F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-59 Bab Waktu Shalat Wajib Bag. 3

Audio ke-59 Bab Waktu-Waktu Shalat Wajib Bag. 3
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 KAMIS | 22 Dzulqa’dah 1445 H | 30 Mei 2024 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-59
https://drive.google.com/file/d/1XJT5UVjJliEjNI9tdcdqWXQNJZsSLcO7/view?usp=sharing

📖 Bab Waktu-Waktu Shalat Wajib (Bag. 3)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد
Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita lanjutkan kajian kita dari kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā.

Awal dan akhir waktu shalat Maghrib

Beliau mengatakan:

وَالمَغْرِب وَوَقْتُهَا وَاحِدٌ وَهُوَ غُرُوبُ الشَّمْسِ

Shalat yang ketiga adalah shalat Maghrib, disebut Maghrib dari kata ghurūb (غُرُوْبٌ) yaitu terbenamnya matahari dan ini adalah penamaan yang jelas, disebut Maghrib karena memang waktunya Maghrib, waktunya terbenam matahari.

Dan di sini beliau mengatakan waktu shalat Maghrib ini adalah satu waktu, maksudnya tidak ada awal dan akhir seperti shalat Zhuhur dan Ashar. Waktunya satu saja,

وَهُوَ غُرُوبُ الشَّمْسِ

Yaitu terbenamnya matahari.

Para ulama sepakat bahwasanya awal waktu Maghrib adalah terbenamnya matahari, ini ijma’ di antara para ulama tidak ada perbedaan pendapat dalam awal waktu Maghrib ini. Namun kemudian sebagian ulama berpendapat bahwasanya waktu Maghrib ini hanya satu waktu, sementara yang lain berpendapat waktu Maghrib itu sama dengan shalat Zhuhur dan Ashar, ada awalnya dan ada akhirnya.

Dan kita akan bahas dahulu pendapat yang dipilih oleh Imam Asy-Syafi'i sebagai pendapat baru yaitu bahwasanya waktu Maghrib itu hanya satu saja.

Bagaimana penjelasan?

وَبِمِقْدَارِ مَا يُؤَذِّنُ وَيَتَوَضَّأُ وَيَسْتُرُ العَوْرَةَ وَيُقِيمُ الصَّلَاةَ وَيُصَلِي خَمْسَ رَكَعَاتٍ

Satu waktu itu adalah waktu yang cukup untuk mengumandangkan adzan kemudian orang-orang berwudhu, memakai pakaian dan menutup aurat mereka untuk shalat, kemudian iqamah dikumandangkan, kemudian plus shalat 5 raka'at. Lima raka'at di sini maksudnya adalah shalat Maghrib 3 raka'at ditambah shalat sunnah ba'diyah 2 raka'at.

Kalau waktu ini sudah lewat berarti waktu Maghrib sudah habis. Berarti kita bisa perkirakan dari awal terbenamnya matahari kemudian kita hitung waktu yang cukup untuk adzan, kemudian untuk wudhu, bersiap untuk shalat menutup aurat, iqamah, kemudian shalat 5 raka'at. Setelah itu dikatakan waktu Maghrib sudah habis.

Ini adalah pendapat yang baru dalam madzhab Asy-Syafi'i. Namun justru pendapat yang mu'tamad dalam madzhab adalah bahwasanya waktu Maghrib juga sama dengan waktu Zhuhur dan Ashar memiliki awal dan akhir. Awalnya adalah terbenamnya matahari dan akhirnya adalah waktu hilangnya syafaq (شَفَقٌ) atau mega merah di sebelah barat.

Ini adalah yang mu'tamad dalam madzhab dan mereka yang mengikuti pendapat ini berdalil dengan sabda Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang lain,

وَقْتُ صَلَاةِ اَلْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبْ اَلشَّفَقُ

Waktu shalat Maghrib itu selagi syafaq (شَفَقٌ) atau mega merah di sebelah barat belum hilang.(HR Muslim)

Sehingga nanti waktunya atau akhir waktunya akan berhimpitan dengan awal waktu shalat Isya. Ini adalah pendapat yang mu'tamad dalam madzhab Asy-Syafi'i dan pilih oleh para a'imatul madzhab seperti Imam An-Nawawi rahimahullāhu ta'ālā dan yang lainnya.

Jadi ada dua pendapat dalam madzhab Asy-Syafi'i dalam hal ini. Satu pendapat yang mengatakan bahwasanya waktu Maghrib itu adalah satu waktu saja, sementara yang lain berpendapat waktu Maghrib itu ada dua waktu. Di sini kita melihat bahwasanya para a'imah (para ulama) kita termasuk dalam madzhab Asy-Syafi'i mereka tidak fanatik untuk madzhab mereka.

Mereka kadang-kadang menyelisihi pendapat yang dipilih oleh Imam Asy-Syafi'i sendiri ketika melihat ada dalil yang lebih kuat yang mendukung pendapat mereka meskipun menyelisihi pendapatnya Imam Asy-Syafi'i rahimahullāhu ta'ālā.

