F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Ramadhan – 02 – Menentukan Awal Ramadhan - Belajar Islam BIS

Ramadhan – 02 – Menentukan Awal Ramadhan - Belajar Islam BIS

Ramadhan – 02 – Menentukan Awal Ramadhan


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah di grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Masih faidah terkait dengan Ramadhan, kali ini bagian kedua, kali ini tentang Menentukan Awal Ramadhan.

Awal Ramadhan ditetapkan dengan dua hal:

(1) Dengan melihat hilal atau bulan sabit yang menunjukkan awal Ramadhan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Beliau bersabda:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

“Satu bulan itu ada dua puluh sembilan hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal. Jika mendung menutupi kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”

Dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا

“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Dan jika melihatnya kembali, maka berbukalah (‘Iedul Fithr).”

⇒ Bulan Ramadhan ditetapkan karena melihat hilal (rukyatul hilal).

(2) Menyempurnakan bulan Sya’ban

Menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, jika tidak memungkinkan melihat hilal maka caranya dengan menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari. Dalilnya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً ، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلاَثِينَ

“Satu bulan itu ada dua puluh sembilan hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal. Jika mendung menutupi kalian maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.”

Jadi cara menentukan awal Ramadhan itu dengan 2 cara:
  1. Rukyatul hilal (melihat bulan sabit yang menandakan awal Ramadhan)
  2. Menyempurnakan bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.
Sebagai catatan tidak ada di dalam sunnah didalam ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menentukan awal Ramadhan atau akhir Ramadhan dengan hisab. Penentuan awal Ramadhan dengan hisab pertama kali terjadi di abad ke-3 Hijriyyah sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Abdul Malik di dalam kitabnya Shahih Fiqih Sunnah.

Walaupun secara prakteknya bagi kita adalah menunggu ketetapan penguasa (pemerintah). Dalam hal ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan Ibnu Majah. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa adalah di hari kalian, kalian kebanyakan orang melakukan puasa, Fithri adalah dihari kalian melakukan idul fithri dan Adha adalah dihari kalian beridul Adha.”

Syaikh Abul Hasan As Sindi dalam Hasyiyah Ibnu Majah atau dalam kitabnya Kifayatul Hajjah Fi Syarh Sunnan Ibnu Majah, menjelaskan hadits di atas. Kata beliau:

وظاهر أن معنه أن هذه الأمر ليس للآحد فيها دخل وليس لهم التفرض فيها بل الأمر فيها إلى الإمام والجمعة ويجب الأحد اتبعهم للإمام والجمعة

“Zhahirnya makna hadits di atas bahwasanya urusan-urusan ini bukan hak setiap individu (menentukan awal Ramadhan bukan hak setiap individu), bukan juga hak ormas, tidak boleh menyendiri dalam masalah ini, akan tetapi urusan ini dikembalikan kepada penguasa, kepada jama’ah dan setiap individu wajib mengikuti imam (penguasa) dan jama’ah.”

Jadi menentukan awal Ramadhan ini, hak penguasa, di antara hikmahnya adalah menjaga persatuan umat jangan sampai ada satu hari dimana kaum muslimin berpuasa sementara yang lainnya di antara kaum muslimin sudah berbuka (berhari raya). Maka yang menetapkan adalah pemerintah dan kita wajib taat kepada pemerintah dalam masalah ini.

Ikhwah sekalian yang semoga dimulyakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, inilah faedah bagian yang kedua terkait dengan Ramadhan. In sya Allah kita lanjutkan kembali pada pertemuan yang akan datang.

Akhukum fillah,

Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.