Halaqah 16 Silsilah Belajar Tauhid ~ Perdukunan
👤 Ustadz ‘Abdullāh Roy, MA
🔊 Halaqah 16 | Perdukunan
PERDUKUNAN
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Halaqah yang ke-16 dari Silsilah Belajar Tauhid adalah tentang Perdukunan.
Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui sesuatu yang ghaib yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia, seperti :
- Mengetahui barang yang hilang dan pencurinya
- Mengetahui ramalan nasib
- Dan lain-lain.
Dia mengaku mengetahui hal-hal tersebut dengan cara-cara tertentu seperti dengan :
- Melihat bintang
- Menggaris di tanah
- Melihat air di mangkok
- Dan lain-lain.
Dengan cara ini para dukun memakan harta manusia.
Saudaraku sekalian, ketahuilah bahwa perdukunan dengan namanya yang bermacam-macam adalah perkara yang diharamkan di dalam agama Islam.
Ilmu ghaib yang mereka akui pada hakikatnya adalah kabar dari jin yang mereka mintai bantuan.
Sedangkan cara-cara tersebut hanyalah untuk menutupi kedoknya sebagai seorang yang meminta bantuan jin dan juga syaithān.
Kita sudah mengetahui bersama bahwa iblis sudah berjanji akan menyesatkan manusia dan menyeret mereka bersamanya ke dalam neraka. Iblis dan keturunannya tidak akan membantu sang dukun kecuali apabila dukun tersebut kafir kepada Allāh.
Oleh karena itu para ulama menghukumi dukun sebagai orang yang kafir dengan sebab ini. Adapun harta yang dia dapatkan dari pekerjaan ini adalah harta yang haram.
Berkaitan dengan ramalan yang kadang benar maka sebagaimana yang dikabarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam di dalam hadits yang shahih, bahwa para jin bekerjasama untuk mencuri kabar dari langit.
Apabila mendengar sesuatu maka jin yang di atas akan mengabarkan kepada yang di bawahnya dan seterusnya, sehingga sampai ke telinga dukun.
Terkadang Jin itu terkena lemparan bintang sebelum menyampaikan kabar yang ia dengar, Dan terkadang sempat menyampaikan sebelum akhirnya terkena lemparan bintang. Kabar sedikit yang sampai ini akan ditambah-tambahi oleh dukun tersebut dengan kedustaan yang banyak. Apa yang benar terjadi sesuai dengan yang dia kabarkan akan dijadikan alat mencari pembenaran dan kepercayaan dari manusia.
Orang Islam dilarang sekali-kali datang ke dukun dengan maksud meminta bantuan kepada Dukun tersebut, bagaimanapun susahnya keadaan dia.
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun kemudian membenarkan apa yang dia ucapkan, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR Abū Dāwūd, at-Tirmidzi, Ibnu Mājah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh).
Di dalam hadits lain Beliau sallallahu alaihi wasallam mengatakan:
مَنْ أتى عَرَّافًا فَسَأَلهُ عَنْ شَئٍ لم تقْبَل لَهُ صَلاةُ أربعينَ ليلةً
“Barangsiapa mendatangi dukun kemudian bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima darinya shalat selama 40 hari.” (HR Muslim)
Meskipun sebagian ulama berpendapat bahwa mendatangi dukun tidak sampai mengeluarkan seseorang dari Islam, namun kedua hadits di atas cukup menunjukkan besarnya dosa orang yang mendatangi dukun.
Semoga Allāh Subhānahu wa Ta’ālā menjadikan kita merasa cukup dengan yang halal dan menjauhkan kita dari yang haram.
Itulah halaqah yang ke-16 dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
و صلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين.
Saudaramu,
‘Abdullāh Roy
Post a Comment