F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-53 Allah Ta'ala Maha Tinggi Atas Makhluk-Nya Dengan Dzat dan Sifat-Sifat-Nya Bagian Keempat

Audio ke-53 Allah Ta'ala Maha Tinggi Atas Makhluk-Nya Dengan Dzat dan Sifat-Sifat-Nya Bagian Keempat - Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 RABU | 26 Muharram 1444 H | 24 Agustus 2022 M
🎙 Oleh : Ustadz DR. Abdullah Roy M.A. حفظه الله تعالى
📗 Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
🔈 Audio ke-53

📖 Allah Ta'ala Maha Tinggi Atas Makhluk-Nya Dengan Dzat dan Sifat-SifatNya Bagian Keempat


بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و اصحابه، ومن والاه

Anggota grup whatsapp Dirasah Islamiyyah, yang semoga dimuliakan oleh Allāh.

Kita lanjutkan pembahasan Kitab Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang ditulis oleh fadhilatul Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullāh ta'ala.

Masih kita pada pasal beriman kepada Allāh.

Beliau mengatakan:

وقوله : وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ فَوۡقَ عِبَادِهِۦۚ وَهُوَ ٱلۡحَكِيمُ ٱلۡخَبِيرُ
[QS Al-An'am: 18]

Dan kita beriman dengan firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla:

وَهُوَ ٱلۡقَاهِرُ

"Dan Dia-lah Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang Maha Menguasai.”
Al-Qahir (ٱلۡقَاهِرُ) artinya yang Maha Menguasai Al-Ghalib, yang Menguasai yang Mengalahkan. Maka Dia-lah Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang mengalahkan. Tidak ada yang bisa mengalahkan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, baik di dalam hukum-Nya yang kauni maka tidak ada yang bisa menolak apa yang sudah Allāh putuskan.

فَوۡقَ عِبَادِهِۦۚ

"Di atas hamba-hamba Nya.”

Dan فوقية di sini - di atas hamba-hamba Nya di sini, baik di atas secara makna atau sifat-Nya maupun di atas secara dzat-Nya. Maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla Dia-lah yang di atas hamba-hambaNya, baik secara makna maupun dari sisi Dzat-Nya.

Kemudian firman Allāh:

وَهُوَ ٱلۡحَكِيمُ ٱلۡخَبِيرُ

"Dan Dia-lah Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang Maha Bijaksana dan juga Maha Mengetahui.”

Al-Hakim ( الحكيم) termasuk di dalamnya adalah bahwa Al-Hakim mengandung sifat الحكم, Dia-lah Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang menghukumi (memberikan keputusan) atau yang kedua mengandung sifat Al-Hikmah yang Bijaksana. Dan tidak ada pertentangan antara kedua makna ini.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla Dialah Al-Hakim, Dialah yang memberikan keputusan dan keputusan atau hukum Allāh ada yang syar'i dan ada yang kauni.

Hukum Syar'i adalah keputusan Allāh, syari'at Allāh, baik berupa perintah maupun larangan maka ini dinamakan dengan hukum yang syar'i.

Hukum Kauni adalah Allāh memutuskan, mentakdirkan, ini dinamakan dengan hukum kauni, yaitu hukum yang berkaitan dengan kejadian-kejadian. Allāh memutuskan si fulan menjadi orang yang tinggi, menjadi orang yang pendek, yang pemarah (misalnya) dan seterusnya. Ini namanya hukum kauni.

Maka Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Dialah Al-Hakim yang Maha Menghukumi termasuk yang syar'i maupun yang kauni.

Kalau yang syar'i seperti firman Allāh Azza wa Jalla:

وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allāh bagi orang-orang yang yakin?" [QS Al-Maidah: 50]

Orang yang yakin dan orang yang berilmu maka dia akan memahami dan mempercayai bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’āla, Dialah yang paling baik hukum syar’i-Nya. Sehingga kewajiban dia adalah mengikuti apa yang Allāh syari'atkan. Dan meyakini bahwasanya hukum Allāh adalah sebaik-baik hukum. Tidak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allāh.