Awal dan akhir waktu shalat Isya

Kemudian beliau mengatakan,

وَالعِشَاءُ وَأَوَّلُ وَقْتِهَا إِذَا غَابَ الشَّفَقُ الأَحْمَرُ

Shalat yang keempat adalah shalat Isya dan disebut Isya karena Isya artinya adalah awwaluzh zhalam (أول الظلم). Isya dalam bahasa Arab artinya adalah awal gelap.

Kita melihat bahwasanya waktu Maghrib itu belum gelap, awal Maghrib itu belum gelap. Malam baru benar-benar gelap, belum terlalu larut tapi sudah gelap itu ketika masuk waktu Isya. Makanya kita mengetahui bahwasanya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh, karena kedua shalat ini terletak pada waktu gelap sementara yang lain (Zhuhur, Ashar dan Maghrib) masih dalam keadaan terang.

Dan awal waktu Isya adalah saat syafaq ahmar (الشفق الأحمر), saat mega merah di sebelah barat hilang, itu adalah awal waktu Isya karena di situlah Jibril alaihissallam di hari yang pertama memulai shalat Isya bersama Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Dan para ulama sepakat bahwasanya awal waktu Isya adalah waktu di mana mega atau syafaq (شَفَقٌ) ini hilang. Tapi kemudian mereka berselisih apa yang dimaksud itu adalah mega merah atau mega putih dan yang lebih kuat adalah mega merah.

وَآخِرُهُ فِي الاخْتِيَارِ إِلَى ثُلُثُ اللَّيْلِ

Dan waktu terakhirnya dalam keadaan bisa memilih, dalam keadaan longgar adalah ketika kita memasuki sepertiga malam.

Ini bisa kita hitung sepertiga malam itu kapan? Kalau malamnya adalah 12 jam maka berarti sepertiganya ketika kita menyelesaikan 4 jam pertama. Itu adalah sepertiga malam yang pertama. Dan dalam madzhab Asy-Syafi'i itu adalah akhir waktu Isya dalam keadaan longgar.

وَفِي الجَوَازِ إِلَى طُلُوعِ الفَجْرِ الثَّانِي

Dan waktu bolehnya adalah sampai terbitnya fajar yang kedua yaitu masuknya waktu shalat Shubuh.

Dalilnya adalah sabda Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Qatadah riwayatkan Muslim, bahwasanya beliau bersabda,

أمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِي النَّوْمِ تَفْرِيطٌ

Sungguh sebenarnya tidak ada keteledoran pada orang yang tertidur sehingga tidak mengerjakannya shalat karena ketiduran.

إنَّما التفريطُ على مَن لم يُصلِّ الصَّلاةَ حتى يَدْخُلَ وَقْتُ الصَّلاةِ الأُخرى

Teledor itu adalah kalau ada orang yang belum shalat sampai masuknya waktu shalat berikutnya. Ini menunjukkan bahwasanya pada dasarnya akhir shalat yang pertama dengan waktu shalat yang kedua itu berhimpitan. Ini kaidah umum.

Jadi sebagaimana akhir shalat Zhuhur dengan awal shalat Ashar adalah berhimpitan maka akhir shalat Isya dengan awal shalat Shubuh juga berhimpitan, berbatasan langsung. Kecuali jika ada dalil yang mengecualikannya.

Misalnya akhir waktu shalat Shubuh dengan awal shalat Zhuhur tetapi selagi tidak ada dalil yang menyebutkan seperti itu maka kaidah umumnya adalah bahwasanya akhir shalat yang pertama berhimpitan dengan awal shalat yang kedua.

Di sini juga menurut madzhab Asy-Syafi'i waktu shalat Isya (adalah) itu berlangsung sampai terbit fajar yang kedua yaitu pada awal waktu shalat Shubuh. Namun sebagian ulama berpendapat bahwasanya akhir waktu shalat Isya adalah pertengahan malam karena disebutkan dalam hadits Abdullah bin Amru yang shahih bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَقْتُ العِشَاءِ إلَى نِصْفِ اللَيلِ

Waktu Isya adalah sampai pertengahan malam.(HR Muslim)

Kalau malamnya 12 jam berarti pertengahan malam adalah setelah lewat 6 jam dari terbenamnya matahari dan sebagian ulama mengatakan bahwasanya hadits Abdullah ibn Amru ini adalah hadits yang paling tegas dalam menentukan batas waktu shalat Isya.

Dan bagi para ulama yang berpendapat demikian berarti kalau kita shalat Isya setelah pertengahan malam berarti kita sudah melakukannya di luar waktu shalat. Berarti sudah qadha namanya.

Maka hendaknya kita berhati-hati dan jangan sampai melakukan waktu shalat Isya kita melewati pertengahan malam karena ada pendapat yang kuat yang mengatakan bahwasanya batas waktu shalat Isya adalah sampai pertengahan malam saja.

Demikian, wallāhu ta’ālā a’lam

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.