F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-94 Bagian 08 - Tujuan Nasehat, Hajr dan Pukulan Terhadap Istri yang Nusyuuz

Audio ke-94 Ketika Istri Tidak Taat kepada Suami Bagian Kedelapan - Tujuan Nasehat, Hajr dan Pukulan Terhadap Istri yang Nusyuuz
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN| 11 Jumadal Ula 1444H| 05 Desember 2022M
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-094

📖 Ketika Istri Tidak Taat kepada Suami Bagian Kedelapan

بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد

Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Masih bersama tema Nusyuuz (نُشُوزَ), hilangnya keharmonisan atau retaknya kerenggangan hubungan suami istri.

Al Imam Abu Syuja' telah memberikan (mengutarakan) solusi bagaimanakah seorang suami menyelesaikan sikap istrinya yang tidak patuh. Berjenjang bertahap, diawali dengan memberi nasehat.

Kemudian dilanjutkan dengan memberikan hajr, hukuman psikologis tidak digauli walaupun masih satu kamar, masih satu ranjang, tetapi suami membelakangi istri sebagai satu isyarat bahwa suami telah mengambil ancang-ancang, mempersiapkan diri untuk suatu saat berkata kepadanya bahwa engkau adalah bagian dari masa laluku.

Tentu pesan ini sangat keras, pesan ini satu hardikan satu warning yang sangat berat bila istri memahaminya. Seakan-akan mengatakan, "Aku bisa hidup sendiri, aku bisa menatap masa baru lembaran baru dalam hidupku".

Ketika itu juga masih belum diindahkan, belum memberikan efek jera pada istri, maka suami diberikan kewenangan untuk memberikan ta’dib, hukuman secara fisik dengan memukul, yaitu (seperti kemarin diutarakan) dengan menggunakan menggunakan miswak (alat untuk bersiwak), alat untuk menggosok gigi.

Atau mungkin zaman sekarang mungkin dengan alat untuk memukul seperti pensil atau pun pena. Bukan dengan ujung yang tajam tetapi dengan bagian yang tumpul, sehingga sedikit memberikan rasa sakit tetapi tidak menyebabkan luka apalagi sampai mengeluarkan darah atau mematahkan tulang.

Dan yang dipukul pun dijelaskan oleh para ulama,

موضع اللحم منها

Bahwa bukan daerah-daerah yang tulang kering ataupun dimuka, tetapi di bagian tubuh wanita yang penuh dengan daging, bagian lengan, bagian paha, bukan bagian tulang-tulang yang kering.

Apalagi naudzubillah di wajah, karena Rasulullah secara spesifik memberikan larangan kita apapun alasannya untuk memukul wajah.

وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تُقَبِّحْ

Janganlah engkau wahai suami berani-berani memukul wajah istrimu, baik dengan menamparnya, ataupun dengan alat, misalnya dengan rotan, ataupun dengan pensil, tidak boleh dipukulkan diwajah karena sangat berbahaya, sangat sensitif.

Dan kalaupun ingin memberikan hukuman berupa kata-kata yang keras, bentakan, ataupun hardikan yang keras, maka tidak boleh hardikan itu diarahkan kepada fisik apalagi kepada wajah. Apalagi sampai jauh melangkah menjadi sebuah doa kejelekan, misalnya:

“Semoga wajahmu menjadi buruk, semoga Allah menjadikan wajahmu jelek”.

Ini tentu tidak boleh karena ini emosional, ini adalah badai setan, badai amarah bukan mendidik, sedangkan tahapan-tahapan yang dijelaskan Al Imam Abu Syuja' dan itu telah dijelaskan dalam Al-Qur’an memberikan موعظة, hajr mereka diranjang (tempat tidur), dan pukul mereka.

Itu tujuannya adalah untuk membenahi, untuk mengedukasi, untuk memberikan pendidikan yang bermanfaat agar istri tidak mengulangi perbuatannya. Bukan untuk melampiaskan kekecewaan, melampiaskan sakit hati melampiaskan dendam, tidak sama sekali!

Sehingga ketiga tahapan yang dijelaskan ini harus diawali dengan niat yang baik, dan yang kedua harus diukur kadar, porsi, dan waktu, serta tempatnya, karena hardikan ini bukan dalam rangka mempermalukan istri, menghinakan istri. Tidak sama sekali!.

Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi, sehingga suami tidak boleh memberikan nasehat, hardikan di hadapan orang lain, di depan anak-anak, di depan mertua, di hadapan orang tua.

