F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-153: Pembahasan tentang Qunut Nazilah

Audio ke-153: Pembahasan tentang Qunut Nazilah - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-186
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 RABU, 22 Jumadil Awwal 1445 H / 06 Desember 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah

💽 Audio ke-153: Pembahasan tentang Qunut Nazilah


السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.

Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus kitab yang ditulis oleh Asy Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu Ta'ala. Kitab tersebut adalah kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mulai dari Takbir sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).

Jamaah sekalian rahimani wa rahimakumullah,

Syaikh Al-Albani rahimahullahu Ta'ala mengatakan,

[ الْقُنُوْتُ فِيْ صَلَوَاتِ الْخَمْسِ لِلنَّازِلَةِ ]
"Berqunut di shalat lima waktu karena adanya Nazilah"
Nazilah: kejadian besar atau musibah besar yang menimpa kaum muslimin.

Ketika ada musibah besar yang menimpa kaum muslimin kita disunahkan untuk berdoa qunut nazilah. Dan ini umum, apakah musibah tersebut akibat perbuatan manusia atau akibat hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebenarnya demikian, tidak ada perbedaan antara apabila musibah tersebut hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau akibat ulah tangan musuh-musuh Islam.

Audio ke-153: Pembahasan tentang Qunut Nazilah - Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha
Ada memang yang membedakan, tapi ana melihat kurang kuat alasannya. Ada yang membedakan antara hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, misalnya wabah. Kalau seperti misalnya ada wabah yang menyebar di sebuah daerah, ini dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, hukuman dari Allah Subhanahu wa Ta’ala atau ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Itu tidak disyariatkan qunut nazilah. Ada yang mengatakan demikian. Karena itu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun kalau misalnya ada peperangan antara kaum muslimin dengan orang-orang kafir, atau ada sekelompok kaum muslimin yang dizalimi oleh musuh-musuh Islam, maka di situ disyariatkan untuk qunut nazilah karena ini perbuatan manusia; kezaliman yang dilakukan oleh manusia kepada kaum muslimin. Ada yang membedakan seperti ini. Di antaranya Syaikh Muhammad ibn Sholeh Al-Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala.

Namun saya lebih condong ke pendapat yang mengatakan bahwa qunut nazilah ini bisa dilakukan untuk semua musibah besar yang menimpa kaum muslimin. Karena tujuannya adalah agar musibah tersebut diangkat dari kaum muslimin.
Wallahu Ta’ala A'lam.

Dan qunut nazilah ini disyariatkan untuk dilakukan di semua shalat lima waktu dan dilakukannya di rakaat terakhir setelah rukuk ketika i'tidal-nya.

وَ ❲ كَانَ ﷺ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى أَحَدٍ ، أَوْ يَدْعُوَ لِأَحَدٍ ؛ قَنَتَ فِي الرَّكْعَةِ الْأَخِيْرَةِ بَعْدَ الرُّكُوْعِ ؛ إِذَا قَالَ : ( سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، اللّٰهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ ) ❳
"Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam apabila Beliau ingin mendoakan keburukan kepada seseorang, atau mendoakan kebaikan untuk seseorang, maka Beliau berqunut di rakaat terakhirnya setelah rukuk"
Kata-kata [ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى أَحَدٍ ] : apabila Beliau ingin berdoa keburukan untuk seseorang, atau ingin berdoa kebaikan untuk seseorang. Ini menunjukkan bahwa berdoa keburukan untuk seseorang itu dibolehkan. Selama doa tersebut adalah doa yang pantas, maka dibolehkan. Jadi doa itu tidak harus doa untuk meminta kebaikan. Doa juga bisa untuk meminta keburukan yang tidak tercela. Hal itu bukanlah sesuatu yang tercela. Kalau permintaan buruk kita untuk orang yang pantas maka tidak tercela sama sekali.

Makanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah hadits mengatakan:

❲ اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُوْمِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ ❳
"Takutlah engkau kepada doa orang yang terzalimi, karena tidak ada penghalang antara doa dia dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala."
Doanya orang yang terzalimi itu biasanya doa-doa keburukan, dan Allah akan ijabahi doa tersebut. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berpesan kepada kita, takutlah kepada doanya orang yang dizalimi. Ini menunjukkan bahwa doa keburukan itu boleh-boleh saja kalau memang hal itu pantas dilakukan seseorang. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengingkari doa orang yang terzalimi. Padahal umumnya orang demikian, ketika dizalimi dia akan berdoa keburukan.

Rasulullah tidak melarang orang yang dizalimi untuk berdoa keburukan. Dan itu menunjukkan bahwa doa keburukan itu bukanlah sesuatu yang buruk, asalkan memang orang tersebut pantas didoakan keburukan. "Asalkan orang tersebut pantas didoakan keburukan." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dahulu juga beberapa kali berdoa keburukan untuk orang-orang yang pantas mendapatkan doa buruk itu.

Thayyib. Ini faedah yang bisa kita ambil dari potongan perkataan ini.

Beliau ketika ingin mendoakan atas seseorang, atau berdoa kebaikan untuk seseorang, maka Beliau berqunut di rakaat terakhirnya setelah rukuk, setelah Beliau membaca

( سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ ، اللّٰهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ )وَ ❲ كَانَ يَهْجَرُ بِدُعَائِهِ ❳ ،
"Dan dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membaca doanya tersebut dengan keras"
Doa qunutnya Beliau baca dengan keras.

وَ ❲ يَرْفَعُ يَدَيْهِ ❳ ،
"Beliau mengangkat kedua tangannya"

وَ ❲ يُؤَمِّنُ مَنْ خَلْفَهُ ❳.
"dan orang yang di belakang Beliau mengaminkan doa Beliau itu."
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.

InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.

══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.