F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 14 ~ Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 1

Halaqah 14 ~ Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 1

Halaqah 14 ~ Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 1

👤 Ustadz ‘Abdullāh Roy, MA
🔊 Halaqah 14 ~ Silsilah Manasik Haji | Mustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian 1

MUSTAHABBAT ATAU SUNNAH – SUNNAH HAJI BAGIAN 1


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين

Halaqah yang ke 14 dari silsilah Ilmyah manasik haji 🕋 yaitu Ustahabbat Atau Sunnah-Sunnah Haji Bagian yang ke 1

DIANTARA SUNNAH – SUNNAH HAJI :

1. MANDI SEBELUM NIAT.

Dahulu Nabi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mandi sebelum Niat, sebagaimana di dalam hadist shahih yang di riwayatkan oleh HR At Tirmidzi di dalam sunahnya, berkata Ibnu Umar : Sunnahnya seseorang mandi ketika Ihram. Atsar ini diriwayakan oleh Al Bazaar.

2. MEMBERSIHKAN BAGIAN TUBUH YANG BOLEH DIBERSIHKAN 

seperti memotong kuku, memendekkan kumis, mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, sebelum niat, spy ketika ihrom sudah tidak perlu lagi membersihkannya. Adapun jenggot tidak boleh dipotong atau dicukur habis :

أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
Hendaklah kalian memendekkan kumis dan membiarkan jenggot kalian (HR Muslim)

3. MEMAKAI MINYAK WANGI DIBADAN DAN BUKAN DI BAJU.

Aisyah radhiyallahu angu mengatakan,
Dahulu aku mengoleskan minyak wangi ke Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam ketika beliau akan ihram (HR Bukhori dan Muslim)

4. LELAKI MEMAKAI 2 KAIN PENUTUP BADAN

  • Izaar / kain penutup badan bagian bawah,
  • dan Ridaa’ / bagian atas.
Dan di sunnahkan keduanya berwarna putih dan boleh berwarna lain. Rasulullah bersabda :
Hendaklah salah seorang kalian berihram dengan izaar dan ridaa’ dan 2 sandal (Shahih HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Albani rahimahullah).
Adapun wanita maka memawai pakaian sesuai syariat dan menutup aurot seperti ketika diluar ihrom, Tetapi tidak boleh bagi wanita yang berihrom menggunakan kaos tangan dan niqob, Niqob adalah cadar / kain penutup muka.

Rasulullah bersabda :
“Seorang wanita yang ihrom tidak boleh menggunakan niqab dan tidak boleh memakai dua kaos tangan” (Shahih, HR Abu Dawud).
Warna pakaian wanta yang sedang ihrom adalah bebas yang penting sesuai syariat, dan tidak ada warna khusus seperti putih atau hijau, atau lain-lain.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

‘Abdullāh Roy,
Di kota Al Madinah
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.