F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-157 Li'an Bag. 3

Audio ke-157  Li'an Bag. 3
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 JUM’AT| 27 Dzulqa’dah 1444 H| 16 Juni 2023 M
🎙 Oleh : Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-157

📖 Li'an (Bag. 3)

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، وصلاة وسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاهاما بعد

Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Masih bersama tema Li'an.

Dikisahkan bahwa suatu hari Uwaimir Al 'Ajlani radhiyallāhu ta’ālā ‘anhu datang kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan kepada Beliau, “Yaa Rasulullāh, apa pendapatmu kalau seorang suami melihat di atas perut istrinya ada lelaki lain. Kalau dia langsung membunuh laki-laki itu maka nanti jangan-jangan engkau akan membunuh suami itu dengan tuduhan apa?

Dengan delik membunuh orang lain tanpa alasan, tanpa bukti. Kalau dia harus mencari saksi dulu, maka si lelaki hidung belang yang menzinahi istrinya itu dia akan selesai dari perzinahannya dan pergi sebelum datang saksi. Kalau dia harus diam maka berarti dia akan memendam rasa kecewa, rasa sakit hati yang luar biasa. Maka, apa yang harus dilakukan Yaa Rasulullāh?

Maka Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

قَدْ أُنْزِلَ فِيكَ وَفِي صَاحِبَتِكَ قُرْآنٌ

Wahai Uwaimir, telah turun ayat Al-Qur'an yang menjelaskan solusi pada pertanyaan yang engkau tanyakan tadi. “Bawa kemari istrimu”, dan kemudian Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam menegakkan prosesi li'an di antara mereka berdua.

Dalam kasus lain Hilal ibnu Umayyah mengalami kasus yang serupa. Datang kepada Nabi dan mempertanyakan kasus semacam ini. Bahwa istrinya telah berzina. Apa yang harus dilakukan? Maka Nabi mengatakan,

الْبَيِّنَةَ وَإِلَّا حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ

Wahai Hilal, engkau harus mendatangkan bukti. Engkau telah menuduh istrimu berzina tanpa bukti. Datangkan bukti, kalau tidak kami akan cambuk.

Maka Hilal pun mengatakan,

والله إِنِّي لَصَادِقٌ
Yaa Rasulullāh aku jujur, sungguh demi Allāh aku jujur.

فَلَيُنْزِلَنَّ اللَّهُ مَا يُبَرِّئُ ظَهْرِي مِنَ الْحَدِّ

Sungguh demi Allāh, Allāh akan menurunkan wahyu kepadamu yang akan membebaskan punggungku dari cambukan, dari hukuman cambuk.

Maka sesuai Hilal ibnu Umayyah bersumpah, Allāh mengirim Malaikat Jibril menurunkan ayat,

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَٰجَهُمْ وَلَمْ يَكُن لَّهُمْ شُهَدَآءُ إِلَّآ أَنفُسُهُمْ
Lelaki-lelaki yang menuduh istrinya telah berzina tanpa ada saksi yang bisa mereka hadirkan kecuali diri mereka sendiri.[QS An-Nur: 6]
Maka solusinya adalah sebagai pengganti saksi mereka bersumpah 4 kali, yang ke-5 nya mereka mengatakan, “Laknat Allāh akan menimpa dirinya bila dia telah berdusta dalam tuduhan tersebut”. Maka Rasulullāh shallallāhu ‘alaihi wa sallam setelah mendapatkan wahyu tersebut memanggil Hilal Ibnu Umayyah dan juga istrinya kemudian menjalankan prosesi li'an antara keduanya.

Ketika istri Hilal Ibnu Umayyah ingin menjawab sumpah kutukan sang suami, Nabi mengingatkan, memerintahkan salah seorang sahabat untuk mengingatkan wanita tersebut, agar dia sadar dan dia memahami bahwa siksa atau hukuman di dunia lebih ringan dibanding siksa di akhirat.

Tetapi sang wanita itu keukeuh dengan sikapnya. Dia tidak mau mengakui. Padahal dia betul-betul telah berzina. Maka dia kemudian bersumpah 4 kali dan menggenapkan sumpahnya 5 kali bahwa suaminya telah berdusta. Kalau sampai terbukti suaminya jujur, maka murka Allāh akan menimpa dirinya.

Kemudian Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam memisahkan antara suami dan istri, Hilal dan istrinya. Seusai prosesi li'an Nabi mengatakan:

أرقبوهَا

Tunggu, wanita tersebut lahiran (melahirkan). Kalau anak yang dilahirkan oleh wanita tersebut (mantan istri Hilal Ibnu Umayyah),

أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ

Matanya itu (bola matanya) itu hitam legam,

خَدَلَّجَ السَّاقَيْنِ

Betisnya itu besar,

سَابِغَ الأَلْيَتَيْنِ

Pantat anaknya itu besar (gede)

Maka berarti itu betul-betul hasil dari hubungan berzina dengan lelaki yang dituduh oleh Hilal Ibnu Umayyah yaitu Syarik bin Sahma’. Maka ketika para sahabat setelah sekian lama didapatkan wanita tersebut melahirkan seorang anak seperti yang disebut oleh Nabi, maka kala itu Nabi mengatakan,

لَوْلاَ مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْنٌ

Kalaulah bukan karena telah terlanjur terjadi li'an antara keduanya, niscaya akan aku rajam si wanita tersebut.

Karena dia secara meyakinkan telah terbukti berzina. Karena anak yang terlahir ternyata betul-betul lebih mirip dengan lelaki yang dituduh yaitu Syarik bin Sahma’.

Namun demikian ternyata Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam tidak merajam ataupun mencambuk wanita tersebut. Walaupun secara meyakinkan Nabi telah mengetahui bahwa wanita itu betul-betul telah berzina. Namun kenapa? Karena telah terjadi prosesi li'an dan pada ayat Allāh mengatakan,

وَيَدْرَؤُا عَنْهَا الْعَذَابَ
[QS An-Nur: 8]

Wanita yang dituduh berzina oleh suaminya bisa saja menggugurkan hukuman zina atas dirinya. Dengan cara apa? Dengan cara menjawab kutukan sang suami. Yaitu dengan bersumpah 4 kali bahwa suaminya telah berdusta dan yang kelima dengan menggenapkannya, demi Allāh murka Allāh akan menimpa dirinya bila terbukti bahwa suaminya adalah jujur dalam tuduhannya (tuduhannya itu betul).

Ini proses semacam ini disebut dengan li'an. Namun poin terakhir yang ingin saya garis bawahi, “Tidak sepatutnya suami ceroboh merusak kepercayaannya, menjilat kembali ludah yang telah dia keluarkan berupa kepercayaan kepada sang istri. Sebagaimana sang istri juga tidak sepatutnya dan juga haram hukumnya untuk menodai kepercayaan suami, mengkhianati cinta dan kesetiaan sang suami dengan apa? Dengan serong dan berzina dengan lelaki lain".

Semoga Allāh subhānahu wa ta’ālā menjauhkan kita dan keluarga kita dari perbuatan nista ini dan betul-betul menjadikan rumah tangga kita rumah tangga yang harmonis seakan Baiti Jannaty.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.