F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-322: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Musa

Audio ke-322: Bab 27 ~ Pembahasan Hadits Abu Musa
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-585
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SELASA, 17 Muharram 1446 H / 23 Juli 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1IkwjF_CiXSHUTeYI9F7olFmyr6rlF1Qj/view?usp=sharing

💽 Audio ke-322: Bab 27 Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin dan Penjelasan tentang Hak-Hak Mereka serta Kasih Sayang terhadap Mereka ~ Pembahasan Hadits Abu Musa Radhiyallahu 'Anhu


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ


Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Kita masuk ke hadits yang selanjutnya.

وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ  ﷺ : ❲ مَنْ مَرَّ في شَيْءٍ مِنْ مَسَاجِدِنَا أَوْ أَسْوَاقِنَا ، وَمَعَهُ نَبْلٌ ؛ فَلْيُمْسِكْ - أَوْ لِيَقْبِضْ - عَلَى نِصَالِهَا بِكَفِّهِ ؛ أَوْ يُصِيْبَ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِينَ مِنْهَا بِشَيْءٍ❳.❊ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dan dari Abu Musa radhiyallahu 'anhu, ia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang berjalan melewati masjid-masjid atau pasar-pasar kami sementara ia membawa anak panah, maka hendaklah ia menyembunyikan atau memegang ujungnya dengan telapak tangannya agar tidak mengenai sedikit pun dari kaum muslimin."
(Muttafaqun 'alaih)

Wa 'anhu (وَعَنْهُ), yakni dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam"

❲ مَنْ مَرَّ فِيْ شَيْءٍ مِنْ مَسَاجِدِنَا ❳

"Barang siapa berjalan melewati masjid-masjid"

❲ أَوْ أَسْوَاقِنَا ❳

"masjid-masjid kami, pasar-pasar kami"

❲ وَمَعَهُ نَبْلٌ ❳

"sementara bersamanya terhadap anak panah,"

❲ فَلْيُمْسِكْ أَوْ لِيَقْبِضْ عَلَى نِصَالِهَا ❳

"maka hendaklah dia menyembunyikan atau memegang ujungnya,"

Ujung anak panah yang tajam itu dipegang.

Kenapa?

❲ أَنْ يُصِيْبَ أَحَدًا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْهَا بِشَيْءٍ ❳

"dengan tujuan agar tidak mengenai seorang pun dari kaum muslimin, meskipun sedikit."(Muttafaqun 'alaih)

Artinya, kita perlu menjaga saudara-saudara kita. Apa saja yang bisa menganggu saudara kita, tinggalkan!

Sekarang kita lihat, di negeri kita ada model menganggu saudaranya dengan knalpot. Knalpot apa namanya? Knalpot brong yang suaranya membangunkan orang-orang yang tidur, yang kadang kala kita pun yang enggak tidur enggak nyaman. Makanya ini termasuk menganggu saudara kita.

Kalau di masa Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, dilarang kita.. kalau pegang anak panah itu sembunyikan, pegang ujungnya. Bawa pisau pun kita diajari, bawa pisau hati-hati. Kalau bawa pisau, ujungnya disembunyikan, takut nanti ada orang yang lewat yang berdesakan dengan kita, terkena dia, melukai dia.

Ini pun salah satu contoh lain ya, bawa kayu, bawa tongkat lah. Orang kalau bawa tongkat jangan dibawa seperti ini (melintang), karena nanti kanan kiri akan terlukai atau tersakiti. Maka bawa dengan cara yang benar. Payung, ini payung juga. Orang yang bawa payung, jangan sampai payung itu melukai orang lain.

Orang yang naik motor, maka hendaklah memberikan hak saudaranya. Kadang kala kebut-kebutan ya, atau jalan di trotoar tempatnya orang jalan kaki, kemudian menyakiti mereka. Apalagi sebagian yang mengganggu dengan cara mabuk-mabukan di pinggir jalan.

Termasuk menganggu umat Islam di masa sekarang ini: merokok di tempat umum. Itu ganggu, menyebabkan penyakit. Mungkin sebagian masih ada yang berpendapat rokok itu makruh. Tapi ketahuilah, sudah saatnya engkau meninggalkan rokok tersebut! Selain menyakiti dirimu, juga menyakiti orang lain; menyakiti istrimu, menyakiti anak-anakmu.

Ini salah satu bentuk Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam. Makanya di tempat umum tolong dijaga, jangan sakiti orang lain. Tapi masih ada yang merasa nyaman dengan rokoknya, padahal di negeri-negeri luar sana yang mereka bukan orang-orang beriman, mereka melarang merokok di tempat umum; menganggu keyamanan orang lain. Bahkan kalau ada yang melakukan pelanggaran didenda.

Tapi kita masih melihat tuh bagaimana bentuk tidak menghormati, tidak menghargai orang lain, sesama muslim apalagi, dengan cara penyakit yang dia bawa, dia berikan kepada orang-orang yang ada di sekitarnya.

Maka ingat, apa pun yang engkau lakukan, orang-orang di jalan, yang bawa barang yang berbahaya ya, tolong jangan sampai engkau melukai muslim yang lainnya. Ini sebagai bentuk kita menghormati dan menghargai apa yang Allah perintahkan kita untuk menghargainya.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.