F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Ramadhan –10 – Faedah Shadaqah - Belajar Islam BIS

Ramadhan –10 – Faedah Shadaqah - Belajar Islam BIS

Faedah Shadaqah


بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah sekalian yang semoga diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita lanjutkan silsilah fiqih puasa dan ibadah di bulan Ramadhan, kali ini bagian yang kesepuluh. Secara khusus, saya akan menyampaikan faedah tentang shadaqah (semoga bermanfaat bagi kita semua).

Ikhwah sekalian, di antara amal yang memiliki keutamaan khusus adalah shadaqah, kenapa demikian? Karena orang yang sudah wafat ia ingin kembali ke dunia untuk melakukan amal, dan amal yang secara khusus disebutkan di dalam Al Qur'an adalah shadaqah.

Maksudnya disebutkan bahwa orang mati kalau bisa kembali ke dunia ia ingin bersedekah. Hal itu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ

"Dan infaqkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih." (QS Al Munafiqun: 10)

Jadi orang yang sudah meninggal ingin diberi waktu lagi walaupun hanya sesaat agar dia bisa bersedekah. Ayat di atas mengandung perintah untuk membelanjakan harta sebelum kematian itu tiba, artinya kita berlomba dengan kematian.

Harta yang kita miliki seharusnya dibelanjakan di jalan kebaikan (jalan yang diridhai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala) karena itu di dalam sebuah hadits hasan yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

"Bahwa harta ini akan ditanyakan, dari mana ia dapatkan dan untuk apa ia infaqkan". 

Infaq harta (menggunakan harta) ada yang bersifat wajib dan ada yang bersifat anjuran (mustahab). Yang wajib seperti membiayai kebutuhan keluarga, demikian pula zakat bahkan termasuk membiayai orang tua yang sudah tidak mampu lagi.

Adapun yang mustahab membelanjakan harta untuk bersedekah, memberi orang-orang yang tidak mampu, membantu orang-orang yang tidak mampu dan seterusnya. Dan ayat diataspun sebagaimana tadi disampaikan menunjukkan bahwa orang yang sudah meninggal dunia ingin kembali ke dunia atau ingin diberikan waktu hanya untuk bersedekah. Ini menunjukkan keutamaan shadaqah.

Sebaik-baik shadaqah adalah shadaqah jariyyah (pahalanya mengalir) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits shahih riwayat Imam Muslim, At Tirmidzi dan yang lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan do'a anak yang shalih." (Hadits riwayat Muslim, At Tirmidzi dan yang lainnya)

Hadits ini memberikan faedah agar segera melakukan amal shalih sebelum kematian tiba, terkhusus amal-amal kalaupun seseorang wafat maka pahalanya tidak akan terputus. Di antaranya adalah shadaqah jariyyah yakni shaqadah yang pahalanya tetap mengalir walaupun seseorang sudah wafat, seperti wakaf misalnya.

Syaikh As Sa'di rahimahullah dalam kitabnya 'Bahjah Qulubil Abrar" beliau mengatakan:

"Shadaqah jariyyah adalah yang terus menerus kemanfaatannya, hal itu seperti wakaf, semua pahalanya mengalir bagi seorang hamba selama benda tersebut dimanfaatkan."

Ini adalah di antara keutamaan wakaf yang paling agung, khususnya wakaf-wakaf yang membantu urusan agama. Nilai pahala wakaf selain keikhlasan ditentukan pula oleh dua hal:
  1. Awet atau tidaknya benda wakaf
    Tentu berbeda orang yang berwakaf tanah untuk masjid dengan orang yang berwakaf kaca masjid. Tanah jauh lebih awet, adapun kaca pahalanya mengalir selama masih dimanfaatkan. Kalau sudah pecah maka tidak ada kemanfaatan padanya
  2. Jumlah orang yang memanfaatkan
    Tentu berbeda orang yang berwakaf untuk. pesantren yang biasanya pada saat shalat lima waktu masjid penuh, digunakan bukan untuk shalat berjama'ah akan tetapi untuk yang lainnya, seperti sarana kegiatan belajar mengajar, untuk tahfidz Al Qur'an, kajian dan yang lainnya.
Berbeda dengan masjid yang jama'ahnya hanya satu shaf atau dua shaf itupun kegiatannya sangat terbatas. 

Itu materi yang saya ingin sampaikan, semoga di Ramadhan ini kita bisa memaksimalkan ibadah kita dan tentunya semakin membawa keberkahan bagi kita.

Akhukum fillah,
Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.