F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-17: Melaksanakan Shalat dalam Keadaan Berdiri dan Berjalan ketika Suasana Mencekam

Pembahasan Melaksanakan Shalat dalam Keadaan Berdiri dan Berjalan ketika Suasana Mencekam
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-45
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 SELASA, 25 Syawal 1444 H / 16 Mei 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-17: Pembahasan Melaksanakan Shalat dalam Keadaan Berdiri dan Berjalan ketika Suasana Mencekam


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya seakan-akan Anda Melihatnya).

Baiklah, kita lanjutkan kajian kita.

Syaikh Albani Rahimahullah mengatakan,

وَسَنَّ لِأُمَّتِهِ
"Beliau juga mensyariatkan (menganjurkan) bagi umat Beliau"

أَنْ يُصَلُّوْا فِيْ الْخَوْفِ الشَّدِيْدِ عَلَى أَقْدَامِهِمْ ، أَوْ رُكْبَانًا كَمَا تَقَدَّمَ ،
"agar umatnya shalat ketika keadaan mencekam dengan cara berjalan kaki atau berkendaraan"

Pembahasan Melaksanakan Shalat dalam Keadaan Berdiri dan Berjalan ketika Suasana Mencekam


Apabila seseorang di dalam keadaan perang, dan di dalam keadaan perang tersebut menjadikan dia tidak mampu untuk shalat dalam keadaan berdiri/diam di suatu tempat, dia harus sambil berjalan atau harus naik kendaraan, maka dia tidak mengapa shalat dalam keadaan demikian walaupun shalatnya shalat fardhu.

Karena apa? Karena keadaan yang sangat mencekam sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menggugurkan kewajiban berdiri (dalam keadaan diam) untuk shalat wajibnya

Karena,

[ الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرُ ]

Kaidah fiqih mengatakan:
"Sesuatu yang berat bisa mendatangkan kemudahan."
{ فَإِنَّ مَعَ ٱلۡعُسۡرِ يُسۡرًا } ( سورة الشرح : 5)
"Sesungguhnya pada setiap kesulitan akan ada kemudahan yang menyertainya."(QS. Al-Insyirah: 5)

Pembahasan Melaksanakan Shalat dalam Keadaan Berdiri dan Berjalan ketika Suasana Mencekam

Ketika shalat dalam keadaan berdiri sulit dilakukan karena keadaan yang sangat mencekam, maka orang boleh shalat wajib dalam keadaan berkendaraan atau dalam keadaan berjalan. Sebagaimana ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam QS. Al-Baqarah ayat 238-239:

{ حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلهِ قَٰنِتِينَ } .
"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha"
Maksud shalat Wustha di sini adalah shalat Ashar.

"Peliharalah semua shalat wajib dan shalat Ashar."

Kenapa shalat Ashar disebutkan padahal sudah masuk dalam semua shalat (semua shalat yang wajib)? Karena shalat Ashar kedudukannya sangat tinggi. Shalat Ashar lebih mulia daripada shalat-shalat yang lainnya walaupun semuanya mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kenapa demikian? Karena berat shalat Ashar ini. Menjaga shalat Ashar di waktunya itu berat, karena biasanya orang sibuk dengan pekerjaannya. Makanya menjaganya dengan sempurna itu susah. Ketika susah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakannya. Semakin susah suatu pekerjaan, maka semakin besar pahalanya.

Di antara sebabnya juga karena waktu Ashar ini adalah waktu yang lebih mulia daripada waktu yang lainnya. Semua agama memuliakan waktu Ashar. Makanya orang-orang dahulu kalau disuruh untuk bersumpah di waktu Ashar, mereka sangat takut karena mereka sangat memuliakan waktu Ashar.

Makanya doa yang mustajab di hari Jum'at itu (adalah) doa yang dipanjatkan antara Ashar sampai Maghrib karena memang waktu Ashar ini waktu yang sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Shalat Ashar juga mendapatkan kemuliaan ini karena dilakukan di waktu yang sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

"Dan laksanakanlah shalat karena Allah dengan berdiri, khusyu."

{ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ فَرِجَالًا أَوۡ رُكۡبَانًا }
"Jika kalian takut ada bahaya, shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan."
{ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ } ( سورة البقرة : ٢٣٩ )
“Kemudian apabila telah aman maka ingatlah Allah, shalatlah sebagaimana Dia mengajarkan kepada kalian apa yang tidak kalian ketahui.”(QS. Al-Baqarah: 239)
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala:
  • Pertama, memerintahkan kaum muslimin untuk shalat dalam keadaan berdiri. Dan yang dimaksud di sini adalah shalat wajib. Shalat wajib diwajibkan berdiri.
  • Kemudian, apabila keadaan mencekam, dibolehkan untuk shalat dalam keadaan berjalan atau berkendaraan.
  • Apabila aman kembali, maka shalat dengan cara yang semula, yaitu dengan berdiri lagi. Dan ini semuanya perintah dan perintah menunjukkan kewajiban.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Ala.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.