F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Fiqih Muyassar – 20 – Siwak dan Sunanul Fitrah Pembahasan Keempat - Manfaat Bersiwak

Fiqih Muyassar – 20 – Siwak dan Sunanul Fitrah Pembahasan Keempat -  Manfaat Bersiwak
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
▬▬▬▬▬๑๑▬▬▬▬▬
📘 Fiqih Muyassar : ❝ SIWAK DAN SUNANUL FITRAH #4 - MANFAAT BERSIWAK ❞
Dosen : Ustadz Beni Sarbeni, Lc, M.Pd Hafidzhahullah Ta'ala
🎧 Simak Audio 🎧

Siwak dan Sunanul Fitrah #4 - Manfaat Bersiwak

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه وَمَنْ وَالاَهُ. أمَّا بعد

Sahabat Belajar Islam yang semoga diberkahi oleh Allah Rabbul alamin. Kita lanjutkan kajian kitab Al Fiqhul Muyassar, masih membahas tentang Siwak.

Pembahasan Keempat : Manfaat-manfaat Siwak

Manfaat terpenting dari bersiwak adalah sebagaimana yang disebutkan pada hadits sebelumnya, yaitu di dunia bisa menyucikan atau membersihkan mulut, adapun di akhirat akan meraih keridhoan Allah Tabaroka wa ta'ala. Sebagaimana dalam hadits yang shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari Nabi bersabda,

السِّوَاكَ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِّ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak itu membersihkan mulut dan menjadikan Allah ridho” (H.R Imam Bukhari, shahih)
Hendaknya seorang muslim menjaga sunnah ini dan tidak meninggalkannya, karena besarnya manfaat yang dikandungnya. Terkadang, waktu berlalu satu hingga dua bulan sementara sebagian kaum muslimin tidak bersiwak, karena malas atau ketidaktahuan (bodoh) akan fawaid (faedah) yang sangat besar dari bersiwak. Dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengatakan,

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالْوُضُوءِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ
"Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan ku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali akan shalat".(HR. Imam Ahmad. Ath-Tirmidzi, dll dari sahabat Abu Hurairah)
Jadi hukum bersiwak itu hampir saja diwajibkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam.

Orang yang meninggalkan siwak dalam waktu yang lama, sungguh mereka telah terluput dari pahala dan manfaat yang sangat besar. Padahal ini adalah sunnah yang senantiasa dijaga oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam. Bahkan, ketika seseorang sedang shaum (puasa). Dalam kitab As-Sunan Abu Dawud dari sahabat Amir bin Robi’ah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ
"Aku telah melihat Rosulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa". (Hadits riwayat Abu Dawud).
Al Imam Ibnul Qoyyim al Jauzi dalam kitabnya Zad al-Ma'ad fi Hadyi Khairil Ibad khususnya dalam kitab Thibbun Nabawi (jilid terakhir dari kitab Zadul Ma'ad), beliau menyebutkan banyak sekali manfaat dari bersiwak diantaranya;
  • Menjadikan mulut itu wangi,
  • Membuang kotoran,
  • Menyehatkan pencernaan,
  • Mengusir kantuk,
  • Menjadikan seseorang semangat dalam membaca,
  • Semangat dalam shalat,
  • Semangat dalam berdzikir,
  • Menjadikan malaikat ta'jub dan
  • Memperbanyak kebaikan.
Maka hendaklah seorang muslim tidak meninggalkan amalan yang sangat utama ini. Sahabat sekalian demikian yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat.

Akhukum fillah,
Abu Sumayyah Beni Sarbeni

والسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.