F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 18 ~ Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam Pembatal Keislaman Ketujuh Bagian 2

Halaqah 18 ~ Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam Pembatal Keislaman Ketujuh Bagian 2
🆔 Group WA HSI AbdullahRoy
🌐 edu.hsi.id
🔊 Halaqah 18 ~ Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam Pembatal Keislaman Ketujuh Bagian 2
👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

Halaqah 18 ~ Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam Pembatal Keislaman Ketujuh Bagian 2

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه

Halaqah yang ke delapan belas dari Silsilah Ilmiyyah Pembahasan Kitab Nawaqidul Islam yang ditulis oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah.

Allah berfirman,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Dan tidaklah keduanya (Harut dan Marut) mengajarkan kepada orang lain sihir, sampai keduanya berkata sesungguhnya kami adalah ujian, maka janganlah engkau kufur.” (QS Al- Baqarah: 102)
Ayat ke-102 dari surat Al Baqarah ini menceritakan tentang orang-orang Yahudi dan kebiasaan mereka melakukan sihir.

Allah berfirman,

(وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتۡلُوا۟ ٱلشَّیَـٰطِینُ عَلَىٰ مُلۡكِ سُلَیۡمَـٰنَۖ)
“Dan mereka (orang-orang Yahudi mengikuti apa yang dibaca oleh syaithan-syaithan kepada tukang sihir-tukang sihir di zaman kerajaan Sulaiman.”[Surat Al-Baqarah 102]
Maksudnya orang-orang Yahudi meyakini bahwa Sulaiman bisa menundukkan jin dengan sihir sebagaimana tukang sihir-tukang sihir. Padahal tidak demikian. Allah telah menjadikan jin dan syaithan tunduk kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, sehingga mereka pun menurut ketika diperintah oleh Nabi Sulaiman.

Allah berfirman,

(وَٱلشَّیَـٰطِینَ كُلَّ بَنَّاۤءࣲ وَغَوَّاصࣲ)

(وَءَاخَرِینَ مُقَرَّنِینَ فِی ٱلۡأَصۡفَادِ)
“Dan syaithan-syaithan, ada diantara mereka yang membangun, dan ada diantara mereka yang menyelam, dan ada diantara mereka yang dibelenggu.”[Surat Sad 37 – 38]
Dan Nabi Sulaiman ‘alaihissalam pernah berdo’a kepada Allah,

وَهَبۡ لِی مُلۡكࣰا لَّا یَنۢبَغِی لِأَحَدࣲ مِّنۢ بَعۡدِیۤ
“Ya Allah, berikanlah aku kekuasaan yang tidak Engkau berikan kepada seorang pun setelahku.”[Surat Sad 35]
Adapun tukang sihir-tukang sihir, maka mereka menundukkan jin dengan mantra-mantra yang isinya adalah kekufuran kepada Allah. Apabila diucapkan oleh seorang tukang sihir, maka syaithan akan ridho karena syaithan sangat senang dengan kekufuran. Apabila dia ridho, maka dengan senang hati dia dan pasukannya membantu apa yang diinginkan oleh tukang sihir, berupa santet dll.

Kemudian Allah mengatakan,

وَمَا كَفَرَ سُلَیۡمَـٰنُ وَلَـٰكِنَّ ٱلشَّیَـٰطِینَ كَفَرُوا۟ یُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحۡرَ
“Dan Sulaiman tidaklah kufur. Akan tetapi syaithan-syaithan itulah yang kufur. Dimana mereka mengajarkan kepada manusia sihir.”[Surat Al-Baqarah 102]
Syaithan-syaithan itu adalah makhluk-makhluk yang kufur. Diantara sebabnya adalah mereka mengajarkan manusia sihir. Bukan hanya mengamalkan sihir, bahkan mengajarkan sihir tersebut kepada orang lain. Ini adalah termasuk kekufuran.

