F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Ramadhan –18 – Shalat 'Iedain (shalat dua hari raya) Bagian 2 - Belajar Islam BIS

Ramadhan –18 – Shalat 'Iedain (shalat dua hari raya) Bagian 2 - Belajar Islam BIS


Ramadhan –18 – Shalat 'Iedain (shalat dua hari raya) Bagian 2 - Belajar Islam BIS


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita lanjutkan kembali kajian tentang ibadah di bulan Ramadhan, kali ini kita masih membahas shalatul 'iedain (shalat dua hari raya)

Keempat | Etika keluar untuk menunaikan shalat hari raya

(1) Dianjurkan mandi sebelum pergi ke tempat shalat
Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ta'ala 'anhu pernah ditanya tentang mandi, jawaban beliau dianjurkan pada hari Jum'at, hari Arafah, hari raya Iedul Fithri dan hari raya Iedul Adha. (Atsar shahih riwayat Imam Asy Syafi'i)

(2) Berhias dan memakai pakaian paling bagus
Imam Al Bukhari mencatumkan dalam kitab shahihnya bab tentang dua hari raya dan berhias ketika itu, beliau membawakan hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ta'ala 'anhuma yang menceritakan bahwa Umar membawakan pakaian dari sutra untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata:

"Wahai Rasulullah, seandainya engkau membeli baju ini dan berhias dengannya untuk hari raya atau ketika ada utusan".

Tentunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak pakaian sutra, hanya saja Rasulullah menetapkan bahwa dihari raya dianjurkan untuk berhias. Karena itu para ulama seperti Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah beliau berkata,

"Hadits ini menunjukkan anjuran berhias ketika hari raya dan bahwa hal itu merupakan perkara yang sudah biasa di antara mereka"

⇒ Jadi adab yang kedua adalah berhias dan memakai pakaian yang paling bagus yang dia miliki.

(3) Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke tempat shalat sebelum hari raya Iedul Fithri
Anas bin Malik radhiyallahu ta'ala 'anhu bercerita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pergi pada hari raya Iedul Fithri sehingga beliau memakan beberapa biji kurma. (Hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan yang lainnya)

(4) Bertakbir pada hari raya Iedul Fithri yang dimulai dari maghrib malam hari raya sampai datangnya Imam untuk shalat Ied.

⇒ Jadi mulai dari maghrib malam hari raya sampai datangnya Imam untuk shalat Ied. Adapun Iedul Adha dimulai dari fajar hari Arafah sampai ashar terakhir hari tasyrik (13 Dzulhijjah)

(5) Wanita haidh ikut ke tempat shalat walaupun mereka tidak menunaikan shalat (hanya sekedar menyaksikan)
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Ummu Athiyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan demikian (agar para wanita, bahkan yang haidh untuk pergi ketempat ditunaikan shalat hari raya, walau mereka tidak mengerjakan shalat hari raya)

(6) Berbeda antara jalan pergi dan jalan pulang, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(7) Jika memungkinkan pergi ketempat shalat dengan berjalan kaki, sebagaimana hal itu dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

(8) Dianjurkan segera pergi kelapangan tempat ditunaikannya shalat hari raya.

Inilah delapan etika (adab) pergi/keluar menuju tempat ditunaikannya shalat hari raya.

Akhukum fillah,
Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung

Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.