F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-18 Bab Istinja dan Adab Buang Air Bagian Kedua - Wajibnya Beristinja

Audio ke-18 Bab Istinja dan Adab Buang Air Bagian Kedua
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 RABU | 29 Jumadal Ula 1445 H | 13 Desember 2023 M
🎙 Oleh: Ustadz Anas Burhanuddin, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-18

📖 Bab Istinja’ dan Adab Buang Air (Bag. 2)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين
أما بعد

Anggota grup WhatsApp Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita lanjutkan kajian kita dari kitab Matnul Ghāyah wat Taqrīb (متن الغاية والتقريب) karya Abu Syuja’ Al-Ashfahani rahimahullāhu ta’ālā.

In syā Allāh pada kesempatan kali ini kita akan pelajari bersama pasal tentang istinja’.

Penulis rahimahullāhu ta’ālā mengatakan,

وَالْأَفْضَلُ أَنْ يَسْتَنْجِيَ بِالْأَحْجَارِ ثُمَّ يُتْبِعُهَا بِالْمَاءِ
Dan yang paling afdhal adalah beristinja’ dengan batu-batuan atau dengan beberapa batu kemudian diikuti dengan air.
Ini adalah cara istinja’ yang paling afdhal menurut sebagian besar ulama. Karena ini menggabungkan antara benda padat dan benda cair. Sehingga diharapkan istinja’nya bisa lebih sempurna.

Imam Nawawi rahimahullāhu ta’ālā menyebutkan bahwasanya ini adalah kesepakatan para ahli fatwa dari masa ke masa. Namun guru kami Syekh Sulaiman Ar Ruhaili hafizhahullāhu ta’ālā menyebutkan bahwasanya, betul seperti itu namun untuk menisbatkan hal ini kepada Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam atau mengatakan hal ini sebagai sunnah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam itu perlu dipelajari lagi, perlu dikaji lagi.

Karena hadits-hadits yang menunjukkan dianjurkannya menggabungkan antara batu dengan air adalah hadits-hadits yang lemah bahkan hadits-hadits yang sangat lemah. Justru yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan dari generasi awal umat Islam adalah membersihkan diri atau istinja’ dengan air, itu yang Beliau perintahkan dan itu yang disebutkan dalam hadits-hadits yang lebih shahih.

Jadi tidak masalah kita meyakini hal ini lebih baik sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullāhu ta’ālā namun untuk mengatakan itu adalah sunnah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam kita perlu mengkajinya lagi.

Jadi kita bisa katakan itu lebih baik karena diharapkan bisa lebih sempurna istinja’nya karena menggabungkan antara pembersih yang padat dan pembersih yang cair.

Kemudian beliau mengatakan,

وَيَجُوزُ أَنْ يَقْتَصِرَ عَلَى الْمَاءِ أَو عَلَى ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يُنْقِي بِهِنَّ الْمَحَلَّ
Dan boleh juga untuk mencukupkan diri dengan air saja atau dengan tiga batu saja yang tiga batu ini bisa membersihkan tempat keluarnya kotoran.
Jadi, boleh juga kita beristinja’ dengan air saja atau dengan batu saja. Adapun air maka itu yang diperintahkan oleh Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan dicontohkan oleh Beliau sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallāhu ‘anhu.

Beliau mengatakan, “Dahulu Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempat buang hajat, maka saya bersama seorang anak kecil seperti saya membawakan untuk beliau wadah air dan tongkat. Maka kemudian Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam beristinja’ dengan air.

Ini adalah salah satu contoh hadits shahih yang muttafaq alaihi, riwayat al-Bukhari dan Muslim. Dan menunjukkan bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam beristinja’ dengan air.

Atau bisa juga dengan batu. Dan untuk batu ini disyaratkan paling tidak ada 3 (tiga) batu artinya adalah 3 (tiga) kali usapan. Jadi boleh juga kita beristinja’ dengan 1 (satu) batu yang memiliki 3 (tiga) sisi. Karena yang penting adalah kita membersihkan bagian yang kotor dengan 3 (tiga) usapan. Jadi bisa 3 (tiga) batu, bisa juga 1 (satu) batu atau 2 (dua) batu yang memiliki paling tidak tiga sisi untuk membersihkan tempat yang terkena najis ini.

Dan Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam mensyaratkan minimal harus ada 3 (tiga) usapan. Sebagaimana sebuah hadits riwayat Aisyah yang diriwayatkan oleh Abu Daud radhiyallāhu ‘anhu bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau seorang di antara kalian pergi ke tempat buang hajat maka hendaknya dia membersihkan diri dengan tiga batu, karena tiga batu itu cukup baginya.”

Dan dalam hadits riwayat Salman Al Farisi radhiyallāhu ‘anhu disebutkan bahwasanya Nabi Muhammad shallallāhu ‘alaihi wa sallam melarang Salman Al Farisi dan para sahabat untuk beristinja’ dengan kurang dari 3 (tiga) batu.

Maka yang diharapkan dari seorang muslim ketika dia memilih untuk beristinja’ dengan batu adalah:

1. Minimal 3 (tiga) usapan yang membersihkan kotoran.
3 (tiga) usapan yang membersihkan najis. Atau boleh lebih dari 3 (tiga) usapan tapi syaratnya juga harus membersihkan kotoran, membersihkan najisnya. Jadi minimal kita memakai 3 (tiga) usapan. Ini syarat yang pertama.

2. Hendaknya 3 (tiga) usapan atau lebih tersebut (3 (tiga) batu atau lebih tersebut),
Ya bisa juga diganti dengan benda-benda padat yang lain, seperti kayu atau kain atau di zaman sekarang bisa tissue sebagaimana dijelaskan oleh para fuqaha.

Jadi syaratnya adalah minimal 3 (tiga) usapan. Kemudian syarat yang kedua hendaknya alat pembersih tersebut benar-benar membersihkan qubul dan dubur kita dari najis yang mengenainya.

Kemudian beliau mengatakan,

فَإِذَا أَرَادَ الْاِقْتِصَارَ عَلَى أَحَدِهِمَا فَالْمَاءُ أفْضَلُ
Dan kalau ingin mencukupkan diri dengan salah satu darinya, maka air lebih afdhal daripada batu.
Jelas air lebih afdhal daripada batu karena air membersihkan dengan lebih tuntas. Maka dia didahulukan. Sebagaimana para ulama menjelaskan bahwasanya menggabungkan antara batu dengan air lebih afdhol. Karena diharapkan bisa lebih tuntas.

Demikian,

والله تعالى أعلم
وصلى الله على نبينا محمد وعلى اله وصحبه وسلم

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.