F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 11 ~ Kewajiban Haji 02 Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahahari Dan Bermalam di Muzdalifah

Halaqah 11 ~ Silsilah Manasik Haji | Kewajiban Haji Bagian 2 (Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahahari Dan Bermalam di Muzdalifah

Halaqah 11 ~ Silsilah Manasik Haji | Kewajiban Haji Bagian 2 (Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahahari Dan Bermalam di Muzdalifah)

👤 Ustadz ‘Abdullāh Roy, MA
🔊 Halaqah 11 ~ Silsilah Manasik Haji | Kewajiban Haji Bagian 2 (Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahahari Dan Bermalam di Muzdalifah)

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke 11 dari silsilah manasik haji yaitu kewajiban haji bagian 2 (Wukuf Di Arafah Sampai Tenggelam Matahahari Dan Bermalam di Muzdalifah)

3. Wukuf di Arafah sampai tenggelam matahari

Kewajiban haji yang ketiga adalah wukuf di arafah sampai tenggelam matahari bagi orang yang wukuf dari siang hari. Berkata Jabir radiallahu anhu menyifati wukuf nabi salallahu alaihi wasalam, maka senantiasa beliau salallahu alaihi wasalam Wukuf sampai tenggelam matahari dan sampai hilang warna kuning sedikit sehingga tenggelam seluruh bulatan matahari. (HR. Muslim)

Dan kita diperintah untuk mengikuti Nabi shalallahu alaihi wasalam di dalam manasik haji. Rasulullah salallahu alaihi wasalam bersabda:
“Hendaklah kalian mengambil dariku manasik kalian karena sesungguhnya aku tidak tahu mungkin aku tidak haji lagi setelah tahun ini” (HR. Muslim)
Seandainya meninggalkan Arafah sebelum magrib diperbolehkan, niscaya beliau shalallahu alaihi wasalam sudah memberikan keringanan untuk orang-orang yang lemah sebagaimana beliau salallahu alaihi wasalam memberi keringanan bagi mereka ketika meninggalkan muzdalifah menuju mina pada akhir malam. Ketika beliau salallahu alaihi wasalam tidak memberi keringanan menunjukan bahwa wukuf di arafah sampai tenggelam matahari adalah sebuah kewajiban.

Dan pendapat bahwa wukuf di arafah sampai tenggelam matahari merupakan kewajiban haji dan orang yang tidak wukuf di arafah sampai tenggelam matahari diharuskan membayar DAM adalah pendapat al Imam Abu Hanifah dan al Imam Ahmad semoga Allah merahmati keduanya. Adapun Imam Syafi’i maka beliau berpendapat bahwa orang yang tidak wukuf di arafah sampai tenggelam matahari dan meninggalkan Arafah sebelum tenggelam matahari maka dia tidak terkena DAM

4. Bermalam di Muzdalifah

Kewajiban yang ke-empat adalah bermalam di muzdalifah berdasarkan firman Allah
“Maka apabila kalian berjalan dari Arafah maka hendaklah kalian mengingat Allah di Al Masyaril Haram” (QS. Al Baqoroh : 198)
Yang dimaksud dengan Al Masyaril Haram adalah muzdalifah.
Dan dahulu Nabi salallahu alaihi wasalam bermalam di muzdalifah sampai waktu pagi dan beliau memberikan keringanan bagi orang-orang yang lemah, para wanita dan anak-anak untuk meninggalkan muzdalifah menuju mina di akhir malam (H.R. Al Bukhari dan Muslim)
Keringanan bagi golongan-golongan ini menunjukan bahwa bermalam di muzdalifah hukumnya wajib karena kalau bukan kewajiban niscaya tidak membutuhkan keringanan dan ini adalah pendapat kebanyakan ulama diantaranya al imam As Syafi’i rahimahullah. Menurut pendapat al Imam Asy Syafi’i dan al Imam Ahmad Ibnu Hambal semoga Allah merahmati keduanya, orang yang datang sebelum pertengahan malam diwajibkan bermalam di muzdalifah sampai pertengahan malam dan orang yang datang setelah pertengahan malam maka seandainya dia berdiam sesaat di muzdalifah maka itu sudah mencukupi. Dan orang yang datang setelah pertengahan malam kemudian berdiam sesaat di muzdalifah maka itu sudah mencukupi.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

‘Abdullāh Roy,
Di kota Al Madinah
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.