F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-31: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Abu Nujaid Imran bin Al-Hushain Al-Khuzai

Audio ke-31: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Abu Nujaid 'Imran bin Al-Hushain Al-Khuza'i Radhiyallahu 'Anhu
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-231
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SENIN 16 Jumadil Akhir 1444 H / 09 Januari 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah

💽 Audio ke-31: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Abu Nujaid 'Imran bin Al-Hushain Al-Khuza'i Radhiyallahu 'Anhu

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ

Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita lanjutkan kajian kita.

-وَعَنْ أَبِيْ نُجَيْدٍ- عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ الْخُزَاعِيْ رضي الله عنهما: أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ أَتَتْ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ وَهِيَ حُبْلَى مِنْ الزِّنَى، فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ! أَصَبْتُ حَدًّا، فَأَقِمْهُ عَلَيَّ، فَدَعَا نَبِيُّ اللهِ ﷺ وَلِيَّهَا، فَقَالَ : ❲ أَحْسِنْ إِلَيْهَا فَإِذَا وَضَعَتْ فَأْتِنِي ❳ فَفَعَلَ، فَأَمَرَ بِهَا نَبِيُّ اللهِ ﷺ، فَشُدَّتْ عَلَيْهَا ثِيَابُهَا، ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ، ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا، فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: تُصَلِّي عَلَيْهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ! وَقَدْ زَنَتْ؟! قَالَ : ❲ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً ؛ لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ، وَهَلْ وَجَدْتَ أَفْضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ بِنَفْسِهَا للهِ عَزَّ وَ جَلَّى؟! ❳
Dari Abu Nujaid ‘Imran bin Al-Hushain Al-Khuza’i, ia berkata: Ada seorang wanita dari Bani Juhainah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sedangkan ia dalam keadaan hamil karena zina. Wanita ini lalu berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, "Ya Rasulullah, aku telah melakukan sesuatu yang perbuatan tersebut layak mendapati hukuman rajam. Laksanakanlah hukuman had atas diriku."

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lantas memanggil wali wanita tersebut. Lalu Beliau berkata kepada walinya, "Berbuat baiklah pada wanita ini dan apabila ia telah melahirkan kandungannya, maka datanglah padaku dengan membawa dirinya."

Wanita tersebut pun menjalani apa yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Setelah itu, Beliau meminta wanita tersebut dipanggil dan diikat pakaiannya dengan erat (agar tidak terbuka auratnya ketika menjalani hukuman rajam). Kemudian saat itu diperintahkan untuk dilaksanakan hukuman rajam.

Setelah matinya wanita tersebut, Beliau menshalatkannya. 'Umar radhiyallahu anhu pun mengatakan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, "Engkau menshalatkan dirinya, wahai Nabi Allah, padahal dia telah berbuat zina?"

Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang seandainya taubatnya tersebut dibagi kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka itu bisa mencukupi mereka. Apakah engkau dapati taubat yang lebih baik dari seseorang yang mengorbankan jiwanya karena Allah Ta’ala?" (HR. Muslim no. 1696)
Ini hadits memiliki hubungan yang sangat erat sekali dengan masalah pertaubatan. Kisah tentang seorang wanita yang datang kepada Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam karena dia merasa telah melakukan sebuah dosa dan dia memohon kepada Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam untuk menengakkan hukuman Allah.

Hadits ini ringkas dan dalam riwayat-riwayat yang lain diceritakan cukup panjang, bagaimana permintaan wanita ini agar dia disucikan dari dosanya.

Audio ke-31: Bab 02 Taubat ~ Pembahasan Hadits dari Abu Nujaid 'Imran bin Al-Hushain Al-Khuza'i Radhiyallahu 'Anhu

Sanksi dari Allah atas dosa yang kita lakukan

Ketahuilah bahwasanya sanksi dari Allah atas dosa yang kita lakukan: itu yang pertama, dirasakan di dunia; yang kedua, diakhirkan untuk kelak di akhirat.

1. Ada sanksi-sanksi yang memiliki hukuman jelas.

Seperti zina bagi yang sudah menikah, dirajam; atau yang belum menikah, dia didera sebanyak 100 kali. Maka sanksi itu menjadi penghapus buat dosa itu.

Jadi hukuman-hukuman atau perbuatan-perbuatan yang sudah ditentukan hukumannya, maka apabila orang itu mendapatkan hukuman tersebut di dunia, maka selesai. Artinya dosa zinanya diampuni.

2. Ada sanksi yang Allah berikan di dunia yang berupa musibah

Seperti orang sakit, orang mungkin kehilangan hartanya, kehilangan orang-orang yang dia cintai. Jadi musibah-musibah yang datang itu juga menjadi penghapus dosa dia.

3. Ada yang dosa itu ditumpuk sampai ke akhirat nanti dan dia diazab dari dosa yang dia lakukan.

4. Ada yang penghapusan dosa dengan umrah kita, dengan ibadah kita, dengan amal-amal saleh kita.

Dan perempuan ini memohon kepada Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam untuk disucikan diri, ditegakkan hukum Allah kepadanya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memanggil walinya. Karena perempuan ini dalam kondisi hamil, maka Beliau memerintahkan kepada walinya untuk dirawat ini wanita sampai melahirkan, dirawat dengan baik-baik.

