F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 17 ~ Mustahabbat Sunnah Haji Bagian 4 - MENGUSAP RUKUN YAMANI, AL IDHTHTIBAA, AR ROMMAN

Halaqah 17 ~ Silsilah Manasik Haji HSI | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4

Halaqah 17 ~ Silsilah Manasik Haji HSI | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4

👤 Ustadz ‘Abdullāh Roy, MA
🔊 Halaqah 17 ~ Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4

Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 4


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke 17 dari silsilah Ilmyah manasik haji yaitu Ustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian yang ke 4

DIANTARA SUNNAH – SUNNAH HAJI :

10. MENGUSAP RUKUN YAMANI.

Disunnahkan mengusap rukun Yamani dengan tangannya setiap melewatinya apabila dimudahkan, dan tidak disyariatkan mencium rukun Yamani atau mencium tangan setelah mengusap rukun Yamani atau memberikan isyarat.

Selain Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani tidak disyariatkan untuk diusap.

Berkata Abdullah Ibnu Umar rhadiyallahu anhuma :
“Aku tidak melihat Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam mengusap dari rumah Allah kecuali 2 rukun Yamani. (Hadist : Muttafaqun alaih)
Yang dimaksud dengan rukun Yamani adalah Rukun Hajar Aswad dan Rukun Yamani.

11. AL IDHTHTIBAA.

Disunnahkan bagi laki-laki ketika thawaf umrah dan thawaf qudum bagi orang yang haji qiron dan ifrod untuk melakukan Ittibaa’ yaitu menjadikan kain atas dibawah ketiak kanan, dan meletakkan ujung kain atas diatas bahu kiri.
Dari Abdullah Ibnu Abbas rhadiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan para Sahabatnya melakukan umroh dari Ju’ronah, mereka melakukan romman ketika thawaf dan menjadikan pakaian atas mereka dibawah ketiak dan melemparkannya diatas bahu kiri. (HR Abu Dawud dengan isnad yang shahih)
Selain thawaf Umroh dan Thowaf Qudum bagi orang yang Haji Qiran dan Haji Ifrod dan juga keadaan-keadaan yang lain maka tidak disunnahkan Ittibaa.

12 AR ROMMAN.

Disunnahkan bagi laki-laki sebagaimana dalam hadits diatas untuk melakukan Ar Roman pada 3 putaran thowaf yang pertama.

Yang dimaksud dengan Ar Romman adalah lari kecil dengan mempercepat langkah dan memperpendek.
Dari Abdullah Ibn Umar rhadiyallahu anhuma bahwasanya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam jika thowaf dalam ibadah haji dan umroh yaitu thawaf ketika pertama masuk Mekkah maka beliau melakukan Romman pada 3 putaran dan berjalan biasa pada 4 putaran (HR al-Bukhari dan Muslim)
Dan wanita tidak disunnahkan untuk melakukan Romman. Berkata Ibnu Mundzir rahimahullah “Dan mereka bersepakat bahwa wanita tidak melakukan romman ketika thawaf di Baitullah dan ketika Sa’i antara Shofa dan Marwah.” (Kitab Al-Ijma halaman 61)
Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

‘Abdullāh Roy,
Di kota Al Madinah
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.