F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 23 ~ Taat Ulama di Dalam Kebenaran

Halaqah 23 HSI Silsilah Ilmiyyah Belajar Tauhid ~ Taat Ulama di Dalam Kebenaran

Halaqah 23 ~ Taat Ulama di Dalam Kebenaran

🔊 Halaqah 23 ~ Taat Ulama di Dalam Kebenaran
👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

Halaqah yang ke-23 dari Silsilah Ilmiyyah 1 Belajar Tauhid adalah tentang “Taat Ulama di Dalam Kebenaran”.

Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allāh dan juga agamanya, Yaitu ilmu yang membawa dirinya untuk bertaqwa kepada Allāh Subhānahu wa Ta’ālā.

Para ulama adalah pewaris para nabi dan kedudukan mereka di dalam agama Islam adalah sangat tinggi. Allāh telah mengangkat derajat para ulama dan memerintahkan kita untuk taat kepada mereka selama mereka menyeru dan mengajak kepada kebenaran dan juga kebaikan.

Allāh Subhānahu wa Ta’ālā berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allāh dan taatlah kepada Rasul dan ulil amri kalian.” (QS An Nisā: 59)
Ulil amri disini mencakup ulama dan juga umarā (pemerintah).

Menghormati para ulama bukan berarti mentaati mereka dalam segala hal sampai kepada kemaksiatan. Ulama, seperti manusia yang lain, Ijtihad mereka terkadang salah dan terkadang benar.
  • Kalau benar, mereka mendapatkan 2 pahala.
  • Kalau salah, mereka mendapatkan 1 pahala.
Apabila telah jelas kebenaran bagi seorang Muslim dan jelas bahwasanya seorang ulama menyelisihi kebenaran tersebut dalam sebuah permasalahan, maka tidak boleh seseorang mentaati ulama tersebut kemudian dia meninggalkan kebenaran.

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
“Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah, Sesungguhnya ketaatan hanya didalam kebenaran.” (HR. Albukhari dan Muslim)
Apabila seseorang menta’ati ulama dalam kemaksiatan kepada Allāh, maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat dan bukan penyampai syariat, ini seperti yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nashrani, sebagaimana disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya :

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ الله…
“Mereka yaitu orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allāh.” (QS At Taubat: 31)
Ketika menjelaskan ayat ini Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
“Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama dan ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka, apabila menghalalkan apa yang Allāh haramkan, maka merekapun ikut menghalalkan dan apabila ulama dan ahli ibadah tersebut mengharamkan apa yang Allāh halalkan maka mereka pun ikut mengharamkan.” (Hadits ini hasan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi)
Itulah halaqah yang ke-23 sampai bertemu pada halaqah yang selanjutnya.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

Saudaramu,
‘Abdullāh Roy
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+
- Silakan berikan komentar. Centang kotak "Notify me" untuk mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.