F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Fiqih Muyassar – 03 – Kedudukan Thaharah dan Definisinya

Fiqih Muyassar – 03 – Kedudukan Thaharah dan Definisinya - AKADEMI BELAJAR ISLAM
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
📘 Fiqih Muyassar : ❝ KEDUDUKAN THAHARAH DAN DEFINISINYA ❞
Dosen : Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd Hafidzhahullah Ta'ala
🎧 Simak Audio 🎧

Fiqih Muyassar – 03 – Kedudukan Thaharah dan Definisinya


السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد

Para pendengar di grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul ‘alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al-Fiqhul Muyassar. Dan kali ini kita mengawali bahasan tentang Thaharah atau bersuci. Bisa dilihati di halaman 21 :

Bab Pertama – Hukum-hukum Thaharah dan Air.

Pada bab ini ada beberapa pembahasan di mana pembahasan pertama yakni definisi Thaharah, kedudukan Thaharah dan pembagiannya. Adapun dalam kesempatan kali ini saya akan menyampaikan dua hal,
  1. Kedudukan thaharah.
  2. Definisi Thaharah atau bersuci.

(1) Kedudukan/Pentingnya Thaharah (Bersuci)

Thaharah adalah kuncinya shalat. Ia adalah syarat shalat yang paling utama dan tentunya syarat mesti didahulukan dari masyrut, yaitu sesuatu yang disyaratkan karenanya thaharah (dalam hal ini adalah shalat).

Jadi disini penulis mengatakan thaharah adalah kuncinya sholat “miftaahus sholah”, ngga mungkin seseorang itu melakukan shalat tanpa suci terlebih dahulu. Karena bersuci atau thaharah adalah syarat sahnya shalat. Sebagaimana nanti akan bahas dalam Kitabus Sholaah atau bahasan tentang sholat.

Kemudian penulis mengatakan di sini tentunya syarat mesti didahulukan daripada masyrut. Masyrut itu adalah perkara yang karenanya syarat itu diwajibkan. Contoh, shalat ini masyrut yang karena shalat ini bersuci diwajibkan, kemudian thaharah terbagi menjadi dua macam, jadi secara umum thaharah terbagi menjadi dua macam:

Pertama: Thaharah yang bersifat maknawi (yang tidak nampak)

Yakni mensucikan hati dari segala kesyirikan, kemaksiatan juga segala hal yang mengotorinya. Ini lebih penting dibandingkan mensucikan badan. Bahkan mensucikan badan tidak ada artinya ketika di dalamnya ada najis kesyirikan.

Jadi inilah bagian pertama dari thaharah atau bersuci yaitu bersuci yang bersifat maknawi, mensucikan hati dari segala bentuk kesyirikan, kemaksiatan juga segala hal yang mengotorinya. Karena itu Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surat At-Taubah Ayat 28 berfirman:


إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis.” (QS. At Taubah: 28)
Maksudnya di sini najis maknawi, bukan berarti kalau bersentuhan kita harus membasuh anggota badan yang menyentuh orang musyrik, bukan!. Tapi di sini artinya nanti secara manawi karena hatinya dipenuhi dengan kesyirikan dan kekufuran.

Kedua: Thaharah yang bersifat hissy (nampak)

Yang inilah yang akan dibahas dalam kitab ini. Rinciannya sebagai berikut

(2) Definisi Thaharah

Thaharah secara bahasa adalah bersih dari kotoran.
Adapun thaharah secara istilah adalah:

رَفْعُ الْـحَدَثِ وَزَوَالُ الْـخَبَثِ .
“Terangkatnya hadats dan hilangnya kotoran.”
Yang dimaksud dengan رَفْعُ الْـحَدَثِ adalah menghilangkan sifat yang menghalangi sahnya shalat. Yakni dengan cara mengalirkan air pada seluruh badan untuk hadats besar. Adapun jika hadats kecil, maka cukup dengan membasuh anggota wudhu disertai niat. Jadi menghilangkan hadats bentuknya ada dua, yaitu dengan mandi, ini adalah hadats besar atau dengan wudhu ini adalah hadats kecil. Itu arti رَفْعُ الْـحَدَثِ menghilangkan hadats.

Dan yang dimaksud dengan hadats di sini sifat. Hadats itu sifat, yang jika ada pada seseorang, maka itu akan menghalangi sahnya shalat.

Kemudian apabila tidak ada air atau tidak mampu menggunakannya, maka diganti dengan tanah, tentunya dengan tata cara yang telah diatur dalam syari’at. Hal ini akan dijelaskan nanti pada bab Tayammum, insya Allah.

Adapun yang dimaksud dengan زَوَالُ الْـخَبَثِ hilangnya kotoran, yakni hilangnya najis dari badan, pakaian, dan tempat. Jadi sekali lagi, definisi thaharah adalah رَفْعُ الْـحَدَثِ menghilangkan hadats, dan hadats ada dua, (1) ada Hadats besar (2) ada Hadats kecil.

Menghilangkan hadats besar dengan cara mandi, menghilangkan hadats kecil dengan cara berwudhu.

Yang kedua زَوَالُ الْـخَبَثِ yaitu hilangnya kotoran, yang dimaksud di sini adalah najis.

Jadi bersuci yang bersifatnya nampak terbagi menjadi 2:
  1. Bersuci dari hadats yang khusus bagi badan
  2. Bersuci dari najis yang berlaku bagi badan, pakaian dan tempat
Selanjutnya, hadats terbagi menjadi 2:
  1. Hadats Ashghar yang mewajibkan berwudhu
  2. Hadats Akbar yang mewajibkan mandi
Adapun najis terbagi 3:
  1. Najis yang wajib dibasuh
  2. Najis yang cukup dengan dipercikkan air
  3. Najis yang cukup dengan diusap, seperti ketika istijmar atau bersuci menggunakan batu, yang semua ini insya Allah, akan dijelaskan lebih lanjut pada bahasan tentang bersuci dari najis.
Para pendengar yang dimuliakan oleh Allah rabbul alamin. Demikianlah materi yang bisa saya sampaikan, yaitu tentang kedudukan thaharah (bersuci) dan tentang definisi thaharah(bersuci), demikian pula pembagian thaharah (bersuci).

Demikianlah yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat.

Akhukum Fillah,
Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.