📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-661
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 RABU, 25 Jumadal Ula 1446 H / 27 November 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/12lfBco3FnZN-os26PkU-iCedwjN6BEhG/view?usp=sharingAudio ke-398: Bab 35 Hak Seorang Suami atas Istrinya ~ Pembahasan Hadits Abu Ali Thalq bin Ali Radhiyallahu 'Anhu
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.
Kita lanjutkan kajian kita.
وَعَنْ أَبِيْ عَلِيٍّ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ❲ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ ، فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ ❳ . ❊ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ : (حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ).
Dari Abu Ali yaitu Thalq bin Ali radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Jikalau seorang lelaki mengajak istrinya untuk keperluannya (masuk ke tempat tidur), maka wajiblah istri itu mendatangi, mengabulkan kehendak suaminya itu, sekalipun di saat itu istri tadi sedang ada di dapur."(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Nasai. Dan Imam Tirmidzi berkata bahwa hadits ini adalah hadits hasan sahih)
Subhanallah, Jamaah.
Kita lihat di sini bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengkondisikan agar baiti jannati, agar rumahku menjadi surgaku.
Istri itu mengetahui suaminya kayak apa. Seorang lelaki yang mungkin hidup di luar rumah untuk bekerja, yang pulang dia memerlukan untuk menyalurkan nafsunya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan,
❲ إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ❳
"Apabila dipanggil sama suaminya untuk urusan dia (urusan ranjang), hendaklah datang"
Wajib datang!
❲ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ ❳
"walaupun dia sedang berada di atas tungku api."
Kalau sekarang, Jamaah bisa bayangkan di masa lalu, 1400 tahun yang lalu, sebelum ada kompor, sebelum ada gas. Mereka kalau masak itu, subhanallah, mereka harus mempersiapkan kayu, mereka meniupnya. Kayu itu kemudian hidup menjadi bara api, lalu dimasak di atas itu. Eh tahu-tahu dipanggil sama suami.
Kalau sekarang, dipanggil suami sedang masak nasi, tinggal pakai rice cooker, selesai. Sedang masak, sedang goreng dipanggil suami, sekarang subhanallah, tinggal matiin gasnya, selesai. Tapi di masa itu, bagaimana sulitnya perempuan untuk mematikan itu api. Umpamanya dia matikan itu api, dia angkat makanan, dia siram itu api karena takut ada apa-apa, lalu dia harus menghidupkannya kembali. Dalam kondisi seperti itu, wajib dia datang, urusan urusan ranjang.
❲ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ ❳
Dalam hadits lagi disebutkan,
❲ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى قَتَنٍ ❳
Walaupun perempuan itu di atas pelana, di atas kendaraan, di atas kuda atau di atas unta.
Kita tahu bagaimana naik turunnya seorang dari unta, capek dia untuk naik, untuk turun seperti itu. Di atas pelana unta pun kalau suaminya manggil, dipanggil sama suaminya, Turun! Ada urusan, ada perlu! Semua urusan dan semua keperluan setelah ada keperluan suami, keperluan suami yang didahulukan. Ini nih syariat Islam.
Kalau ada yang beranggapan, ini sepertinya terlalu mengeksploitasi wanita, tidak! Di situ ada pahala, di situ ada kedamaian, di situ ada ketenangan. Sering kali ana sampaikan di beberapa kajian untuk para wanita, kalau suami pulang kerja jangan ditanya dari mana, Dari mana? Engkau sudah tahu dia dari tempat kerjaannya. Maka yang perlu engkau tanyakan kepada suaminya, Mau apa?
Seorang wanita hendaklah selalu siap, 24 jam siap melayani suami. Pakaiannya selalu indah. Makanya pada waktu Salman Al-Farisi datang ke rumahnya Abu Darda yang merupakan saudara Salman dengan muakhah (persaudaraan Islam) Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, Salman melihat istri saudaranya ini kok pakaiannya kumuh ya, enggak .. ya.. bukan pakaian seorang istri yang melayani suaminya.
Lalu Salman mengatakan,
مَا لِيْ أَرَاكِ مُتَبَذِّلَ؟
Kenapa engkau pakaiannya kok kayak gini, kok enggak menarik sama sekali untuk suamimu?!
Saudaramu Abu Darda enggak punya hajat urusan dunia ini.
Lalu dinasihati Abu Darda, Istrimu juga punya hak!
Jangan seorang hanya memikirkan dirinya sendiri, ibadah dia, dia lupa dengan kewajiban dia. Maka di situ ada isyarat seorang istri hendaklah selalu cantik untuk suaminya, sehingga suami betah di rumah, bukan betah di luar rumah.
Ada laki-laki yang masuk rumahnya enggak betah melihat rumahnya seperti kapal pecah. Mau masuk rumahnya harus jinjit-jinjit, kadang kala kotor, kadang kala mainan di mana-mana. Masuk kamar tidurnya aromanya aroma orang sakit perut; minyak kayu putih, minyak telon atau apa.
Hendaklah seorang wanita ini menghargai suaminya. Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam sudah nyuruh nih kalau diajak sama suaminya. Kadang kala ada wanita yang melihat, suaminya kok enggak ada hasrat sama dia. (Ini) disebabkan kondisi istri yang tidak menyenangkan, kadang kala. Maka buat para wanita, hendaklah senantiasa berusaha tampil indah.
Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam ketika ditanya,
مَنْ خَيْرٌ النِّسَاءِ؟
"Siapakah wanita yang paling cantik?"
Apa kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam? Wanita yang paling baik.
Kalau ada sekarang pemilihan wanita terbaik, siapa sih wanita yang terbaik?
Yang apabila engkau memandangnya, dia akan menyenangkan hatimu. Dipandang, menyenangkan hati. Disuruh, taat, dengerin. Suaminya keluar rumah, dia jaga kehormatan dirinya, dia jaga harta suami, dia jaga anak-anaknya.
Maka ini berkaitan dengan hak ranjang, Imam Nawawi mengulangi lagi. Ingat! Imam Nawawi yang menyusun hadits ini, menyusun kitab ini, beliau meninggal dunia dalam kondisi belum menikah. Ya karena umur beliau enggak panjang juga, beliau meninggal sekitar umur 40 tahunan. Belum sempat menikah pada waktu itu, tapi beliau telah menyusun hadits-hadits ini. Artinya, menunjukkan beliau pun tahu dengan kewajiban dan hak-hak suami istri.
Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment