F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-58 Bab Waktu Shalat Wajib Bag. 2

Audio ke-58 Bab Waktu-Waktu Shalat Wajib Bag. 2
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 RABU | 21 Dzulqa’dah 1445 H | 29 Mei 2024 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-58
https://drive.google.com/file/d/1W8oPVk-tZlFJ9fEfFB8gAM-V-NJbR54B/view?usp=sharing

📖 Bab Waktu-Waktu Shalat Wajib (Bag. 2)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد
Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita lanjutkan kajian kita dari kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā.

Awal dan akhir waktu shalat Ashar

Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

وَالعَصْرُ وَأَوَّلُ وَقْتِهَا الزِّيَادَةُ عَلَى ظِلِّ المِثْلِ

Shalat kedua adalah shalat Ashar dan disebut Ashr dari kata mu’āsharah (مُعَاصَرَةٌ) dari kata semasa atau mendekati. Semasa dengan apa atau mendekati apa, maksudnya adalah mu’āsharatu ghurūbisy syams (مُعَاصِرة غروب الشمس), dia mendekati waktu terbenamnya matahari. Sudah terjadi di sore hari dan awal waktunya adalah ketika suatu benda memiliki bayangan yang ukurannya lebih panjang daripada benda itu sendiri.

Kita sebutkan bahwasanya akhir waktu Zhuhur adalah ketika suatu benda memiliki bayangan yang sama dengan benda itu. Kemudian tidak lama kemudian bayangan ini akan semakin memanjang juga (bertambah panjang) dan ketika bayangan ini bertambah panjang meskipun hanya sedikit, di situlah awal waktu Ashar.

Maka akhir waktu Zhuhur dengan awal waktu Ashar itu berhimpitan dan ini juga kaidah umum dalam waktu shalat, hampir semua waktu shalat itu antara shalat yang pertama dengan shalat yang kedua, antara akhir shalat yang pertama dengan awal shalat yang kedua itu berhimpitan seperti ini. Kecuali yang dikecualikan.

Misalnya shalat Shubuh dengan Zhuhur, akhir Shubuh dengan awal Zhuhur itu ada jeda yang panjang sekali tetapi selebihnya yang umum adalah yang seperti itu. Jadi berhimpitan antara akhir waktu shalat yang pertama dengan awal shalat yang kedua.

Jadi begitu bayangan memiliki ukuran yang lebih panjang daripada bayangan itu maka di situ berarti waktu Ashar sudah masuk dan Jibril ‘alaihissallām di hari yang pertama shalat di waktu seperti ini.

وَآخِرُهُ فِي الاخْتِيَارِ إِلَى ظِلِّ المِثْلَيْنِ

Kemudian batas akhir waktunya dalam keadaan mukhtar dalam keadaan kita bisa memilih, dalam keadaan tidak terpaksa. Waktu utamanya berakhir ketika panjang bayangan ini memiliki ukuran dua kali lipat benda tersebut.

Jadi benda ini akan memiliki bayangan yang terus bertambah panjangnya, semakin sore semakin panjang dan akan ada suatu titik di sore hari di mana suatu benda memiliki bayangan yang panjangnya dua kali lipat benda itu.

Jadi kalau kita umpamakan tadi kita punya tongkat yang panjangnya 1 (satu) meter, maka di awal waktu Ashar (di akhir waktu Zhuhur atau di awal waktu Ashar) panjangnya satu meter bayangannya. Tapi kemudian setelah itu akan ada titik di mana panjang bayangan itu adalah 2 (dua) meter. Itu adalah akhir waktu ikhtiyar (akhir waktu keutamaan) ketika seseorang ingin melakukan shalat Ashar.

Sebisa mungkin kita jangan sampai shalat setelah waktu tersebut. Dan waktu itu juga mendekati warna matahari yang menguning. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya dua hal ini yaitu titik di mana suatu benda memiliki bayangan yang panjangnya dua kali lipat dengan menguningnya matahari itu adalah waktu yang sama atau yang berdekatan.

وَفِي الجَوَازِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ

Dan ada waktu darurat kita masih boleh shalat di situ meskipun tidak dianjurkan (tidak diutamakan) yaitu antara waktu menguningnya matahari dan benda memiliki panjang dua kali lipat dari benda tersebut sampai terbenamnya matahari ini adalah waktu jawāz (الجواز), waktu kita masih boleh shalat.

Maka di sini beliau mengatakan,

وَفِي الجَوَازِ إِلَى غُرُوبِ الشَّمْسِ

Dan kita masih boleh shalat waktu jawaz (الجواز), waktu boleh itu berlangsung sampai terbenamnya matahari. Karena sabda Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallāhu 'anhu diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim,

مَنْ أَدْرَكَ مِنَ الصُّبْحِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فَقَدْ أَدْرَكَ الصُّبْحَ. وَمَنْ أَدْرَكَ مِنَ الْعَصْرِ رَكْعَةً قَبْلَ أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسِ فَقَدْ أدْرَكَ الْعَصْرَ

Barangsiapa yang mendapati dari shalat Shubuh satu raka'at sebelum terbit matahari maka berarti dia sudah mendapatkan shalat Shubuh dan barangsiapa yang masih mendapati satu raka'at sebelum terbenam matahari untuk shalat Ashar maka dia sudah mendapatkan shalat Ashar.

Ini menunjukkan bahwasanya waktu Shubuh berlangsung sampai terbit matahari dan waktu Ashar berlangsung sampai terbenamnya matahari.

Sekali lagi waktu Shubuh berlangsung sampai terbit matahari dan waktu Ashar berlangsung sampai terbenamnya matahari.

Demikian, wallāhu ta’ālā a’lam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.