F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-143 Suami Bersumpah untuk Tidak Menggauli Istrinya Bag 1

Audio ke-143 Suami Bersumpah untuk Tidak Menggauli Istrinya Bag 1
🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SENIN | 09 Dzulqa’dah 1444 H | 29 Mei 2023 M
🎙 Oleh : Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A . حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-143

📖 Suami Bersumpah untuk Tidak Menggauli Istrinya (Bag 1)


بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله، وصلاة وسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه
اما بعد

Kaum muslimin dan muslimat peserta grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh subhānahu wa ta’ālā.

Kita akan memasuki satu pembahasan baru yaitu Al-Ila’, ketika suami bersumpah. Ila’ itu adalah sebuah sumpah, namun bukan sembarang sumpah, sumpahnya seorang suami untuk tidak menggauli istrinya. Ini disebut Ila’.

Di kalangan para ahli Fiqih, terjadi kontroversi atau perbedaan pendapat. Apakah Ila’ itu sekedar sumpah untuk tidak menggauli istrinya walau tidak dibatasi dengan waktu? Walau dalam waktu yang mungkin singkat (sehari, dua hari, sebulan, dua bulan)? Atau Ila’ itu minimal, sumpah untuk tidak menggauli istri lebih dari empat bulan?

Pendapat yang lebih kuat dalam hal ini, yang lebih sesuai dengan praktik Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam, bahwa suami ketika bersumpah untuk tidak menggauli istrinya dengan mengatakan,

والله لا أجمعك
"Sungguh demi Allāh, aku tidak akan menggaulimu."
Maka ini disebut dengan Ila’.

Namun ketika sumpah untuk tidak menggauli istri itu tidak sampai empat bulan, dia hanya bersumpah untuk tidak menggaulinya satu bulan atau dua bulan. Maka suami memiliki kewenangan untuk memenuhi sumpah tersebut. Secara aturan syari'at dibiarkan, tidak ada kafaratnya, tidak ada konsekuensi hukum perdata atas sumpah tersebut,

Tetapi ketika dia bersumpah untuk tidak menggauli istrinya lebih dari empat bulan atau bahkan selama-lamanya, maka tentu ini (sumpah ini) berdampak buruk, mengancam keutuhan rumah tangga, menyebabkan istri terhalangi dari mendapatkan haknya atau membuka celah terjadinya pintu kezhaliman dan bahkan pintu perzinaan bagi istrinya.

Karena tentu, apalagi seorang wanita yang masih sehat wal afi'at, masih muda, masih memiliki nafsu. Ketika suami telah berkomitmen dengan sumpahnya untuk tidak menggaulinya, maka ini potensi untuk menjadikan istrinya kehausan, merasa tidak mendapatkan haknya, tidak mendapatkan nafkah batin. Maka syaithan bisa saja menggodanya dan kemudian betul-betul menjerumuskan wanita tersebut dalam lubang kenistaan yaitu zina.

Maka Islam, syari'at yang hakim, yang penuh dengan hikmah, campur tangan, memberikan batasan kepada suami, bila suami telah bersumpah untuk tidak menggauli istrinya lebih dari empat bulan, maka Islam akan memberikan pilihan kepada suami.

Setelah sampai pada batas waktu empat bulan yaitu batas waktu maksimal, seorang wanita tabah, sabar, kuat menahan diri untuk tidak digauli, untuk tidak didekati oleh suaminya. Ini adalah batas wajar (normal).

Keumuman wanita biasanya dia tidak akan mampu bertahan lebih dari empat bulan. Dia mungkin bisa saja bertahan, sebulan, dua bulan, tiga bulan. Tapi ketika sudah empat bulan, biasanya dorongan dalam dirinya untuk melampiaskan nafsunya itu betul-betul kuat, sehingga bila tidak disalurkan potensi menjadikan wanita itu terancam dalam perbuatan dosa. Karenanya Islam memberikan batasan, tidak boleh lebih dari empat bulan.

Adapun bila suami bersumpah tidak menggauli istrinya kurang dari empat bulan, maka bisa jadi sumpah itu ada alasan yang melatar belakangi suami melakukan hal itu, untuk memberikan teguran keras, hukuman psikologis kepada istri, memberikan satu tekanan psikologi kepada istrinya, agar istrinya menyadari kesalahannya dan membenahi sikapnya yang tidak tepat, sikapnya yang tidak sesuai dengan tuntunan syari'at.

Dan ini pernah dilakukan oleh Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam, tatkala istri-istri beliau melakukan satu tindakan yang tidak sesuai dengan kedudukan mereka sebagai istri Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam.

Ini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, kurang dan lebihnya saya mohon.

وبالله التوفيق و الهداية
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.