Nabi mengatakan, Shallallahu 'alaihi wasallam,

❲ أَحْسِنْ إِلَيْهَا ❳
"Berbuat baiklah kepada dia. Jaga baik-baik dia."
❲ فَإِذَا وَضَعَتْ ❳
"Kalau melahirkan datang ke sini."
Sebenarnya wanita ini telah datang kepada Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam ketika dia melahirkan itu bayi, tapi Nabi menolaknya kembali. Nabi menyuruh dia pulang, Sampai engkau susui, karena anak itu masih memerlukan ibunya.

Dari sini para ulama menjelaskan, bahwasanya tidak boleh menegakkan had kepada orang yang sedang hamil sampai dia melahirkan. Jadi kalau sang anak ternyata memerlukan keberadaan ibundanya, maka sampai anak itu tidak butuh dengan ibundanya.

Dan inilah sisi keadilan. Dan kalau ada orang yang mengatakan hukum rajam itu tidak berperikemanusiaan, kita lihat, ternyata unsur keperimanusiaannya begitu tingginya. Menghargai manusia itu.

Akhirnya sampai perempuan itu menyusui anaknya, balik lagi membawa anak dalam kondisi dikasih roti. Anak itu makan roti, pertanda bahwa si anak ini sudah tidak memerlukan lagi susu ibundanya.

Jamaah rahimakumullah.
Dari hadits ini muncul pertanyaan, apakah seorang yang melakukan dosa, dosa besar yang memang ada hukumannya (hukum had nya), seperti membunuh atau seorang yang berzina, mana yang lebih utama buat dia; apakah dia datang kepada pemerintah mengakui dosanya agar ditegakkan hukum Allah seperti yang terjadi dengan wanita ini, atau kalau dia sudah bertaubat, ya sudah nggak usah lagi laporan? Dia tutup dosanya, dia bertaubat dengan taubatan nasuha?

Ada orang yang taubatnya, taubat enggak benar, dan dia merasa lingkungan dia ini tidak mendukung dia untuk taubat. Dia hijrah tidak bisa. Solusinya apa? Ya sudah, ditegakkan hukum had agar aku selesai dengan dosa ini. Maka kondisi yang bisa menjawab, mana yang lebih utama; dia melaporkan kejahatan yang dia lakukan, atau dia cukup antara dia dan Allah 'Azza wa Jalla.

Perempuan ini datang melaporkan dosa dia kepada Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam. Ketika datang untuk yang ketiga kalinya sebenarnya, diperintahkan wanita ini pakaiannya diikat supaya tidak tersingkap, kemudian diperintahkan untuk dirajam.

Mungkin sebagian berpikir kenapa dirajam? Kok tidak dibunuh seperti orang yang membunuh? Kok tidak ditebas lehernya? Bukankah kita diperintahkan untuk membunuh dengan cara yang baik?

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan,

❲ إِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُ الْقِتْلَةَ ❳
"Apabila kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik."
Bagaimana cara yang baik membunuh?
Cara yang baik membunuh adalah yang sesuai dengan syariat, bukan yang sesuai dengan akal pikiran kita. Dan yang dibawa oleh syariat, itu yang terbaik.

Jadi ini orang karena berzina, karena yang merasakan nikmat itu adalah seluruh tubuhnya, maka dia harus dirajam untuk menghapuskan dosa zina dia. Bersih dia dari dosa zinanya. Kemudian dia akan kembali kepada Allah setelah dibersihkan dosanya.

Maka wanita ini dirajam. Kemudian Nabi menshalati dia. 'Umar heran, "Kenapa engkau menshalati dia? Pantaskah orang yang telah berzina dishalatin?"

Subhanallah, Jamaah.
Sebagian salafus saleh mengatakan, ada dosa yang mengantarkan ke surga, dan ada ketaatan yang mengantarkan ke neraka.

Ini dosa yang mengantarkan ke surga.
Siapa yang tidak pernah berbuat dosa?
Ini perempuan dengan dosanya dia bertaubat. Terbebani dia dengan dosa yang dia lakukan. Berbulan-bulan sampai dia melahirkan. Berbulan-bulan sampai dia menyelesaikan masa penyusuan itu anak. Kemudian dia dirajam. Bersih dosanya.

Kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam,

❲ لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً ❳
"Wanita ini telah bertaubat dengan taubat yang benar."
Yang kalau pahala taubatnya dibagikan kepada 70 penduduk Madinah itu cukup untuk mengampuni dosa mereka.

❲ وَهَلْ وَجَدْتَ تَوْبَةً أَفْضَلَ مِنْ أَنْ جَادَتْ ❳
"Apakah engkau menemukan seorang yang lebih utama daripada seorang yang dia mengorbankan dirinya untuk Allah Jalla Jalaluh?"
Subhanallah, Jamaah.
Jadi kalau dilihat kecerdasaan seseorang, orang cerdas adalah memilih sesuatu yang abadi daripada sesuatu yang fana dan akan ditinggal pergi.

Subhanallah.
Jadi ingat, tentang bagaimana seorang yang melakukan dosa besar yang ada hukum had -nya, apa yang harus dia lakukan.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.