F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Tiga Landasan Utama – c – Tiga Perkara Yang Wajib Dipelajari Bagian 3 ( DASAR-DASAR TAUHID )

Tiga Landasan Utama – 07 – Tiga Perkara Yang Wajib Dipelajari Bagian 3 ( DASAR-DASAR TAUHID )
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
Grup WhatsApp BELAJAR ISLAM
Pembina : Ustadz Beni Sarbeni, Lc.
https://bis.belajar-islam.net
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
Materi : 📚 TSALATSATUL USHUL 📖 3 Perkara yang Wajib dipelajari #3 (DASAR-DASAR TAUHID)
Pemateri : Ustadz Beni Sarbeni, Lc. Hafidzhahullahu Ta'ala

Tiga Landasan Utama – 07 – Tiga Perkara Yang Wajib Dipelajari Bagian 3 ( DASAR-DASAR TAUHID )

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد

Sahabat belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah Rabbul alamin, Kita lanjutkan kajian kitab Tsalatsatul Ushul, masih membahas tentang tiga perkara yang wajib dipelajari dan diamalkan.

Perkara yang ketiga

Penulis Rahimahullah berkata:

لثالثة : أَنَّ مَنْ أَطَاعَ الرَّسُوْلَ وَوَحَّدَ اللهَ لَا يَجُوْزُ لَهُ مُوَالَاةُ مَنْ حَادَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانَ أَقْرَبَ قَرِيْبٍ

Ketiga: Sungguh orang yang taat kepada Rasul dan mentauhidkan Allah, maka tidak boleh bagi mereka berloyal kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya walaupun dia adalah sedekat-dekatnya kerabat.

والدليل قوله تعالى : (لَّا تَجِدُ قَوۡمٗا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ يُوَآدُّونَ مَنۡ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوۡ كَانُوٓاْ ءَابَآءَهُمۡ أَوۡ أَبۡنَآءَهُمۡ أَوۡ إِخۡوَٰنَهُمۡ أَوۡ عَشِيرَتَهُمۡۚ أُوْلَٰٓئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَأَيَّدَهُم بِرُوحٖ مِّنۡهُۖ وَيُدۡخِلُهُمۡ جَنَّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا ٱلۡأَنۡهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَاۚ رَضِيَ ٱللَّهُ عَنۡهُمۡ وَرَضُواْ عَنۡهُۚ أُوْلَٰٓئِكَ حِزۡبُ ٱللَّهِۚ أَلَآ إِنَّ حِزۡبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ) المجادلة : 22


Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
"Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung". (QS Al-Mujadalah: 22)
Sahabat sekalian inilah perkara yang ketiga yang wajib dipelajari dan wajib diamalkan oleh setiap muslim yaitu tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang memusuhi Allah dan Rasulnya walaupun dia adalah karib kerabat yang sangat dekat.

Ada beberapa faedah yang ingin saya jelaskan:

Apa itu loyalitas

Loyalitas di sini secara umum terbagi menjadi dua
  1. Tawalli
  2. Muwaalaah
Tawalli artinya mencintai kesyirikan dan pelaku kesyirikan, atau seseorang tidak mencintai kesyirikan akan tetapi dia membela pelaku kekufuran untuk melawan kaum muslimin dengan tujuan menangnya kesyirikan di atas Islam

Jadi tawali ini adalah cinta kepada orang kafir dengan alasan kekufuran orang lain atau kesyirikan pelakunya. Loyalitas dibangun di atas dasar kekufuran.

Hukum tawali adalah kekufuran artinya jika orang mencintai kekufuran menjadikan pelakunya keluar dari Islam. Contoh, mencintai orang kafir karena kekufurannya bisa menjadikan pelakunya keluar dari Islam.

Allah Subhanahu wa ta'ala menegaskan di dalam Alquran,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰٓى اَوْلِيَاۤءَ ۘ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِنَّهٗ مِنْهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu); mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim".(QS. al-maidah: 51)
Tiga Landasan Utama – 07 – Tiga Perkara Yang Wajib Dipelajari Bagian 3 ( DASAR-DASAR TAUHID )
Muwaalaah yakni mencintai orang kafir atau orang musyrik karena urusan dunia mereka, tanpa ada unsur membela mereka untuk mengalahkan muslim. maka ini hukumnya adalah haram dan termasuk kemaksiatan. Contoh, Seorang muslim begitu mencintai pemain sepak bola yang kafir tentunya bukan karena agama tapi karena dia adalah orang yang pandai bermain sepak bola. Nah, ini hukumnya adalah haram.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam Alquran (QS. Al Mumtahanah:1)

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا عَدُوِّيْ وَعَدُوَّكُمْ اَوْلِيَاۤءَ تُلْقُوْنَ اِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ

Ayat ini menjelaskan tentang muwaalaah karena asbabun nuzul ayat ini adalah tentang seorang sahabat yang bernama Hatib Ibn Abi Balta'ah yang memberikan kabar kepada kaum musyrikin di Mekkah tentang berita nabi yang akan menaklukkan kota Makkah. Tentunya tujuan Hatib Ibn Abi Balta'ah karena tujuan dunia yaitu agar keluarganya di Mekkah dalam keadaan aman.

Nah, Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam ayat ini masih memanggil dengan panggilan iman "ya ayyuhalladzina amanu". Jadi kecintaan atau loyalitas yang diberikan kepada orang kafir karena tujuan dunia itu tidak menjadikan seseorang keluar dari Islam, tapi tentunya merupakan kemaksiatan.

Kemudian adapun mencintai seseorang atau mencintai orang kafir karena kekerabatan maka itu tidak termasuk muwaalaah yang diharamkan.

Tiga Landasan Utama – 07 – Tiga Perkara Yang Wajib Dipelajari Bagian 3 ( DASAR-DASAR TAUHID )

Tingkatan Loyalitas

Asy-Syaikh Shalih alu Syaikh dalam kitab syarh Tsalatsatul Utsul beliau berkata, "Hendaklah diketahui bahwa loyalitas kepada orang kafir itu ada tiga tingkatan:
  1. Berloyal dan mencintai orang kafir karena kekufurannya. Tentunya ini adalah bagian dari kekufuran.
  2. Berloyal kepada orang kafir, mencintai dan memuliakannya, karena urusan dunia, ini tidak boleh dan hukumnya adalah haram tapi tidak masuk ke dalam kekufuran.
  3. Loyalitas yang diberikan kepada orang kafir karena membalas kebaikan atau kekerabatan, maka cinta yang tumbuh dan perbuatan baik atau yang serupa dengannya untuk yang bukan kafir harbi (orang kafir yang memerangi kaum muslimin) adalah sebuah rukhsah atau keringanan (yang diperbolehkan). Seperti cintanya seorang anak kepada orang tuanya yang kafir, berbaktinya seorang anak kepada orang tuanya yang kafir, ini sesuatu yang diperbolehkan.
Demikianlah sahabat sekalian materi kita pada hari ini semoga bermanfaat.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.