F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-20: Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunnah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit

Audio ke-20: Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-48
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 JUM'AT, 28 Syawal 1444 H /19 Mei 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-20: Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Baiklah, kita lanjutkan kajian kita.

Syaikh Albani rahimahullah mengatakan:

وَقَالَ أَيْضًا : ❲ سَأَلْتُهُ ﷺ عَنْ صَلَاةِ الرَّجُلِ وَهُوَ قَاعِدٌ ؟ ❳

Sahabat Imran ibn Hushain juga mengatakan: "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang shalatnya seseorang dalam keadaan duduk"

فَقَالَ :
maka Beliau menjawab:

( مَنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ أَفْضَلُ ، )
"Barangsiapa yang shalat dalam keadaan berdiri maka itu lebih afdal,"

( وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَائِمِ ، )
"barangsiapa yang shalat dalam keadaan duduk maka baginya setengah pahala orang yang shalat dalam keadaan berdiri,"

( وَمَنْ صَلَّى نَائِمًا (وَفِيْ رِوَايَةٍ : مُضْطَجِعًا) فَلَهُ نِصْفُ أَجْرِ الْقَاعِدِ ) .
"barangsiapa yang shalat dalam keadaan tidur/dalam posisi tidur, (di dalam riwayat lain: dalam keadaan berbaring/dalam posisi berbaring), maka dia mendapatkan separuh pahala shalatnya orang yang sambil duduk."
Jadi seperempat; kalau dia shalatnya sambil berbaring, mendapatkan pahala seperempatnya orang yang shalat dalam keadaan berdiri. Ini yang dimaksud adalah shalat sunah, shalat yang tidak wajib berdiri.

Audio ke-20: Pembahasan Melaksanakan Shalat Sunah dengan Keadaan Duduk Disebabkan Sakit

Makanya di sini ada pilihan-pilihan. Memang di dalam shalat sunah kita dibolehkan memilih tapi ada konsekuensinya. Konsekuensinya, pahalanya lebih sedikit.

وَالْمُرَادُ بِهِ الْمَرِيْضُ ،
“Yang dimaksud di sini adalah orang yang sakit.”
فَقَد قَالَ أَنَسُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ :
❲ خَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ عَلَى نَاسٍ وَهُمْ يُصَلُّوْنَ قُعُوْدًا مِنْ مَرَضٍ، فَقَالَ : ( إِنَّ صَلَاةَ الْقَاعِدِ عَلَى نِصْفِ مِنْ صَلَاةِ الْقَائِمٍ ) ❳ .
Bahwa "Rasulullah ﷺ pernah keluar menemui sekelompok sahabatnya yang sedang shalat sambil duduk karena sakit, dan Beliau mengatakan bahwa: 'Pahala shalat orang yang duduk adalah separuh pahala shalat orang yang berdiri'."

وَ ❲ عَادَ ﷺ مَرِيْضًا فَرَأٰهُ يُصَلِّي عَلَى وِسَادَةٍ ، فَأَخَذَهَا ❳
"Dan Rasulullah ﷺ pernah menjenguk orang yang sakit dan melihatnya shalat di atas bantal"
❲ فَأَخَذَهَا فَرَمَى بِهَا ، ❳
"maka Beliau mengambil bantal tersebut dan membuangnya,"

❲ فَأَخَذَ عُوْدًا لِيُصَلِّي عَلَيْهِ، فَأَخَذَهُ فَرَمَى بِهِ, وَقَالَ : ❳
"lantas orang tersebut mengambil ‘uud untuk shalat di atasnya"
Yang dimaksud dengan ‘uud adalah batang kayu. Sahabat tersebut mengambil batang kayu untuk shalat di atasnya.

"maka Rasulullah ﷺ mengambilnya dan membuangnya, dan Beliau mengatakan"

( صَلِّ عَلَى الْأَرْضِ إِنِ اسْتَطَعْتَ )
"Shalatlah di atas tanah jika kamu mampu"
( وَإِلَّا فَأَوْمِ إِيْمَاءً ، )
“jika tidak, maka berilah isyarat”
( وَاجْعَلْ سُجُوْدَكَ أَخْفَضَ مِنْ رُكُوْعِكَ ) .
"dan jadikanlah gerakan sujudmu lebih rendah daripada gerakan rukukmu."
Inilah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ ketika melihat ada sebagian sahabatnya yang shalat dalam keadaan tidur. Ketika shalat di atas bantal, Beliau ambil bantalnya. Kemudian orang tersebut mengganti bantalnya dengan batang kayu untuk duduk. Kemudian Beliau pun tidak mau demikian dan memerintahkan sahabatnya untuk shalat dengan apa adanya; shalat di atas tanah/di atas lantai, apabila mampu.

Kalau tidak mampu, sudah, shalatlah dengan isyarat dan menjadikan sujud lebih rendah daripada gerakan rukuknya.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


═════ ∴ |GiS| ∴ ═════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.