📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-293
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 RABU 14 Ramadhan 1444 H / 05 April 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc. حفظه الله تعالى
💽 Audio ke-10: Syarat-Syarat Puasa dan Empat Tanda Baligh
بِسْمِ ٱللهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
ٱلْحَمْدُ لِله رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ
Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya Grup Islam Sunnah (GiS).
Pada kesempatan yang mulia ini kita akan membahas tentang Syarat-Syarat Puasa dan Empat Tanda Baligh.
Syarat puasa ada enam:
- Islam.
- Berakal.
- Baligh.
- Qudrah (mampu).
- Iqamah (mukim).
- Tidak ada penghalang.
1) Syarat yang pertama adalah Islam.
Artinya, seorang muslim wajib puasa. Adapun orang kafir tidak wajib puasa. Dan jika orang kafir berpuasa, dia tidak akan mendapatkan pahala. Tetapi orang kafir selain dia diancam, diazab karena kekafirannya, dia pun diazab karena tidak puasa dan karena tidak mengamalkan syariat-syariat Islam.
2) Berakal.
Lawan dari berakal: tidak berakal. Orang yang berakal wajib puasa. Orang yang tidak berakal tidak wajib puasa, seperti orang gila, atau pikun, atau karena gegar otak.
3) Baligh.
Anak yang sudah baligh wajib puasa. Tetapi ketika anak itu belum baligh, maka orang tuanya mengajarkan untuk berpuasa. Seperti kaum salaf, mereka memberikan mainan kepada anak-anak kecil sampai berbuka supaya terbiasa berpuasa.
4) Qudrah (mampu).
Lawan dari qudrah adalah 'ajz (lemah). Orang yang lemah tidak berpuasa (tidak diwajibkan berpuasa), seperti orang tua yang sudah tidak sanggup puasa, atau orang sakit. Dan perinciannya akan disebutkan pada pelajaran selanjutnya.
5) Iqamah (mukim).
Orang yang mukim wajib puasa. Lawan mukim adalah safar. Orang yang safar tidak wajib puasa.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
{ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِیضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرࣲ فَعِدَّةࣱ مِّنۡ أَیَّامٍ أُخَرَ }
"Barang siapa di antara kalian yang sakit atau berada dalam safar (dan dia berbuka, boleh berbuka tetapi) diganti di hari-hari yang lain."
6) Tidak ada penghalang.
Syarat ini untuk wanita. Penghalang yang dimaksud adalah haid atau nifas.
Kemudian️ dalam kesempatan yang mulia ini, kita juga akan membahas tentang Empat Tanda Baligh.
Pada pelajaran yang sebelumnya kita berbicara tentang syarat-syarat puasa, di antaranya adalah baligh.
Baligh memiliki empat tanda:
1) Tumbuhnya bulu 'aanah ( العَانَةِ ) atau bulu/rambut kemaluan.
2) Keluarnya air mani karena mimpi atau sebab yang lainnya.
3) Genap berumur 15 tahun.
4) Ini untuk wanita secara khusus: keluar darah haid.
Adapun tanda yang pertama, kedua, dan yang ketiga sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin rahimahullah, tiga tanda ini untuk laki-laki dan perempuan.
Apakah harus empat tanda itu ada, sehingga dikatakan baligh?
Jawabannya: Tidak.
Apabila ada salah satu tanda dari empat tanda tersebut, maka berarti anak kita sudah masuk usia baligh dan wajib untuk berpuasa.
Inilah yang bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ.وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment