F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Ramadhan– 08 – Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Shaum/Puasa - Belajar Islam BIS

Ramadhan– 08 – Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Shaum/Puasa - Belajar Islam BIS

Hal-Hal Yang Tidak Membatalkan Shaum/Puasa


بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين أمَّا بعد

Ikhwah grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kita lanjutkan kajian kita tentang ibadah dan puasa Ramadhan bagian yang kedelapan. Pada kesempatan ini, akan saya sampaikan "Hal-hal yang tidak membatalkan shaum (puasa)".

Maksudnya adalah perkara yang sebagian orang mengangapnya terlarang dilakukan ketika puasa atau membatalkan puasa, padahal tidak demikian.

(1) Dalam keadaan junub

Misalnya mimpi basah dalam keadaan shaum atau adzan shubuh, dalam keadaan belum mandi karena junub. Berdasarkan ijma' dia wajib menyempurnakan puasanya, demikian pula berdasarkan hadits shahih dari Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

"Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba adzan shubuh kepadanya sementara beliau dalam keadaan junub, kemudian beliau (shallallahu ‘alaihi wa sallam) mandi dan berpuasa."

(2) Mencium dan mengauli istri

Mencium dan mengauli istri tentunya selain jima' jika aman tidak akan keluar mani, hal itu sebagaimana perkataan Aisyah radhiyallahu ta'ala 'anha yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam riwayat yang shahih. 
"Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciumku, sementara beliau dan aku sedang berpuasa."

(3) Mandi dan mengucurkan air ke kepala untuk mendinginkan badan.

Hal itu sebagaimana hadits shahih diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, di antara shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang berkata, 
"Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al Arz (daerah antara Mekkah dan Madinah) beliau mengucurkan air di kepala karena haus dan kepanasan padahal beliau sedang berpuasa."

(4) Berkumur dan memasukan air ke dalam hidung akan tetapi tidak terlalu keras.

Misalnya; ketika berwudhu'. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan riwayat yang shahih. 
Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 
"Dan masukanlah air ke dalam hidung dengan kuat kecuali ketika kamu sedang berpuasa".

Maksudnya ketika sedang berpuasa jangan terlalu kuat akan tetapi hal itu boleh dilakukan.

(5) Mencicipi makanan jika dibutuhkan selama tidak sampai ke tenggorokan.

Dari Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ta'ala 'anhuma beliau berkata: 
"Tidak apa-apa orang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau apa saja selama tidak sampai ke tenggorokan" (Hadits hasan riwayat Imam Abi Syaibah, Al Baihaqi)

(6) Dibekam atau donor darah

Dibekam atau donor darah bagi orang yang tidak khawatir lemas. Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu ta'ala 'anhuma berkata, 
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibekam dalam keadaan puasa." (Hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan yang lainnya)

(7) Memakai celak mata, suntikan dan tetes mata.

Dalilnya adalah karena tidak ada dalil yang menyatakannya sebagai perkara yang membatalkan. Syaikhul Islam rahimahullah dalam kitabnya Maj'mul Fatawa jilid ke-25 hal 234, beliau berkata: 
"Pendapat yang lebih jelas bahwa semua itu tidak membatalkan (memakai celak, suntikan dan tetes mata) karena puasa termasuk bagian agama kaum muslimin yang dibutuhkan oleh orang khusus maupun awam."

Seandainya hal itu termasuk hal yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul Nya dalam berpuasa dan termasuk yang merusak puasa niscaya hal itu termasuk yang wajib dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sementara tidak ada keterangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa hal-hal tersebut adalah membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang lebih kuat sebagaimana disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah.

Ikhwan sekalian a'adzaniyallah wa Iyyakum ajma’in, demikianlah materi yang saya sampaikan pada kesempatan pagi hari ini mudah-mudahan bermanfaat.

Akhukum fillah,
Beni Sarbeni Abu Sumayyah
Pondok Pesantren Sabilunnajah Bandung
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.