْلِيْ }
"Shaum itu dilakukan oleh hamba karena Aku (karena Allah), dan Aku yang akan langsung membalasnya."
Tidak diserahkan catatannya kepada para malaikat, tapi Allah yang langsung membalasnya. Karena dia meninggalkan syahwatnya, makannya, minumannya karena Aku, bukan karena orang.

Karena kalau karena orang, bisa saja ngaku-ngaku shaum ke orang, padahal enggak. Kan bisa pura-pura. Ke anak, ke istri, atau ke suami, ke orang terdekat juga bisa saja. Masuk kamar, kunci saja pura-pura mau tidur, padahal makan minum. Setelah beres dibersihkan mulutnya, kumisnya, kalau-kalau ada yang nempel gitu bekas makan, pura-pura lemes lagi. Kan bisa saja begitu.

Tapi karena dilakukan karena Allah, maka tidak melakukan perbuatan seperti itu.

Dan di dalam shaum, terkandung seluruh jenis kesabaran:
  • Sabar di dalam penderitaan karena shaumnya.
  • Sabar dalam menjauhi larangan Allah.
  • Sabar dalam melakukan perintah Allah.
  • Sabar dalam menghadapi penderitaan, musibah berupa lapar, haus dan lemas.
Allah berfirman:

{ إِنَّمَا یُوَفَّى ٱلصَّـٰبِرُونَ أَجۡرَهُم بِغَیۡرِ حِسَابࣲ }
"Hanyalah Allah akan memberikan pahala kepada orang sabar tanpa hitung-hitungan, digelontorkan dengan jumlah yang amat sangat banyak."
(QS. Az-Zumar: 10)
Selain itu shaum ini menjadi perisai, pelindung, bagi pelakunya dari api neraka.

❲ اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهِا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ❳
"Shaum itu perisai, seorang hamba melindungi dirinya dengan perisai itu dari api neraka."
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam menjamin orang yang shaum sehari saja, itu berakibat akan dijauhkan antara dia dengan api neraka sejauh langit dan bumi. Atau dalam riwayat lain, Allah akan membikin khandaq (parit) yang memisahkan antara dia dengan api neraka sejauh langit dan bumi. Dalam riwayat lain sejauh 70 tahun.

❲ مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُومُ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ إِلَّا بَاعَدَ اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا ❳
Kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, "Tidak ada seorang pun hamba yang shaum sehari saja di jalan Allah, kecuali Allah akan jauhkan wajah orang itu dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan."
Khusus Arafah ini selain menghapus dosa-dosa, juga dosa yang dihapus itu dua tahun, setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.

Oleh karena itulah maka sangat dianjurkan shaum, sembilan hari lah, karena tanggal 10 nya kan enggak boleh ya, karena Idul Adha.

Seorang sahabat datang.

يَا رَسُولَ اللهِ دُلَّنِيْ عَلَى عَمَلٍ أدْخُلُ بِهِ اْلجَنَّةَ
Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku satu amalan yang menyebabkan aku masuk surga dengan amalan itu.
Maka Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab,

❲ فَعَلَيْكَ بِالصَّوْمِ لاَ مِثْلَ لَهُ ❳
"Kamu kalau begitu harus shaum, sebab shaum itu tidak ada bandingannya."
Inilah amalan yang sangat dianjurkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Silakan, boleh shaum setiap hari. Kalau itu menginjak hari Senin dan Kamis, silakan niatkan shaum Senin Kamis. Kalau di luar Senin Kamis, silakan niatkan shaum mutlak.

Kalau kita kebetulan punya utang shaum Ramadhan, silakan melakukan shaum qadha. Kalau kita punya utang shaum nazar atau kifarat, silakan lakukan. Maka pahalanya akan dilipatgandakan.

Inilah amalan pertama yang sangat sangat sangat dianjurkan, shaum, baik yang fardhu ataupun yang sunah.

Cukup sampai di sini saja.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ،
وَٱلْحَمْدُ ِلِله رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.