Demikian juga mencakup hukum yang kauni, keputusan yang Allāh putuskan dan kejadian-kejadian (musibah, kenikmatan) maka ini adalah hukum Allāh juga.

Dan inilah yang dimaksud dengan firman Allāh, ketika menceritakan saudara dari Yusuf alayhissalam.

أَوْ يَحْكُمَ ٱللَّهُ لِى ۖ

“Atau Allāh memutuskan untukku”. [QS Yusuf: 80]

Yang memutuskan di sini adalah hukum yang kauni (takdir). “Sampai Allāh Subhānahu wa Ta’āla mentakdirkan untukku”, yang dimaksud adalah hukum kauni.

Dan dua hukum ini di dalamnya ada hikmah. Di dalam hukum syar'i, Allāh Subhānahu wa Ta’āla melarang khamr (misalnya) ada hikmahnya. Karena di situ ada kerusakan bagi tubuh, menghilangkan akal. Ketika seorang hilang akalnya maka dia akan melakukan segala sesuatu, bisa membunuh, bisa menzhalimi orang, bisa memperkosa dan seterusnya dan merusak badannya.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla melarang perzinahan karena di sana banyak mudharatnya, campur nasab manusia, kemudian penyakit-penyakit yang diakibatkan dari perzinahan. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengharamkan pembunuhan jiwa tanpa hak, di sana juga ada hikmah-hikmahnya.

Allāh Subhānahu wa Ta’āla mensyari'atkan shalat kenapa berdiri, kenapa mengangkat tangan, kenapa rukuk, kenapa sujud, kenapa duduk di antara dua sujud, pasti di sana ada hikmahnya. Tidak ada sesuatu yang tanpa hikmah.

Kenapa kita berwudhu, kenapa dimulai dengan membasuh kedua tangan, kenapa sebelah sini tidak di basuh yang di basuh sebelah sana saja. Pasti di sana ada hikmah dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Cuma terkadang hikmah tersebut ada yang diketahui dan ada yang tidak diketahui, tetapi nama Allāh Al-Hakim menunjukkan bahwa Allāh Subhānahu wa Ta’āla di dalam semua itu pasti di sana ada hikmahnya.

Demikian pula di dalam hukum Allāh yang kauni, pasti di sana ada hikmahnya. Musibah yang menimpa seseorang, pasti ada hikmahnya, kenikmatan yang didapatkan oleh seseorang, pasti ada hikmahnya.

Jadi Allāh Subhānahu wa Ta’āla Dialah Al-Hakim yang memutuskan dan di dalam keputusan Allāh pasti ada hikmahnya. Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:

وَمَا خَلَقْنَا ٱلسَّمَآءَ وَٱلْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَـٰطِلًا

"Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam keadaan bathil (tidak ada yang sia-sia).” [QS Sad: 27]

Tidak ada sesuatu yang salah, baik di dalam hukum Allāh yang syar'i maupun hukum Allāh yang kauni. Ini disebutkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla di dalam surat Al-An’am ayat yang ke-18.

Kemudian firman Allāh Al-Khabir yang Maha Mengetahui dan sebetulnya sudah berlalu bahwasanya Al-Khabir ini lebih khusus daripada Al-'Alim. Kalau Al-'Alim ini Maha Mengetahui yang dzahir maupun yang bathin. Adapun Al-Khabir ini berkaitan dengan segala sesuatu yang bathin (tersembunyi).

Maka ada yang mengatakan bahwa Al-Khabir ini lebih khusus daripada Al-'Alim.

Demikianlah yang bisa kita sampaikan pada kesempatan yang kali ini dan In sya Allāh kita lanjutkan pada sesi berikutnya.

صلى الله على نبينا محمد و على آله و أصحابه و سلم
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈┈••✵🍃✵••┈┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.