F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-114: Manakah yang lebih Utama Memperlama Berdiri ataukah Memperbanyak Sujud?

Audio ke-114: Pembahasan tentang Manakah yang lebih Utama Memperlama Berdiri ataukah Memperbanyak Sujud? - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-147
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 KAMIS, 26 Rabi'ul Awwal 1445 H / 12 Oktobber 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-114: Pembahasan tentang Manakah yang lebih Utama Memperlama Berdiri ataukah Memperbanyak Sujud?


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala di dalam kitab beliau ini tidak menyinggung tentang mana yang lebih mulia, apakah memperbanyak sujud ataukah memperlama berdiri. Disebutkan di dalam bab berdiri, berdiri juga mempunyai keutamaan yang sangat besar.

Berdiri ketika shalat ini mempunyai keutamaan yang sangat besar. Di sini juga Syaikh Albani ketika membicarakan masalah sujud, beliau menyebutkan keutamaan sujud yang sangat besar ini.

Mana yang lebih mulia bagi seseorang, mana yang lebih afdal bagi seseorang, shalat dengan tempo yang agak cepat sehingga dengannya dia bisa memperbanyak sujud; ataukah shalat dengan tempo yang lama, dengan memperlama berdirinya?

Audio ke-114: Pembahasan tentang Manakah yang lebih Utama Memperlama Berdiri ataukah Memperbanyak Sujud? - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi
Misalnya dalam waktu setengah jam, seseorang ketika shalatnya lama, dia bisa shalat misalnya 5 rakaat dalam tempo setengah jam. Tapi dengan dalam waktu setengah jam tersebut, ketika shalatnya agak cepat dia bisa shalat misalnya 11 rakaat. Mana yang lebih afdal? Apakah yang banyak sujudnya ataukah yang lama berdirinya? Para ulama berbeda pendapat ketika membahas masalah ini.

Ada yang mengatakan memperbanyak sujud lebih utama. Kenapa demikian? Karena banyaknya keutamaan-keutamaan sujud. Di antaranya hadits-hadits yang disebutkan oleh Syaikh Albani rahimahullah di dalam bab ini. Di antaranya hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam tentang seorang sahabat yang meminta kepada Beliau untuk bisa bersama Beliau di surga, sahabat Amr ibn Salamah radhiyallahu 'anhu. Apa kata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam? Beliau mengatakan,

❲ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ ❳
"Kalau engkau punya keinginan seperti itu, maka bantu aku dengan engkau memperbanyak sujud."
Berarti dengan memperbanyak sujud seseorang akan sangat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Kemudian hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yang lain yang menunjukkan keutamaan sujud:

❲ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا فِيهِ مِنَ الدُّعَاءَ ❳
"Keadaan seorang hamba menjadi paling dekat dengan Rabbnya ketika dia dalam keadaan sujud."
Berarti memperbanyak sujud lebih utama. Ini alasan-alasan orang yang mengatakan memperbanyak sujud lebih utama daripada memperlama berdiri yang konsekuensinya sujudnya menjadi lebih sedikit.

Pendapat yang kedua mengatakan, memperlama berdiri lebih afdal. Mereka mengatakan, kalau kita lihat rukun-rukun shalat, rukun apa yang bacaannya paling afdal? Rukun berdiri. Di antara rukun-rukun shalat, bacaan yang paling afdal adalah rukun berdiri. Di dalam berdiri tersebut ada Al-Fatihah, ada ummul Qur'an, ada as-sab'ul matsani. Kemudian dalam berdiri juga ada bacaan Al-Qur'an, dan bacaan Al-Qur'an jelas lebih utama, lebih mulia daripada bacaan-bacaan dzikir yang lain di dalam shalat. Sehingga rukun berdiri lebih utama daripada rukun sujud karena bacaannya adalah bacaan yang paling utama atau paling mulia.

Alasan yang kedua, karena sering kali Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan rukun berdiri. Seperti misalnya

{ وَقُوْمُوا للهِ قَانِطِين }
"Berdirilah untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan khusyuk."
Maksud kata "berdiri" di sini apa? Shalat. Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan rukun berdiri. Ini menunjukkan bahwa rukun itu adalah rukun yang paling penting atau rukun yang paling mulia.

Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta'ala ketika memerintahkan shalat mengatakan:

{ وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ }
(QS. Al-Baqarah: 43)

{ أَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِدُلُوكِ ٱلشَّمْسِ }
(QS. Al-Isra: 78)

{ قُمِ ٱلَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًۭا }
(QS. Al-Muzzammil: 2)

{ قُمْ فَأَنذِرْ }
(QS. Al-Muddatsir: 2)

{ إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ }
(QS. Al-Muzzammil: 20)

Di dalam banyak sekali ayat, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebut shalat dengan kata berdiri. Ini menunjukkan bahwa rukun berdiri lebih afdal daripada rukun-rukun yang lainnya.

Dalil lain yang menunjukkan bahwa rukun berdiri lebih afdal sehingga memperlama berdiri lebih afdal daripada memperbanyak sujud adalah praktik Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Jadi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat itu lebih memperlama berdirinya daripada rukun-rukun yang lain.

Sebagaimana pernah kita bahas hadits yang menjelaskan bacaan shalat malamnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau pernah shalat malam dalam satu rakaat membaca tiga surat yang sangat panjang. Surat Al-Baqarah dibaca sampai selesai, 2 juz setengah; kemudian setelah itu membaca surat An-Nisaa' dibaca sampai selesai, 1 juz setengah; kemudian setelah itu membaca surat Ali-Imran sampai selesai. Kalau digabung 3 surat ini jadi 5 juz lebih dalam satu rakaat.

Bahkan sangat masyhur amalan-amalan para sahabat juga demikian. Mereka memperlama berdirinya. Sangat masyhur dari Utsman ibn 'Affan mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat. Atsar ini masyhur sekali, atsar sahih, mengkhatamkan Al-Qur'an dalam satu rakaat. Dan ini jelas, melamakan berdiri daripada rukun-rukun yang lain.

Kalau ada yang mengatakan, "Ustadz, bukankah shalat itu sebaiknya sama antara rukun per rukunnya? Rukun satu dengan yang lain seimbang?" Kita katakan, ada hadits yang sahih yang mengecualikan berdiri dan duduk tasyahud. Jadi rukun-rukun shalat itu idealnya sama lamanya kecuali rukun berdiri dan rukun duduk tasyahud. Jadi dua rukun itu sebaiknya lebih lama daripada rukun-rukun yang lain. Selain rukun berdiri dan duduk tasyahud: rukun rukuk, I'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud; empat rukun inilah yang dikatakan dalam sebuah riwayat [ قَرِيْبًا مِنَ السَّوَاءِ ], hampir sama lamanya.

Memang ada riwayat yang memutlakkan. Ada riwayat yang menjelaskan secara mutlak tanpa terkecuali. Tapi ada riwayat yang mengecualikan berdiri dan duduk tasyahud. Sehingga riwayat yang mutlak ini harus kita bawa ke riwayat yang ada batasannya, ada pengecualiannya. Inilah yang disebut para ulama dengan istilah [ حَمْلُ المُطْلَقُ عَلَى الْمُقَيَّد ]. Jadi kita harus membawa dalil-dalil yang tidak ada batasannya kepada pemahaman dalil-dalil yang ada batasannya.

Ketika dikatakan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika shalat itu hampir sama antara rukun satu dengan rukun yang lainnya, tidak ada pembatasannya di sini. Kemudian ada dalil lain yang mengatakan [ مَا خَلَا الْقِيَامُ وَ الْقُعُود ] (kecuali rukun berdiri dan rukun duduk), maka kita bawa yang mutlak ini, yang tidak ada batasannya atau tidak ada pengecualiannya kepada hadits yang ada pengecualiannya tersebut. Karena hadits itu lebih detail, ada tambahan penjelasan di dalam hadits tersebut.

Dari alasan-alasan yang disebutkan oleh para ulama ini, mereka mengatakan bahwa memperlama berdiri lebih afdal.

Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.