F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-82 Tidak Mengunjungi Istri Yang Lain Bila Sedang Berbagi Hari Kecuali Urgen

Audio ke-82 Pembagian Jatah Hari dalam Poligami Bagian Keempat - Tidak Mengunjungi Istri Yang Lain Bila Sedang Berbagi Hari Kecuali Urgen
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 KAMIS| 22 Rabi’ul Akhir 1444H /| 17 November 2022M
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
📗 Fiqih Nikah / Baiti Jannati
🔈 Audio ke-082

📖 Pembagian Jatah Hari dalam Poligami Bagian Keempat


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد

Kaum muslimin anggota grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla.

Imam Al-Muallif Abu Syuja' rahimahullāh ta'āla menyatakan,

ولا يدخل على غير المقسوم لها لغير حاجة

Bila Anda sedang berbagi hari di salah satu istri Anda, Anda tidak boleh mengunjungi istri Anda yang lain, kecuali bila ada urgensinya. Anda mengambil barang atau Anda mengantar barang atau yang serupa.

Dahulu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam praktik berpoligami sebagaimana dituturkan oleh Anas bin Malik radhiyallāhu ta'āla 'anhu,

كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تِسْعُ نِسْوَةٍ

Dahulu Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah dalam satu waktu memiliki sembilan orang istri dan setiap hari bila beliau telah selesai dari shalat Ashar.

طاف على نسائه يسلم على كل واحدة منهن

Beliau mengunjungi atau keliling ke seluruh istrinya setiap selesai shalat Ashar mengucapkan salam kepada mereka semua.

Tanpa harus masuk rumahnya, tanpa harus duduk bercengkerama dengan mereka. Tapi masing-masing di sore hari disapa oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dan kemudian, ketika tiba pada giliran istri yang sedang mendapatkan bagian hari, maka beliau akan duduk di sana, dan selepas shalat Maghrib seluruh istri beliau segera bergabung ke rumah istri yang sedang mendapatkan giliran untuk bercengkerama bersama. Subhānallāh.

Sehingga istri beliau yang sedang mendapatkan giliran, beliau berstatus sebagai tuan rumah, sedangkan istri lainnya berstatus sebagai tamu, sehingga sikap suami dalam kondisi semacam ini tentu berbeda tanpa mengurangi, karena status mereka adalah berkunjung bukan nabi yang bermalam atau nabi yang berkunjung ke istri yang tidak sedang mendapatkan giliran.

Ini satu hal yang harus diingat bersama bagi orang yang ingin berpoligami, bahwa di saat Anda sedang berada di istri pertama Anda tidak boleh mengunjungi istri kedua, kecuali ada alasan yang dibenarkan.

Seperti menjenguk karena dia sakit atau mengambil barang yang memang ketinggalan atau yang serupa, selanjutnya Anda segera bergegas pergi untuk kembali ke istri yang sedang mendapatkan giliran. Karena ini adalah hak dari istri yang sedang mendapatkan giliran.

Sekali lagi poligami itu urusan rasa, sedangkan rasa itu sesuatu hal yang paling sulit untuk dikendalikan, karena itu urusan bathin.

Anda bisa jadi bisa mengendalikan tangan, bisa mengendalikan mata, bisa mengendalikan kaki, tetapi rasa (sekali lagi) adalah sesuatu yang sangat berat untuk bisa dikontrol. Bahkan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah membuat satu pernyataan tentang bagaimana perjuangan beliau menegakkan keadilan dalam memperlakukan istri-istri beliau.

Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan,

اللهمَّ هذا قَسْمِي، فَيما أَمْلِكُ

Ya Allāh, inilah pembagianku dalam urusan hari dan yang lainnya (nafkah) kepada istri-istriku. (Ini yang bisa aku lakukan!).

فَلَا تَلُمْني، فِيما تَمْلِكُ، ولا أَمْلِكُ

Dan jangan Engkau cela aku (Ya Allāh) dalam hal yang tidak ada kuasa bagiku untuk mengendalikannya yaitu urusan bathin.

Secara bathin beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam lebih mencintai sebagian istrinya, yaitu Aisyah radhiyallāhu ta'āla 'anhā dibanding istri-istrinya yang lain, tetapi secara lahiriah berbagi hari, nafkah, dan lainnya perilaku, sikap beliau tetap menegakkan keadilan, memperlakukan istri-istrinya dengan cara-cara yang sama.

Namun (demikian) urusan bathin, urusan nafsu, urusan hubungan badan, maka itu kembali kepada urusan hati (hasrat dan selera) dan itu sangat sulit untuk bisa dikendalikan oleh manusia.

Karenanya pengakuan nabi ini menjadi satu warning bagi kita semua, bahwa (walaupun) Anda seorang yang berilmu, seorang yang betul-betul tegas, tapi urusan hati Anda tidak akan kuasa mengendalikannya, dan bila Anda telah gagal mengendalikan hati maka potensi terjadinya kezhaliman (pilih kasih) itu sangat besar.

Karenanya urusan poligami bukan hanya urusan kuat finansial, tetapi juga urusan bathin kemampuan mengendalikan emosi agar Anda tidak pilih kasih, dan ini tentu satu hal yang sangat berat untuk dilakukan oleh seorang muslim apalagi orang yang minim ilmu.

Karenanya sebelum Anda melangkah untuk berpoligami alangkah baiknya Anda introspeksi diri, membekali diri dengan ilmu, agar Anda betul-betul bisa menegakkan keadilan di tengah keluarga Anda.

Ini yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, kurang dan lebihnya saya mohon maaf.

وبالله التوفيق و الهداية
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.