F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-115 Bab Shalat Khauf Bag. 2

Audio ke-115 Bab Shalat Khauf Bag. 2
🗓 JUM’AT | 13 Jumadal Ula 1446 H | 15 November 2024 M
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-115
https://drive.google.com/file/d/1ZSnJsfgm7tEUesqFTcX0dx_03Au4LQUC/view?usp=sharing

Bab Shalat Khauf (Bag. 2)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد

Anggota group WhatsApp Dirosah Islamiyyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Al Imam Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

وَالثَّانِي أَنْ يَكُونَ العَدُوُّ فِي جِهَةِ القِبْلَةِ

2. Jika musuh berada di arah kiblat.

Misal kalau kita di Indonesia, musuh berada di arah barat atau di arah barat agak condong ke arah utara yaitu ke arah barat laut. Jika demikian,

فَيَصِفُّهُمُ الإمَامُ صَفَّيْنِ

Maka imam membagi mereka kepada dua shaf. Ini kalau jumlah pasukan cukup untuk dibuat 2 shaf. Kalau lebih banyak maka mereka bisa dibuat menjadi 4 shaf, 6 shaf, 8 shaf dan seterusnya sesuai dengan kebutuhan.

ويُحرمُ بِهِمْ

Kemudian imam takbiratul ihram bersama mereka semuanya.

Jadi dua shaf yang dibuat, dua kelompok yang dibuat sama-sama takbiratul ihram dan memulai shalat bersama imam.

فإذا سَجَدَ سَجَدَ مَعَهُ أَحَدُ الصَّفَّيْنِ

Dan jika imam sudah sujud maka yang ikut sujud adalah salah satu shaf saja yaitu shaf yang pertama yang ada di belakang imam persis.

وَوَقَفَ الصَّفُّ الآخَرُ يُحْرُسُهُم

Sedangkan shaf yang kedua tetap berdiri untuk menjaga shaf yang pertama bersama imam.

Karena musuh ada di depan, maka harus ada yang menjaga jama’ah yang sedang sujud. Karena posisi sujud adalah posisi yang tidak aman. Maksudnya tidak aman jika sekonyong-konyong musuh menyerang.

فَإذَا رَفَعَ سَجَدُوا وَلَحِقُوهُ

Dan jika imam sudah mengangkat kepalanya dari sujud maka kelompok yang kedua ini (kelompok yang tadinya berjaga-jaga) mereka segera bersujud dan menyusul. Kemudian nanti imam berdiri dan semua kelompok ikut berdiri. Kemudian melakukan hal yang sama.

Jadi mereka kompak membaca Al-Fatihah, membaca surat, kemudian ruku’ masih sama-sama, i’tidal masih sama-sama. Baru saat imam sujud maka yang ikut sujud hanya 1 shaf saja.

Dan di raka’at yang kedua ada perubahan posisi yang tadi di shaf yang pertama mereka mundur ke shaf yang kedua yang tadinya di shaf yang kedua mereka maju ke shaf yang pertama. Kemudian mereka membaca Al-Fatihah bersama-sama, berdiri bersama-sama, ruku’ bersama-sama, i’tidal bersama-sama.

Kemudian saat imam sujud maka yang sujud adalah yang ada di shaf depan. Kemudian setelah mereka selesai sujud mereka duduk menunggu. Kemudian yang di shaf belakang mereka turun untuk kemudian sujud menyelesaikan dua sujud mereka. Kemudian menyusul dan duduk tasyahud bersama-sama. Kemudian mereka salam bersama-sama.

Dasarnya adalah hadits riwayat Jabir radhiyallāhu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim,

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلَاةَ اَلْخَوْفِ

Aku menyaksikan bersama Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam shalat khauf,

فَصَفَّنَا صَفَّيْنِ وَالْعَدُوُّ بَيْنَنَا وَبَيْنَ اَلْقِبْلَةِ

Maka kami membuat 2 shaf dan musuh ada di antara kami dengan kiblat. Jadi musuh berada di arah kiblat.

فَكَبَّرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَكَبَّرْنَا ثُمَّ رَكَعَ وَرَكَعْنَا جَمِيعًا

Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam takbir dan kami pun ikut takbir. Kemudian Beliau ruku’ dan kami pun ikut ruku’ semuanya.

Jadi semua pasukan ikut ruku’ bersama Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Karena posisi ruku’ masih setengah siap siaga. Kalau seandainya musuh sekonyong-konyong menyerang mereka masih dalam posisi siap, berbeda dengan posisi sujud.

