F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 40 ~ Beberapa Hukum Berkaitan dengan Amalan di Hari Kurban 10 Dzulhijjah Bagian 2

Halaqah 40 ~ Silsilah Manasik Haji HSI | Beberapa Perkara dan Hukum yang Berkaitan dengan Amalan di Hari Kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah Bagian 2

Halaqah 40 ~ Silsilah Manasik Haji | Beberapa Perkara dan Hukum yang Berkaitan dengan Amalan di Hari Kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah Bagian 2

👤 Ustadz ‘Abdullāh Roy, MA
🔊 Halaqah 40 | Beberapa Perkara dan Hukum yang Berkaitan dengan Amalan yang dilakukan di Hari Kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah Bagian 2

BEBERAPA PERKARA DAN HUKUM BERKAITAN DENGAN AMALAN YANG DILAKUKAN DI HARI KURBAN ATAU TANGGAL 10 DZULHIJJAH BAGIAN 2

Halaqah yang ke-40 dari Silsilah Ilmiyyah Manasik Haji adalah tentang Beberapa Perkara dan Hukum yang Berkaitan dengan Amalan yang dilakukan di Hari Kurban atau tanggal 10 Dzulhijjah Bagian ke 2

5. Nabi meninggalkan Muzdalifah pada tanggal 10 sebelum terbit matahari ketika warna langit di sebelah timur menguning sekali

6. Didalam perjalanan menuju Mina, Al Fadl Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mencarikan 7 kerikil bagi Nabi shalallahu alaihi wassalam untuk digunakan melempar Jumroh Aqobah di waktu Dhuha.

7. Hari raya Idul Adha semuanya adalah waktu untuk melempar Jumroh Aqobah

Dan yang afdhal adalah setelah terbit matahari, dan boleh dilakukan sebelum matahari terbit.

Berkata Ibnul Mundzir rahimahullah :
“Dan mereka bersepakat bahwasanya seseorang apabila melempar Jumroh Aqobah pada Hari Raya setelah datangnya waktu subuh dan sebelum terbitnya matahari, maka yang demikian sudah mencukupi.”

8. Orang yang meninggalkan Muzdalifah sebelum subuh diperbolehkan langsung melempar Jumroh Aqobah.

Berkata Aisyah :
“Aku berangan-angan seandainya aku minta ijin Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam seperti Saudah meminta ijin kepada beliau, maka aku melakukan shalat subuh di Mina dan melempar jumroh sebelum datang manusia” (HR Muslim)

9. Menyembelih Hadyu bisa berupa onta / sapi / kambing, dilakukan di Hari raya Kurban dan Hari-hari Tasyrik, malam atau siang, baik Hadyunya wajib seperti Hadyu Tammatu dan Qiron atau nadzar atau Hadyu yang sunnah, dan harus disembelih di Mina atau Mekkah.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

وبا لله التوفيق والهداية
و السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudaramu,
Abdullāh Roy
Madīnah anNabawiyyah
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.