Tapi nasehat ini disampaikan dengan niat yang baik tulus ikhlas ingin merajut kembali membina rumah tangga yang harmonis mewujudkan baiti jannati dan disampaikan dengan terukur. Karena memang tujuannya sekali lagi adalah untuk islah bukan untuk ifsad ; untuk membenahi bukan untuk menambah rusak.

Inilah adalah bagian dari amar ma'ruf nahi mungkar,

قوامة الرجل

Ini bagian dari tanggung jawab suami dalam mendidik mentarbiyah istrinya. Sehingga bila semua itu dilakukan dengan ikhlas, dengan niat yang baik dan diukur sehingga ditunaikan secara proporsional maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala, seperti Allah tegaskan,

يُرِيدَآ إِصْلَـٰحًۭا يُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَيْنَهُمَآ[QS An-Nisa: 35]

Kalau mereka itu betul-betul ingin meniatkan yang baik pasti Allah akan islahkan mereka berdua. Allah akan damaikan kedua belah pihak tersebut (suami istri).

Dan ada satu tahapan yang sebetulnya ini walaupun ini di luar tinjauan fiqih, tetapi secara psikologi dan secara sistematika tarbiyah dan dakwah tahapan ini seharusnya dilakukan jauh sebelum kita melakukan hukuman, jauh sebelum memberikan موعظة, jauh sebelum memberikan hajr, atau pun ta'dib (hukuman berupa dipukul), yaitu sebelum kita memutuskan untuk melakukan atau menempuh tahapan-tahapan tersebut kita harus melakukan satu kajian, analisa mengapa istri tidak patuh.

Bisa jadi tidak patuhnya adalah karena kita yang salah asuh, kita yang mencontohkan, kita yang membiasakannya untuk seperti itu.

Bisa jadi suami yang selama ini tidak pernah mengasuh, tidak pernah mendidik sehingga membiarkan istrinya hidup sesukanya, dan akhirnya dididik oleh komunitasnya, dididik oleh tetangga, dididik oleh orang lain.

Bisa jadi pula istri salah pergaulan, karena ternyata suami tidak mengedukasi istrinya dengan siapa ia harus bergaul, tidak pernah mengevaluasi pergaulan istrinya selama ini.

Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan kepercayaan kepada kaum suami agar kaum suami قوامة ➟ menegakkan, mendidik, membentengi, mengedukasi, mengajak, mengandeng tangan istrinya agar istrinya menjadi wanita yang sholehah,

قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا
Bentengilah dirimu dan juga keluargamu dari ancaman siksa neraka. [QS At-Tahrim: 6)

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
Kaum laki-laki itu adalah pendidik bagi kaum wanita. [QS An-Nisa: 34]

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ
[HR Muslim]

Kalian semua adalah para pemimpin dan kalian semua pasti akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanmu.

Lelaki suami itu adalah pemimpin di dalam rumahnya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di dalam rumah. Sehingga jangan buru-buru memvonis bahwa istri tidak tunduk tidak patuh, bisa jadi itu adalah hasil dari kinerja kita, itu adalah hasil dari tarbiyah kita.

Bila anda seperti dalam pepatah,
  • Menabur angin, jangan pernah menyalahkan orang lain bila Anda harus menuai badai.
  • Bila anda menyemai rumput, maka jangan pernah bermimpi anda akan panen padi.
Tidak mungkin!

Kalau yang selama ini anda biarkan istri anda tanpa tarbiyah, tanpa amar ma'ruf dan nahi mungkar. Bahkan Anda fasilitasi dengan fasilitas yang merusak moralitas istri. Anda tidak pernah mengevaluasi komunitas dan pergaulannya, padahal kita semua tahu الصاحب ساحب sahabat itu pasti menyeret mewarnai dan mempengaruhi.

Rasulullah juga bersabda,

المرء على دين خليله
Setiap manusia itu akan berperilaku memiliki kebiasaan sesuai dengan perilaku dan kebiasaan kawan karibnya. [HR Abu Daud no. 4833, dihasankan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.3545]
Bila anda tidak pernah mengevaluasi siapakah teman karib istri anda, dengan siapa dia berinteraksi, bergaul, berkomunitas, di grup apa saja dia terlibat, maka jangan bermimpi anda akan menuai/memanen padi bila ternyata anda tabur selama ini adalah rumput, benih-benih rumput, gulma.

Ini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini kurang lebihnya saya mohon maaf.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.