Kemudian Jabir bin Abdillah mengatakan,

ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ اَلرُّكُوعِ وَرَفَعْنَا جَمِيعًا

Kemudian Beliau bangun dari ruku’ atau i’tidal dan kami pun ikut i’tidal.

ثُمَّ انْحَدَرَ بِالسُّجُودِ وَالصَّفُّ اَلَّذِي يَلِيهِ

Kemudian Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam turun bersama shaf yang ada di belakang Beliau persis, yang di shaf pertama.

وَقَامَ اَلصَّفُّ اَلْمُؤَخَّرُ فِي نَحْرِ اَلْعَدُوِّ

Sedangkan yang berada di shaf belakang mereka siap berjaga menghadap ke arah musuh, mereka tidak ikut sujud.

فَلَمَّا قَضَى اَلنَّبِيّ صلى الله عليه وسلم السُّجُودَ وَقَامَ اَلصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ انْحَدَرَ الصَّفُّ المُؤَخَّرُ بالسُّجُودِ

Dan ketika Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam bangun menyelesaikan sujud Beliau kemudian Beliau bangun bersama jama’ah shaf pertama, maka jama’ah shaf kedua segera turun untuk mengerjakan sujud.

وَقَامُوا

Kemudian mereka juga ikut berdiri, menyusul berdiri.

ثُمَّ تَقَدَّمَ الصَّفُّ المُؤَخَّرُ، وَتَأَخَّرَ الصَّفُّ المُقَدَّمُ

Kemudian jama’ah yang berada di shaf belakang maju kedepan dan yang di depan maju (mundur, red.) ke belakang. Jadi ada pergeseran posisi agar masing-masing mendapatkan sujud pertama bersama Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Subhānallāh, ini menunjukkan tata cara yang menakjubkan yang dicontohkan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan perang, dalam keadaan takut mereka masih diajari shalat dengan tata cara yang sedemikian rupa.

ثُمَّ رَكَعَ وَرَكَعْنَا جَمِيعًا

Kemudian di raka’at yang kedua setelah perubahan posisi tadi Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam ruku’ dan kami pun ruku’ bersama Beliau, semua jama’ah ruku’ bersama Beliau.

ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَرَفَعْنَا جَمِيعًا

Kemudian Beliau bangun dari ruku’ dan ikut bangun dari ruku’ bersama Beliau bersama- sama.

Di sini masih bersama-sama semuanya, jamī’an (جَمِيعًا). Semua pasukan masih kompak.

ثُمَّ انْحَدَرَ بِالسُّجُودِ وَالصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ وَكَانَ مُؤَخَّرًا فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى

Kemudian Beliau turun untuk sujud bersama shaf yang ada di belakang Beliau persis. Yaitu yang tadinya berada di shaf belakang dalam raka’at yang pertama.

Subhānallāh sebuah periwayatan yang sempurna dan lengkap dari Jabir bin Abdillah radhiyallāhu ‘anhu, makanya saya membawakan riwayat ini karena ini riwayat adalah yang paling detail.

وَقَامَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ فِي نُحُورِ الْعَدُوِّ

Sedangkan shaf yang di belakang mereka tetap siaga menghadap ke arah musuh,

فَلَمَّا قَضَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السُّجُودَ وَ قَامَ الصَّفُّ الَّذِي يَلِيهِ انْحَدَرَ الصَّفُّ الْمُؤَخَّرُ بِالسُّجُودِ

Dan ketika Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan sujud dan bangun dari sujud bersama shaf yang ada di belakang Beliau persis, maka jama’ah shaf kedua segera turun untuk mengerjakan sujud,

ثُمَّ سَلَّمَ وَسَلَّمْنَا جَمِيعًا

Kemudian Beliau mengucapkan salam dan kami pun mengucapkan salam bersama-sama.

Allāhu Akbar, sedemikian rupa mereka tetap shalat berjama’ah padahal dalam kondisi takut dan berhadapan dengan musuh. Kami tidak heran kalau sebagian ulama berpendapat bahwasanya di antara dalil yang menguatkan pendapat wajibnya shalat jama’ah adalah bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam tetap mewajibkan para sahabat untuk shalat.

Beliau tetap memerintahkan mereka untuk shalat bersama Beliau dalam kondisi yang genting seperti ini. Mereka masih dituntut untuk shalat berjama’ah bersama Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam padahal kondisi yang demikian genting.

Jadi ini adalah tata cara yang diajarkan oleh Rasūlullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam saat musuh berada di arah kiblat.

Barangkali ini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat. Wallāhu ta’ālā a’lam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلموآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين


•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
0

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.