📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-106
🌏 https://grupislamsunnah.com/
🗓 RABU, 29 Muharram 1445 H / 16 Agustus 2023 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Musyaffa Ad Dariny, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya) karya Asy Syekh Al-Albani Rahimahullah
💽 Audio ke-73: Pembahasan Bacaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pada Shalat Malam Bag 05
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللّٰهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدَاهُ.
Kaum muslimin dan kaum muslimat yang saya cintai karena Allah, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati dan diberkahi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Pada kesempatan yang berbahagia ini kita akan bersama-sama mengkaji sebuah kitab yang sangat bagus, yang ditulis oleh Asy Syekh Al-Albani rahimahullah, yakni kitab Sifat Shalat Nabi atau sebagaimana judul aslinya Shifatu Shalatin Nabiyyi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Minattakbiri Ilattaslim Ka-annaka Taraha (Sifat Shalat Nabi Mulai dari Takbir Sampai Salamnya Seakan-akan Anda Melihatnya).
Ada permasalahan yang diperselisihkan oleh para ulama. Apakah kita dilarang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari? Maksudnya apakah kalau kita membaca Al-Qur’an kurang dari 3 hari menjadi berdosa?
Ada khilaf, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Ada yang mengatakan tidak boleh. Dalilnya hadits-hadits yang disebutkan oleh Syaikh Albani rahimahullahu Ta'ala dalam kitab beliau ini, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "Tidak bisa memahami dengan baik orang yang membaca Al-Qur’an kurang dari 3 hari."
Kemudian dalam redaksi yang lain. "Barang siapa yang membaca Al-Qur’an kurang dari 3 hari ia tidak bisa memahaminya dengan dengan baik."
Bahkan dalam sebuah riwayat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam melarang sahabat Abdullah Ibn Amr Ibn Ash untuk membaca Al-Qur’an (mengkhatamkan) kurang dari 3 hari.
Ini dalil mereka yang mengharamkan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari.
Jumhur ulama mengatakan boleh. Mereka beralasan banyaknya ulama-ulama salaf yang membaca Al-Qur’an atau mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari.
Di antaranya sahabat Utsman Ibn Affan, salah satu dari Khulafaur Rasyidin. Beliau biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu rakaat. Bagaimana ini? Kalau di pikiran kita tidak masuk akal, tapi itu pernah terjadi. Itu pernah dilakukan oleh sahabat Utsman Ibn Affan. Dan atsar dari sahabat Utsman Ibn Affan ini sangat masyur sekali, tidak bisa dibantah. Memang sahih dari beliau demikian, bahwa sahabat Utsman Ibn Affan biasa mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu rakaat.
Imam Syafi'i rahimahullahu Ta'ala dalam biografi beliau (yang) sangat terkenal, beliau termasuk imam yang sangat senang membaca Al-Qur’an. Setiap harinya beliau mengkhatamkan Al-Qur’an. Itu kebiasaan beliau. Kemudian di bulan Ramadhan kebiasaan beliau setiap hari setiap malam mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali. Ini kebiasaan. Kebiasaan beliau di bulan Ramadhan itu kalau siang khatam Al-Qur’an, nanti malam baca lagi, khatam lagi. Kalau kita satu bulan khatam saja susah. Ini Imam Syafi'i rahimahullah 60 kali khatam kalau 30 hari jumlah harinya. 60 kali khatam di bulan Ramadhan saja. Nanti di bulan-bulan yang lainnya setiap harinya khatam.
Inilah para ulama, mereka punya semangat yang tinggi dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Intinya banyak dalam biografi-biografi ulama-ulama salaf, banyak dari mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari.
Ini dalil yang pertama. Dan amalu salaf, ini bisa dijadikan sebagai dalil. Kalau itu terlarang, harusnya mereka tidak melakukannya. Bagaimana sahabat Utsman Ibn Affan melakukannya dan tidak ada yang mengingkari dari sahabat yang lainnya. Tidak ada pengingkaran dari sahabat yang lainnya.
Dalil yang kedua adalah hadits yang dipakai oleh mereka yang melarang.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam hanya mengatakan, orang yang membaca Al-Qur'an kurang dari 3 hari itu tidak bisa memahaminya dengan baik, dengan sempurna. Rasulullah tidak melarang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari secara tegas. Tapi mengatakan, "Jangan membaca Al-Qur'an kurang dari 3 hari karena kalau engkau membaca Al-Qur’an kurang dari 3 hari, maka engkau akan menjadi orang yang tidak bisa memahaminya dengan baik."
Ini alasannya. Rasulullah tidak mengatakan karena itu diharamkan, misalnya. Karena itu terlarang, tidak!
Alasannya apa? Karena kalau kita mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari, maka tidak akan ada dorongan dari kita untuk memahami Al-Qur’an dengan baik. Karena kita memikirkan cepatnya bacaan atau banyaknya kadar, sehingga akan sulit memahami Al-Qur’an dengan baik.
Sehingga ini bukan larangan yang tegas dari Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari 3 hari. Dan ternyata ada amalu salaf; ada praktek dari ulama-ulama salaf yang mengkhatamkan Al-Qur'an kurang dari 3 hari. Makanya jumhur ulama mengatakan demikian. Boleh, asalkan tetap dijaga tajwidnya, tetap dijaga makhrajnya.
Ada pun larangan Rasulullah kepada sahabat Abdullah Ibn Amr Ibn Ash itu karena sebab tertentu. Mungkin Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam takut apabila nantinya sahabat Abdullah Ibn Amr Ibn Ash ini dilepas seperti itu dengan semangatnya yang tinggi, akhirnya malah merusak dirinya.
Dan larangan-larangan seperti ini hukumnya khusus terbatas pada orang-orang tertentu. Ketika kita melihat ada orang sangat semangat seperti itu, kita khawatir keadaannya menjadi berbalik. Ada orang-orang yang demikian. Ketika baru kenal sunah, Subhanallah, semangatnya minta ampun. Tapi ilmunya sangat sangat minim. Akhirnya apa? Setelah itu dia berat menjalaninya. Akhirnya malah berbalik keadaannya. Futur. Akhirnya keluar, sudah seperti dahulu kala lagi sebelum mendapatkan hidayah.
Makanya kita itu ketika semangat maka kita harus tetap menjalankan yang sesuai dengan sunah. Ketika kita malas, maka kurangi kegiatan tapi jangan sampai terjatuh ke dalam kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Demikianlah yang bisa kita kaji pada kesempatan kali ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan diberkahi oleh Allah Jalla wa 'Alaa.
InsyaaAllah kita akan lanjutkan pada kesempatan yang akan datang.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment