F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Fiqih Muyassar – 52 – Siklus Haid

Fiqih Muyassar – 52 – Siklus Haid
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
📘 Fiqih Muyassar : ❝ SIKLUS HAID ❞
Dosen : Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd Hafidzhahullah Ta'ala
🎧 Simak Audio 🎧

Siklus Haid

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ أمَّا بعد

Saudara sekalian di grup whatsapp Belajar Islam yang semoga dimuliakan oleh Allah rabbul 'alamin, kita lanjutkan kajian kitab Al-Fiqhul Muyassar, masih membahas masalah haid

Masalah berikutnya yaitu masalah kedua dan ketiga adalah tentang siklus haid.
Penulis berkata:

Masalah kedua, Masa Minimal dan Maksimal Siklus Haid.

Pendapat yang benar adalah tidak ada batas minimal dan maksimal waktu siklus haid, semuanya dikembalikan kepada kebiasaan.

Perkataan penulis "pendapat yang benar", menunjukkan bahwa para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama membatasinya misalnya Ulama syafi'iyah mengatakan bahwa batas minimalnya adalah sehari semalam, adapun batas maksimalnya adalah 15 hari dengan malamnya.

Sementara yang dibawakan penulis ini adalah pendapat Al-Imam Malik dan inilah pendapat yang benar wallahu ta'ala 'alam. Diantara alasannya karena syariat tidak membatasi.

Adapun ulama yang membatasi itu hanya sebatas atau berdasarkan pengalaman saja.

Masalah ketiga, Mayoritas siklus haid.

Biasanya siklus haid itu selama enam atau tujuh hari, hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Hamnah binti Jahsy:

تَحَيَّضِيْ فِي عِلْمِ اللهِ سِتَّةَ أَيَّامٍ أَوْ سَبْعَةً ثُمَّ اغْتَسِلِي وَصَلِّي أَرْبَعَةً وَعِشْرِيْنَ يوماً أَوْ ثَلَاثَةً وَعِشْرِيْنَ يوماً كَمَا تَحِيْضُ النِّسَاءُ وَيَطْهُرْنَ لِمِيْقَاتِ حَيْضِهِنَّ وَطُهْرِهِنَّ
“Tentukanlah hari-hari haidmu – dalam ilmu Allah – selama enam atau tujuh hari, kemudian mandilah dan shalatlah selama dua puluh empat hari atau dua puluh tiga hari sebagaimana para wanita haid dan suci sesuai batasan haid dan suci mereka”.[Diriwayatkan oleh Abu Dawud (287), at-Tirmidzi (128), beliau berkata: “Hasan Shahih”, dan dihasankan oleh al-Albani (Shahih at-Tirmidzi, no. 110)]

Jadi kesimpulannya:

  1. Tidak ada batas minimal dan maksimal untuk waktu siklus haid, dan ini pun pendapat para muhaqqiq (peneliti) dari kalangan Ulama kontemporer, seperti Asy Sayikh Al-Albani, demikian pula Asy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Ai-Utsaimin, kemudian yang sebelumnya adalah Al Imam Asy Saukani dan yang lainnya.
  2. Adapun mayoritas siklus haid, kebanyakan wanita itu selama 6 atau 7 hari berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.
Para pendengar yang dimuliakan oleh Allah, demikianlah materi yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.