F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-9: Hikmah Puasa Ramadhan dan Hukum Berpuasa setelah Tanggal 15 Sya'ban

Audio ke-9: Hikmah Puasa Ramadhan dan Hukum Berpuasa setelah Tanggal 15 Sya'ban
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-292
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SELASA 13 Ramadhan 1444 H / 04 April 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc. حفظه الله تعالى

💽 Audio ke-9: Hikmah Puasa Ramadhan dan Hukum Berpuasa setelah Tanggal 15 Sya'ban

بِسْمِ ٱللهِ ٱلرَّحْمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
ٱلْحَمْدُ لِله رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, khususnya Grup Islam Sunnah (GiS).

Pada kesempatan yang mulia ini, kita akan melanjutkan pelajaran-pelajaran tentang puasa Ramadhan. Dan pada kali ini kita akan membahas tentang Hikmah Puasa Ramadhan.

Banyak hikmah dari puasa Ramadhan, di antaranya:

1) Bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Dan ini Allah Subhanahu wa Ta'ala nyatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 183.

{ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَا مُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ }
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

2) Penghambaan diri kepada Allah Ta'ala dan meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa 'ala alihi wasallam.

Dengan berpuasa kita beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ikuti sunnah Rasul kita Shallallahu 'alaihi wasallam.

3) Mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ketika seseorang menahan diri dari makan, minum, dan seluruh hal yang membatalkan puasa, maka nikmat-nikmat tersebut yang biasanya dengan mudah dirasakan, kemudian terhalangi untuk beberapa saat. Maka dia pun menyadari akan besarnya kenikmatan-kenikmatan tersebut. Dan ini mendorongnya untuk bisa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika dia sanggup mengecap nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.

4) Puasa menjadikan hati fokus untuk berdzikir.

Mengkonsumsi segala sesuatu yang diinginkan, bisa membuat seseorang lalai, bahkan bisa mengeraskan hati, serta dapat membutakan diri dari kebenaran dan ia dapat menghalangi hamba dari berdzikir dan dari berpikir.

Maka dengan perut kosong, diharapkan bisa menerangi hati dan juga menjadikan hati lembut, serta bisa melunakkan hati yang keras dan fokus untuk berdzikir.

5) Puasa itu melatih diri untuk mengekang jiwa, melembutkan hati dan mengendalikan syahwat.

Kemudian pada kesempatan yang mulia ini kita juga akan membahas tentang Hukum Puasa setelah Tanggal 15 Sya'ban.

Banyak sekali pertanyaan terkait masalah ini, yakni apakah boleh berpuasa setelah tanggal 15 Sya'ban?

Jawabannya adalah:

Tentang hukum seseorang berpuasa setelah tanggal 15 Sya'ban atau setelah melewati pertengahan dari bulan Sya'ban, para ulama berbeda pendapat.

Banyak dari kalangan Syafi'iyah yang berpendapat bahwa tidak boleh puasa setelah lewat dari setengah bulan Sya'ban. Larangannya dimulai dari tanggal 16 Sya'ban. Dan hal ini didasari dengan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam,

❲ إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا ❳
Artinya: "Jika tersisa separuh bulan Sya'ban, janganlah berpuasa."
Dalam lafadz yang lain,

❲ إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ ❳
Artinya: "Jika tersisa separuh bulan Sya'ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan."
Dalam lafadz yang lain,

❲ إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ ❳
"Jika tersisa separuh bulan Sya'ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan."
Tentang hadits ini, Imam Ahmad, Ibnu Ma'in, Abu Zur'ah, Abdurrahman bin Mahdi dan selainnya telah berkata bahwa hadits ini hukumnya mungkar (hadits ini mungkar), dan hadits dhaif tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa diamalkan.

Adapun pendapat jumhur ulama, mereka mengatakan bolehnya berpuasa sunah setelah berlalu setengah bulan Sya'ban. Berdalil dengan hadits Aisyah radhiyallahu 'anha, di mana beliau berkata,

فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ .
Artinya: "Dan saya tidak pernah melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. Saya juga tidak melihat Beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya'ban."
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam masih berpuasa di atas tanggal 16 Sya'ban.

Jadi, zahirnya hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa walaupun melewati pertengahan bulan Sya'ban.

Jadi pendapat yang unggul adalah pendapat jumhur ulama, yakni bolehnya seseorang berpuasa walaupun sudah melewati pertengahan bulan Sya'ban.

Mudah-mudahan bermanfaat.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ.وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.