F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-329: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Qatadah Al-Harits bin Ribi

Audio ke-329: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Qatadah Al-Harits bin Ribi
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-592
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 KAMIS 26 Muharram 1446 H / 01 Agustus 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1Pfg1NsaePo9y0OoMPD7fNUgL2FrtIQdH/view?usp=sharing

💽 Audio ke-329: Bab 27 Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin dan Penjelasan tentang Hak-Hak Mereka serta Kasih Sayang terhadap Mereka ~ Pembahasan Hadits Abu Qatadah, Al-Harits bin Rib'i Radhiyallahu 'Anhu

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ


Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita masuk ke hadits yang selanjutnya.

وَعَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الْحَارِثِ بْنِ رِبْعِيْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : ❲ اِنِّي لَأَقُوْمُ إِلَى الصَّلاَةِ ، وَأُرِيدُ أنْ اُطَوِّلَ فِيهَا ، فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ ، فَأَتَجَوَّزُ فِيْ صَلاَتِيْ ؛ كَرَاهِيَةً أَنْ أَشْقُ عَلَى أُمِّهِ ❳ . ❊ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Dari Abu Qatadah Al-Harits bin Rib'i radhiyallahu 'anhu, ia bertutur, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, 'Sungguh, aku sedang mengerjakan shalat dan aku hendak memperpanjangnya, lalu aku mendengar suara tangisan anak kecil, sehingga aku mempercepat bacaan dalam shalatku karena aku tidak ingin memberatkan ibunya'." (HR. Al-Bukhari)
Thayyib.
Di sini, di hadits ini ada harakat yang mungkin salah ya. Diperbaiki, bukan athuwwila ( أَطُوِّلَ ) tapi uthawwila (أُطَوِّلَ ). Jadi dhamahnya ada di hamzah ( ء ), dan fathahnya ada di tha ( ط ).

Thayyib.
Kita lihat lagi bagaimana praktik yang dilakukan oleh Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam dalam berbagi kasih sayang kepada umatnya, bahkan dalam urusan ibadah.

Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, ini cerita Abi Qatadah Harits bin Rib'i, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, Aku tuh ingin memperpanjang shalatku, kemudian aku mendengar..

Jadi niat awalnya, umpama niat awalnya, ini shalat Isya, niat awalnya mau baca

{ سَبِّحِ ٱسْمَ رَبِّكَ ٱلْأَعْلَى }

atau membaca

{ عَمَّ يَتَسَآءَلُونَ }

kemudian mendengar (Nabi Alaihis-shalatu wassalam) tangisan bayi (anak kecil), maka aku pun mempercepat.

❲ فَأَتَجَوَّزُ فِيْ صَلاَتِِيْ ❳

"Atajawwaz fii shalatii" ini bukan mempercepat. Artinya memendekkan shalatnya. Yang awalnya mau dipanjangin (kan bahasanya Nabi ingin memanjangkan shalatnya), kemudian Beliau memendekkannya. Bukan mempercepat, artinya cepet-cepetan shalatnya, enggak! Tadi yang bacaannya ingin panjang, jadinya pendek, Nabi 'Alaihis-shalatu wasallam.

Kenapa Beliau lakukan itu?
Karena Beliau takut hal itu akan memberatkan ibunya.

Subhanallah.
Itu Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam, bagaimana kepedulian dia dengan ibunya ini bayi.

Dalam hadits ini ada banyak faedah, Jamaah, selain kasih sayang Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.

1. Diperbolehkannya bagi wanita untuk shalat berjamaah di masjid dan membawa anak mereka.

Jadi perempuan itu boleh (ke masjid), dan para laki-laki dilarang untuk melarang mereka ke masjid. Jadi kalau ada istri yang minta izin ke masjid, kasih izin dia.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan,

❲ لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ ❳

"Jangan kalian larang budak-budak perempuan Allah untuk datang ke masjid-masjidnya Allah."

Dan di sini Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam Beliau enggak marah. Beliau tidak mengatakan kepada itu perempuan, Kalian shalat di rumah saja, nanti mengganggu, anaknya, umpamanya. Kalian shalat di rumah saja! Tidak. Bahkan di Masjid Nabawi ada pintu khusus buat wanita, yang dikhususkan buat mereka.

Sekali lagi dalam hadits ini, ada dalil yang kuat, bahwasanya wanita di masa Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam itu shalat berjamaah ke masjid. Tapi dengan syarat, mereka tidak melupakan kewajiban-kewajiban mereka sebagai seorang istri dan mereka juga tidak menggunakan pakaian yang menjadi fitnah buat yang lainnya, enggak.

Karena ada yang datang ke masjid pakai parfum yang semerbak, pakai bukhur. Sama Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam disuruh pulang, mandi. Karena mereka mengganggu -akhirnya- kekhusyukan. Maka diperintahkan untuk datang ke masjid sesuai dengan aturan.

