F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-116 Talak Bagian Kesepuluh

Audio ke-116 Talak Bagian Kesepuluh - Kitabul An-Nikah Matan Abu Syuja
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 29 Rajab 1444 H | 20 Februari 2023 M
🎙 Oleh : Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-116

📖  Talak Bagian Kesepuluh

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن ولاه اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh Subhānahu wa ta’ālā.

Suatu hari datang dua orang yang bersengketa rebutan warisan, masing-masing dari mereka tidak punya bukti yang otentik, maka akhirnya Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar mereka mengakhiri sengketa perebutan waris ini dengan melalui jalur صُلْح (perdamaian, kesepakatan, kekeluargaan, kompromi kekeluargaan)

Kemudian setelah terjadi kesepakatan Nabi berpesan kepada keduanya :

إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أحْكُمُ عَلَى نَحْوِ مَا أَسْمَعُ

Sejatinya aku itu manusia biasa, ketika kalian berdua bersengketa datang kepadaku minta kepastian hukum (penyelesaian), aku memutuskan berdasarkan keterangan kalian berdua yang disampaikan kepadaku. Siapapun dari kalian berdua yang kemudian aku beri keputusan, aku menangkan penjelasannya ataupun aku menangkan dalam putusan hukumnya maka ketahuilah itu hanya sebatas di dunia.

Siapapun yang aku beri keputusan hukum sehingga dia akhirnya mengambil sebagian hak saudaranya tanpa alasan yang dibenarkan maka sejatinya yang terjadi hakim itu semacam mematahkan atau mengambilkan bongkahan api neraka dan diberikan kepadanya, silahkan selanjutnya ditanggung resiko sendiri.

Adapun hakim dia terbebas dari tanggung jawab karena dia telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kepastian hukum dan menegakkan keadilan berdasarkan data-data yang terungkap dalam proses peradilan.

Maka berdasarkan penjelasan ini para ulama kemudian menyimpulkan bahwa keputusan hakim, fatwa seorang yang berfatwa itu tidaklah dapat merubah fakta. Itu hanya kesimpulan sepihak dari seorang mufti atau kesimpulan sepihak dari seorang qodhi (seorang hakim) yang mereka berijtihad berusaha mengenali berusaha menemukan kebenaran. Bisa jadi berhasil bisa jadi gagal.

Karenanya seorang suami, seorang istri, keluarga besar kedua suami dan istri tersebut hendaknya berlaku jujur. Suami ketika sampai pada titik harus mengakui bahwa dia sebetulnya memang betul-betul niat menceraikan ya akuilah dan segala konsekuensi yang terjadi harus dipikul. Karena anda sebagai orang yang mukallaf, orang yang berkewajiban menunaikan hukum harusnya ada kesadaran hukum dalam diri kita bahwa kita harus menunaikan dan mematuhi ketetapan hukum yang telah Allah tetapkan.

Dalam banyak kasus di masyarakat, suami memiliki sudut pandang yang buruk sebagaimana istri juga punya persepsi yang jelek tentang hubungan pernikahan dan perceraian. Setiap kali ada percekcokan persengketaan, suami seakan-akan menjadikan bahwa cerai itu sebagai jalur singkat untuk bisa menekan istri, untuk bisa memaksa istri agar tunduk, untuk memaksa istri agar menuruti kemauannya.

Sebaliknya pun demikian istri kadang kala menganggap bahwa dengan mengatakan, “ceraikan aku... ceraikan aku... ceraikan aku”, dia bisa mengintimidasi, bisa menindas, bisa memaksa suami agar menuruti kemauannya. Ini adalah perilaku bodoh. Perceraian itu bukan main-main. Yang harus dilakukan oleh suami dan istri adalah menyelesaikan masalah dengan komunikasi yang produktif, komunikasi yang efektif dan bagus.