Allah berfirman,

وَمَاۤ أُنزِلَ عَلَى ٱلۡمَلَكَیۡنِ بِبَابِلَ هَـٰرُوتَ وَمَـٰرُوتَۚ
“Dan apa yang Allah turunkan kepada keduanya, yaitu malaikat Harut dan Marut (berupa sihir).”[Surat Al-Baqarah 102]
Allah mengatakan setelahnya,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ
“Dan tidaklah keduanya mengajarkan kepada orang lain sihir tersebut, kecuali setelah berkata, kami hanyalah ujian, janganlah engkau kufur.”
Kemudian Allah berfirman,

فَیَتَعَلَّمُونَ مِنۡهُمَا مَا یُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَیۡنَ ٱلۡمَرۡءِ وَزَوۡجِهِۦۚ
“Maka mereka pun belajar dari keduanya (Harut dan Marut), apa yang bisa memisahkan antara seseorang dengan istrinya.”[Surat Al-Baqarah 102]
Kemudian Allah berfirman,

وَمَا هُم بِضَاۤرِّینَ بِهِۦ مِنۡ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ
“Dan mereka tidak bisa memudhoroti seorang pun dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.[Surat Al-Baqarah 102]
Dan Allah berfirman,

وَیَتَعَلَّمُونَ مَا یَضُرُّهُمۡ وَلَا یَنفَعُهُمۡۚ
“Dan mereka mempelajari apa yang memudhoroti mereka dan apa yang tidak memberikan manfaat kepada mereka.”[Surat Al-Baqarah 102]
Kemudian selanjutnya Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman,

وَلَقَدۡ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشۡتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِی ٱلۡـَٔاخِرَةِ مِنۡ خَلَـٰقࣲۚ
“Padahal mereka sudah tahu bahwa orang yang membeli sihir, maka di akhirat dia tidak memiliki bagian.”[Surat Al-Baqarah 102]
Menunjukkan kepada kita bahwa orang yang melakukan sihir, nanti di akhirat tidak memiliki bagian sedikitpun. Artinya dia tidak memiliki kenikmatan sedikitpun.

Kemudian juga menunjukkan bahwa orang yang melakukan sihir adalah kufur.

Allah berfirman,

وَلَبِئۡسَ مَا شَرَوۡا۟ بِهِۦۤ أَنفُسَهُمۡۚ لَوۡ كَانُوا۟ یَعۡلَمُون
“Dan sungguh jelek apa yang mereka beli seandainya mereka mengetahui.”[Surat Al-Baqarah 102]
Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwasanya sihir adalah sebuah kekufuran kepada Allah yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.

Oleh karena itu seorang muslim menjauhi sihir dan menasihati orang lain yang masih melakukan sihir. Dan hendaklah berusaha membersihkan masyarakat dari para tukang sihir.

Hukuman berat di dalam Islam bagi orang yang menjadi tukang sihir. Jundub, beliau mengatakan,

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal kepalanya dengan pedang.” [Atsar riwayat Tirmidzi]
Yang demikian karena mereka telah melakukan kemurtadan dengan sebab sihir yang merupakan syirik akbar kepada Allah.

Riwayat membunuh tukang sihir dengan pedang telah datang dari beberapa sahabat, diantaranya Umar bin Khatab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu.

Di zaman beliau, beliau memerintahkan untuk membunuh setiap tukang sihir, baik laki-laki maupun wanita, dan ini disetujui oleh para sahabat yang lain radhiyallāhu ‘anhum.

Demikian pula telah shahih dari Hafshoh, putri Umar bin Khatab, bahwasanya pernah ada salah seorang budak Hafshoh yang menyihir Hafshoh. Kemudian dia mengaku, maka setelah itu tukang sihir tersebut dibunuh.

Telah datang dari Jundub bin Ka’ab, salah seorang sahabat Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam, suatu saat beliau berada di depan salah seorang khalifah Bani Umayyah yang saat itu ada seorang laki-laki yang melakukan sihir takhyili (sihir berupa hayalan) seakan-akan dilihat oleh manusia ia sedang membunuh seseorang, kemudian dia bisa menghidupkan kembali orang tersebut. Ini dilakukan di depan Jundub bin Ka’ab dan salah seorang khalifah di zaman Bani Umayyah. Maka Jundub bin Ka’ab mendekati orang tersebut kemudian membunuhnya.

Menunjukkan bahwa hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, dan yang menegakkan hukuman adalah hak pemerintah yang sah, bukan dilakukan secara individu.

Misalnya seseorang menemukan tetangganya, ada yang menjadi tukang sihir. Akhirnya dia pun datang dan membunuhnya, maka ini tidak diperbolehkan.

Dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ ووَبَرَكَاتُهُ

Saudaramu,
‘Abdullāh Roy
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.