Nabi 'Alahis-shalatu wassalam mengatakan,

❲ أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا صَلَاةَ الْعِشاءِ ❳

Perempuan mana saja yang dia terkena bukhur (parfum dari gaharu itu ya), maka dia enggak boleh datang ke masjid sama kita. Pulang sana..!

Ini berkaitan dengan wanita. Padahal kita tahu, Jamaah, fadhilah shalat wanita di rumah itu lebih utama daripada dia shalat di masjid. Tapi bukan berarti dosa kalau dia ke masjid, enggak. Boleh dia ke masjid, tapi yang lebih afdal dia di rumah. Itu kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.

Kemudian faedah yang selanjutnya dalam hadits ini, Syaikh ibn Utsaimin mengatakan,

2. Diperbolehkannya memasukkan anak-anak kecil ke masjid; dengan catatan, anak itu tidak mengganggu.

Thayyib.
Menangis? Enggak, menangis biasa. Tapi ada yang teriak-teriak. Jadi kalau bicara menangis, itu suatu hal yang wajar. Jadi kalau ada imam yang marah karena di belakang ada anak menangis, memarahi ibunya, suruh pulang ibunya, dikatakan, Bawa anaknya! Enggak, enggak apa-apa. Kalau hanya menangis, itu tidak mengapa. Bahkan Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam memperpendek shalatnya untuk memberikan kemudahan buat ibunya, agar dia mungkin menyusui anaknya, menggendong anaknya.

Jadi yang pertama, diperbolehkan asal tidak mengganggu di masjid dengan berteriak-teriak; kadang kala ada anak yang kerjanya lari sana lari sini; ada yang berantem. Maka kalau yang seperti ini dilarang, karena sudah sampai tingkatan mengganggu. Tapi kalau hanya menangis, itu sesuatu yang biasa.

Ada ibunya masyaaAllah, datang pengajian, dengarkan ceramah; anaknya ribut dia enggak peduli. Maka ini ibu tanggung jawab! Engkau jangan mau khusyuk sendiri, tapi mengganggu orang-orang yang lainnya.

Jadi kalau bicara suara ini, Jamaah, termasuk yang mengganggu ini adalah suara ringtone yang ada di handphone, apalagi kalau suaranya suara musik. Kadang kala orang pura-pura khusyuk Allahu a'lam, itu suaranya keras ada di kantong dia, dia enggak peduli, padahal semasjid dengar suara itu.

Kalau mendatangkan anak yang mengganggu, yang teriak-teriak di masjid, yang menyakiti para jamaah yang sedang khusyuk shalatnya enggak boleh, bagaimana kalau engkau datangkan handphone, kau letakkan di kantongmu dan mengeluarkan suara yang mengganggu?! Maka itu pun dilarang. Jangan engkau melarang anak-anak kecil masuk, sedangkan handphonemu masuk dan engkau mengganggu.

Intinya bukan anak-anak kecilnya, tapi gangguan dari mereka. Karena anak-anak di masa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid. Bahkan Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam pernah lagi ceramah, Beliau melihat Hasan dan Husein lagi habis pakai baju baru ya, mungkin kedodoran, akhirnya jalannya itu jatuh-jatuh. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, gendong dua anak itu. Jadi intinya adalah mengganggu-nya. Maka hendaklah memperhatikan hal itu.

Kemudian orang yang shalat itu mendengarkan apa yang terjadi di sekitarnya. Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mendengarkan tangisan itu. Beliau mendengarkan tangisan itu. Maka enggak masalah kita mendengarkan sesuatu, asalkan tidak mengganggu kekhusyukan kita.

Ahibbaty fillah.
Dan di antara faedah dari hadits tadi yang berkaitan dengan dipendekkannya shalat oleh Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, karena Beliau kasihan sama ibunya.

3. Boleh merubah niat yang tadi ingin memperpanjang menjadi memperpendek bacaan

Di sini ada faedah bahwasanya seorang yang niat hendak memperpanjang shalatnya, kemudian dia mendengar anaknya; seorang ibu mungkin di rumah, mungkin seorang ayah di rumah, sedang shalat Dhuha, sedang shalat qabliyah, kemudian dia mendengar tangisan anaknya, lalu dia memperpendek bacaan shalatnya, maka itu tidak mengapa. Dia merubah niat yang tadi ingin memperpanjang menjadi memperpendek. Karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sejatinya ingin memperpanjang, tapi karena ada sesuatu, Beliau pendekkan shalatnya.

Hadza wallahu a'lam bisshawab.

Jadi kita bisa melihat bagaimana kasih sayang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kepada umatnya.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.