Apa masalahnya dudukkan didiskusikan dengan baik-baik dibicarakan dengan niat yang tulus betul-betul mencari titik temu mencari kemaslahatan keluarga besar mencari kemaslahatan bersama. Jangan ada semangat, "saya yang harus menang, dia yang harus kalah", "saya yang harus untung dia yang harus rugi". Tidak!

Suami dan istri harus berpikir kita harus menang bersama, kita berdua suami dan istri harus menang bersama harus selesai semua. Tidak boleh ada yang kalah tidak ada yang untung tidak ada yang rugi. Yang untung adalah kita semua dan kerugian bisa dicegah.

Kenapa? Karena rusaknya keluarga hancurnya rumah tangga itu adalah kerugian kedua orang. Siapapun yang menang maka dia adalah menjadi arang. Tidak untung pasti rugi, tidak jadi menang tetapi hancur. Sengketa dalam rumah tangga kalau persepsi suami ataupun istri hanya berpikir saya harus menang maka ketahuilah kemenangan anda adalah kehancuran anda. Kalau istri berpikir saya harus dibenarkan maka pembenaran anda itu adalah rusaknya rumah tangga anda.

Tapi anda harus berpikir kita berdua benar, kita berdua berniat baik, kita berdua harus menang, kita berdua harus selamat, kita berdua harus untuk tidak boleh ada yang rugi. Karena tentu sangat jahat suami yang berpikir istri harus rugi saya yang harus untung, saya harus menang, dia harus kalah. Rumah tangga tidak dibangun di atas menang atau kalah, benar atau salah tapi rumah tangga dibangun dengan kebersamaan.

Allah Subhānahu wa ta’ālā mengisyaratkan hal ini dengan mengatakan :

إِن يُرِيدَآ إِصْلَـٰحًۭا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ
“Kalau kedua orang, kedua belah pihak dari keluarga besar suami dan keluarga besar istri itu menginginkan kebaikan, maka Allah akan berikan taufik kepada keduanya.” (QS. An-Nisa : 35)
Karena itu kalau ada suami dan istri sedang berada dalam masalah kebuntuan komunikasi, sedang terjadi kesalahpahaman perbedaan kepentingan maka tata ulang niat anda, katakan bahwa, “kami atau saya harus mengedepankan kepentingan bersama utuhnya rumah tangga bukan menangnya saya atau benarnya saya tetapi bagaimana rumah tangga ini utuh”.

Karena pecahnya rumah tangga berarti anda adalah orang pertama yang menanggung kerugian. Pecahnya rumah tangga dengan perceraian berarti anda adalah orang pertama yang kalah. Dan anda harus ingat ketika sedang terjadi percekcokan persengketaan ketahuilah setan sedang berada di antara anda berdua. Setan sedang berkepentingan untuk memutus hubungan pernikahan anda.

Untuk apa? untuk membuka kembali pintu perzinahan sebesar-besarnya. Karena ketika anda telah bercerai berarti anda kehilangan benteng nafsu yang selama ini menjadi tempat Anda melampiaskan tempat Anda menyelamatkan mendapatkan perlindungan dari godaan nafsu birahi, ketika terjadi perceraian maka anda menjadi lajang kembali, sehingga anda akhirnya tidak memiliki tempat untuk melampiaskan nafsu Anda. Akhirnya Anda lebih mudah digoda oleh setan untuk apa? Untuk terjerumus ke dalam perzinahan.

Karena itu setiap kali terjadi percekcokan hendaknya anda ingat ditengah-tengah Anda sedang ada setan yang menggosok dan membujuki Anda berdua untuk berpisah untuk mencari menang menjatuhkan pasangan menyalahkan pasangan. Ini satu fakta yang harus kita sadari bersama sehingga kalau kita menyadari maka kita akan melawan secara bersama. Suami dan istri akan berusaha untuk terus bergandengan tangan melawan hembusan-hembusan dan bisikan-bisikan iblis.

Ini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini. Kurang dan lebihnya saya mohon maaf.

وبالله التوفيق و الهداية
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.